Menganalisis Progressivisme dan Kondisi Sosial Ekonomi sebelum Perang Dunia I
Matakuliah : Sejarah
Amerika
Nama Kelompok : 10
1.
Bagas
Enggar Adinata (Off.
B/2014)
2.
Yuliarti
Kurnia Pramai Selli (Off.
B/2014)
Materi Pembanding
Kelompok 7 :
“Menganalisis
Progressivisme dan Kondisi Sosial Ekonomi sebelum Perang Dunia I”
Perang
Dunia I melanda dunia pada 1914-1918. Perang hebat ini pada awalnya hanya
terjadi di kawasan benua Eropa, kemudian menjalar ke ke negara-negara di
kawasan Benua Amerika dan Asia, seperti Kanada, Australia, Selandia Baru,
Amerika Serikat, Cina dan Jepang. Sehingga, perang ini kemudian disebut dengan
“Perang Dunia”. Perang Dunia I tidak terjadi dengan begitu
saja, karena suatu peristiwa pasti ada sebabnya. Latar belakang perang dunia
ini dapat dibedakan menjadi dua sebab, yaitu sebab umum dan sebab khusus dimana
sebab umum adalah suatu kondisi yang dapat memicu terjadinya perang dunia
tersebut. Sedangkan, sebab khusus adalah suatu peristiwa yang menjadi titik
awal terjadinya perang dunia tersebut. Berikut merupakan sebab-sebab umum dan
khusus, yaitu :
A.
Sebab umum Perang Dunia I
1. Adanya
Pertentangan Antar Negara
Negara-negara Eropa, seperti Inggris, Jerman, Italia, Prancis, dan
Belgia mengalami kemajuan industri yang sangat pesat. Keadaan ini mengakibatkan
terjadinya persaingan ekonomi di antara negara-negara tersebut untuk
mendapatkan bahan baku dan daerah pemasaran. Perluasan wilayah dilakukan
negara-negara Eropa tersebut untuk memenuhi kebutuhan Industrinya, seperti
Inggris menduduki Malaysia, Singapura, India, Afrika Selatan, dan Mesir. Bangsa
Prancis berhasil menduduki Kamboja, Laos, Maroko, dan Tunisia. Bangsa Jerman
berhasil menduduki Afrika Barat Daya dan Italia berhasil menduduki Afrika
Utara. Usaha memperluas daerah jajahan ini sering kali menjadi persengketaan di
antara negara-negara tersebut. Maka, persaingan yang semula hanya di bidang
ekonomi berkembang menjadi persaingan politik. Misalnya, Italia dan Prancis
sama-sama ingin menguasai daerah Afrika Utara. Jerman dan Perancis
memperebutkan daerah Ruhr, Austria dan Rusia memperebutkan Balkan, serta Jerman
dan Inggris memperebutkan daerah Timur Tengah.
Dari persaingan politik tersebut terjadi peperangan diantara
negara-negara Eropa yang saling bermusuhan tersebut. Peperangan tersebut adalah
sebagai berikut, yaitu :
a. Jerman
dan Perancis
Permusuhan Jerman dan Prancis disebabkan adanya rasa dendam Prancis
terhadap Jerman yang pernah dikalahkan pada perang (1870-1871).
b.
Jerman dan Inggris
Jerman merasa dirugikan karena barang dagangannya yang masuk ke Inggris
dilarang untuk dibeli oleh orang-orang Inggris. Selain itu juga, Inggris merasa
tersaingi oleh Jerman dalam hal angkatan laut. Pada waktu itu Inggris merupakan
negara terkuat di dunia dalam hal angkatan laut.
c.
Inggris dan Perancis
Politik perluasan wilayah yang dilakukan Prancis dibawah Napoleon
Bonaparte sangat merugikan Inggris sebagai negara-negara yang menguasai lautan
dunia.
d. Rusia
dan Austria
Kedua negara ini mempunyai ambisi yang sama untuk menguasai darah
Balkan.
e. Jerman,
Inggris, Perancis dan Italia bersaing untuk menguasai wilayah Afika.
2. Adanya Persekutuan
Antarnegara
Situasi pertentangan yang semakin runcing menyebabkan munculnya
persekutuan di antara negara-negara tersebut. Pada tahun 1882, antara Jerman,
Austria, dan Italia membentuk persatuan militer yang disebut Triple Alliance. Akibatnya, timbul
reaksi dari Inggris dan Prancis dengan membentuk Entente Cordiale pada tahun 1904 dan kemudian diubah menjadi Triple
Entente pada tahun 1907 setelah Rusia menjadi anggota baru. Maka, dunia pada
saat itu sudah terbagi menjadi dua blok militer yang siap menerkam satu sama
lain.
3. Adanya Perlombaan Senjata
Persaingan di antara negara-negara persekutuan militer tadi saling
mengancam stabilitas negara-negara lainnya. Akibatnya, mereka mengembangkan
industri militernya untuk menghasilkan senjata-senjata perang.
B.
Sebab Khusus Perang Dunia I
Insiden yang menyebabkan perang antar negara-negara Eropa pada tahun
1914 adalah kejadian di daerah Balkan dimana daerah tersebut merupakan wilayah
yang strategis sebagai daerah penghubung antara Eropa dan Asia. Kejadian di
daerah Balkan dimulai dengan perang antara Austria dan Serbia. Serbia
bercita-cita ingin mempersatukan bangsa-bangsa Slavia Selatan dalam suatu
negara besar yang meliputi Slovenia, Kroasia, Bosnia, Herzegovina, Montenegro,
Macedonia, dan Serbia yang dipimpin oleh Serbia. Pada tahun 1878, Kongres
Berlin memutuskan bahwa Serbia diberikan kemerdekaan penuh, sedangkan Bosnia
dan Herzegovina masih tetap diduduki oleh Austria. Perebutan daerah Balkan
inilah yang menjadi penyebab timbulnya pertentangan antara Austria dan Serbia. Hal
yang mengkhawatirkan bagi Austria ialah gerakan suku bangsa Slavia (Gerakan
Pan-Slavianisme) di wilayahnya, yaitu Bosnia dan Herzegovina. Gerakan ini
didukung oleh Serbia yang juga musuh Austria.
Pada tanggal 28 Juni 1914, pemerintah Austria mengutus putra mahkota
Austria, Franz Ferdinand dengan tujuan untuk menenangkan
rakyat Slavia di Sarajevo, Bosnia. Akan tetapi, ia ditembak mati oleh seorang
pemberontak Serbia, bernama Gavrillo Princip. Dari hasil
penyelidikan kasus tersebut, ternyata pembunuhan tersebut sudah direncanakan
sebelumnya di Elgrado (Serbia). Adapun yang terlibat dalam rencana pembunuhan
tersebut ialah pihak militer dan pemerintah Serbia. Pada tanggal 23 Juli 1914,
Menteri Luar Negeri Austria Leopold von Berchtold mengeluarkan
ultimatum yang berisi sebagai berikut :
a. Pemerintah Serbia harus menindas
semua gerakan anti-Austria di Serbia dan memecat pejabat-pejabat yang bersalah.
- Para pejabat Austria diizinkan untuk
membantu gerakan penindasan kaum pemberontak dan menjatuhkan hukuman
kepada mereka yang terlibat dalam pembunuhan putra mahkota Austria. Jawaban ultimatum tersebut ditunggu dalam
waktu 48 jam (2 hari). Pemerintah Serbia akan memenuhi sebagian besar
tuntutan Austria, tetapi diikuti dengan tindakan mobilisasi menghadapi
perang. Pemerintah Austria menganggap bahwa jawaban ultimatum tersebut
tidak memuaskan sehingga Austria mengumumkan perang terhadap Serbia pada
tanggal 28 Juli 1914 (Arcsin, 2009, (Online)).
Keterlibatan
Amerika dalam politik internasional semakin menigkat sejak Amerika dipaksa
terlibat dalam Perang Dunia I. Kegagalan Inggris dan Perancis menahan serangan
Jerman membuat Amerika terlibat dalam Perang Dunia I tersebut. Perang Dunia I bermula di Eropa tahun 1914.
Amerika sendiri pada awalnya tidak ikut serta dalam perang dunia itu. Mereka
merasa bahwa mereka mempunyai hak netral untuk tidak berpihak pada sisi
manapun. Meskipun demikian, kedua blok dalam perang tersebut (sekutu dan AS) berusaha
untuk mempengaruhi Amerika supaya masuk ke dalam blok mereka. Namun, karena
keduanya yang diwakili Inggris (sekutu) dan Jerman (AS) dirasa oleh Amerika
melakukan kegiatan-kegiatan yang provokatif seperti memesan senjata dari
Amerika dan mengganggu kapal-kapal Amerika yang berlayar di perairan bebas,
maka pemerintahan Presiden Woodrow Wilson memprotes kedua pihak itu.
Pada tahun 1914, perhatian publik Amerika terutama
ditujukan pada masalah dalam negeri. Sementara itu kepresidenan dikuasai oleh
partai demokrat yang menyuarakan tentang “kebebasan dan emansipasi
negara-negara terjajah juga Amerika sebagai negara kapitalis dan produsen”.
Sejak 1899, partai ini memang berjuang melawan imperalisme di dunia. Saat itu Department of State dipimpin Oleh
William Jennings Bryan yang memadukan antara advokasi perdamaian dunia dengan
piagam-piagam yang menentang perang dan imperalisme. Meskipun lebih memperhatikan urusan dalam negeri,
namun pertikaian antara dua kekuatan imperalis di Asia dan Eropa tidak pula
diabaikan. Dua blok (aliansi Jerman, Austria, dan Turki) di satu pihak dan (Inggris,
Prancis dan Rusia) di lain pihak mendorong pihak mereka sendiri untuk
meningkatkan kekuatan bersenjata mereka dengan membebankan pajak serta harga
barang-berang yang tinggi kepada warga negara mereka masing-masing. Presiden Wilson
yakin bahwa bila pertikaian ini berlarut-larut, maka akan terjadi perang besar.
Pada 4 Agustus 1914, ketika perang benar-benar berkobar,
Presiden Wilson mengumumkan netralitas Amerika dalam perang itu. Dua minggu
kemudian, dia menyerukan rakyat Amerika agar menyebar semangat itu. “Dampak
dari peperangan bagi Amerika bergantung pada apa yang dikatakan atau yang
dilakukan oleh warga negaranya. Setiap orang yang mencintai Amerika akan
berbuat dan berbicara sesuai dengan semangat yang benar dari netralitas”.
Meskipun presiden telah memberikan
pernyataannya, namun rakyat Amerika sebenarnya banyak yang menginginkan Amerika
berada di salah satu blok. Orang-orang keturunan Inggris banyak yang condong
pada Triple Etente (sekutu),
sementara keturunan Jerman ingin berada dalam pihak Triple Alliance (AS). Namun demikian, tidak ada yang benar- benar
mengharapkan Amerika langsung ikut terjun dalam peperangan. Sebagai negara
netral, Amerika mempunyai hak untuk itu yang secara historis dan meyakinkan
berada dibawah hukum internasional, antara lain, yaitu :
1. Negara netral bisa menjual barang-barangnya dan berdagang
persenjataan maupun barang-barang lainnya dengan negara yang sedang berperang.
2. Negara yang sedang berperang dapat menekan perdagangan
ini dengan saling blokade untuk menghentikan iringan kapal yang membawa
barang-barang tersebut, namun blokade harus efektif, yakni dengan sejumlah
kapal perang untuk patroli.
3. Jika kapal dagang dari negara netral atau musuh berlayar
dan tertangkap, maka boleh dimiliki dan diambil alih dalam keadaan tertentu
namun tidak boleh ditenggelamkan atau dirusak sehingga membahayakan keamanan
awak dan penumpangnya .
Di bawah hukum itu
dan kebijakan Amerika Serikat, hal ini menjadi tugas bagi Presiden Wilson dalam
perdagangan sebagai negara netral. Ia juga harus menghadapi keluhan tentang
kekerasan terhadap negara netral dari negara-negara yang berperang. Pemerintah
Inggris membuat dua keputusan setelah Amerika menyatakan netralitasnya. Inggris
menyatakan blokade baja di pelabuhan Central
Powers dan mengawasi barang dari negara netral yang masuk darinya. Namun
gangguan dari kapal-kapal selam Jerman membuat blokade ini tidak efektif namun
Inggris menyatakan bahwa blokadenya telah efektif. Aksi-aksi Inggris tersebut telah mengganggu hak
Amerika sebagai negara yang netral. Inggris terus menangkapi dan menahan
kapal-kapal Amerika yang berada disekitar wilayah perairan negara-negara netral
seperti Belanda, Denmark, dan Swedia saat menuju ke Jerman. Inggris menuduh
bawa Jerman telah menebar ranjau di lautan Utara yang diklaim oleh Inggris.
Atas keputusan itu State Department
di Washington memprotes bahwa Kebijakan Inggris tersebut bertentangan dengan
hukum (Maftuhin, 2014, (Online)).
Sumber Rujukan
:
Maftuhin.
2014. Amerika Serikat dalam Perang Dunia I
dan Perang Dunia II, (Online), (http://maftuhin05.blogspot.co.id/2014/06/amerika-serikat-dalam-perang-dunia-i.html), diakses tanggal 14 Maret 2017.
Arcsin. 2009. Perang Dunia dan Pengaruhnya, (Online),
(http://histoer.50webs.com/article%205.html), diakses tanggal 14 Maret 2017.
Komentar
Posting Komentar