Menganalisis Progressivisme dan Kondisi Sosial Ekonomi sebelum Perang Dunia I

Matakuliah : Sejarah Amerika

Nama Kelompok : 10
1.      Bagas Enggar Adinata                     (Off. B/2014)
2.      Yuliarti Kurnia Pramai Selli           (Off. B/2014)

Materi Pembanding Kelompok 7 :

“Menganalisis Progressivisme dan Kondisi Sosial Ekonomi sebelum Perang Dunia I”
Perang Dunia I melanda dunia pada 1914-1918. Perang hebat ini pada awalnya hanya terjadi di kawasan benua Eropa, kemudian menjalar ke ke negara-negara di kawasan Benua Amerika dan Asia, seperti Kanada, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Cina dan Jepang. Sehingga, perang ini kemudian disebut dengan “Perang Dunia”. Perang Dunia I tidak terjadi dengan begitu saja, karena suatu peristiwa pasti ada sebabnya. Latar belakang perang dunia ini dapat dibedakan menjadi dua sebab, yaitu sebab umum dan sebab khusus dimana sebab umum adalah suatu kondisi yang dapat memicu terjadinya perang dunia tersebut. Sedangkan, sebab khusus adalah suatu peristiwa yang menjadi titik awal terjadinya perang dunia tersebut. Berikut merupakan sebab-sebab umum dan khusus, yaitu :
A.    Sebab umum Perang Dunia I
1.      Adanya Pertentangan Antar Negara
Negara-negara Eropa, seperti Inggris, Jerman, Italia, Prancis, dan Belgia mengalami kemajuan industri yang sangat pesat. Keadaan ini mengakibatkan terjadinya persaingan ekonomi di antara negara-negara tersebut untuk mendapatkan bahan baku dan daerah pemasaran. Perluasan wilayah dilakukan negara-negara Eropa tersebut untuk memenuhi kebutuhan Industrinya, seperti Inggris menduduki Malaysia, Singapura, India, Afrika Selatan, dan Mesir. Bangsa Prancis berhasil menduduki Kamboja, Laos, Maroko, dan Tunisia. Bangsa Jerman berhasil menduduki Afrika Barat Daya dan Italia berhasil menduduki Afrika Utara. Usaha memperluas daerah jajahan ini sering kali menjadi persengketaan di antara negara-negara tersebut. Maka, persaingan yang semula hanya di bidang ekonomi berkembang menjadi persaingan politik. Misalnya, Italia dan Prancis sama-sama ingin menguasai daerah Afrika Utara. Jerman dan Perancis memperebutkan daerah Ruhr, Austria dan Rusia memperebutkan Balkan, serta Jerman dan Inggris memperebutkan daerah Timur Tengah.
Dari persaingan politik tersebut terjadi peperangan diantara negara-negara Eropa yang saling bermusuhan tersebut. Peperangan tersebut adalah sebagai berikut, yaitu :
a.       Jerman dan Perancis
Permusuhan Jerman dan Prancis disebabkan adanya rasa dendam Prancis terhadap Jerman yang pernah dikalahkan pada perang (1870-1871).
b.      Jerman dan Inggris
Jerman merasa dirugikan karena barang dagangannya yang masuk ke Inggris dilarang untuk dibeli oleh orang-orang Inggris. Selain itu juga, Inggris merasa tersaingi oleh Jerman dalam hal angkatan laut. Pada waktu itu Inggris merupakan negara terkuat di dunia dalam hal angkatan laut.
c.       Inggris dan Perancis
Politik perluasan wilayah yang dilakukan Prancis dibawah Napoleon Bonaparte sangat merugikan Inggris sebagai negara-negara yang menguasai lautan dunia.
d.      Rusia dan Austria
Kedua negara ini mempunyai ambisi yang sama untuk menguasai darah Balkan.
e.       Jerman, Inggris, Perancis dan Italia bersaing untuk menguasai wilayah Afika.
2.      Adanya Persekutuan Antarnegara
Situasi pertentangan yang semakin runcing menyebabkan munculnya persekutuan di antara negara-negara tersebut. Pada tahun 1882, antara Jerman, Austria, dan Italia membentuk persatuan militer yang disebut Triple Alliance. Akibatnya, timbul reaksi dari Inggris dan Prancis dengan membentuk Entente Cordiale pada tahun 1904 dan kemudian diubah menjadi Triple Entente pada tahun 1907 setelah Rusia menjadi anggota baru. Maka, dunia pada saat itu sudah terbagi menjadi dua blok militer yang siap menerkam satu sama lain.
3.      Adanya Perlombaan Senjata
Persaingan di antara negara-negara persekutuan militer tadi saling mengancam stabilitas negara-negara lainnya. Akibatnya, mereka mengembangkan industri militernya untuk menghasilkan senjata-senjata perang.  
B.     Sebab Khusus Perang Dunia I
Insiden yang menyebabkan perang antar negara-negara Eropa pada tahun 1914 adalah kejadian di daerah Balkan dimana daerah tersebut merupakan wilayah yang strategis sebagai daerah penghubung antara Eropa dan Asia. Kejadian di daerah Balkan dimulai dengan perang antara Austria dan Serbia. Serbia bercita-cita ingin mempersatukan bangsa-bangsa Slavia Selatan dalam suatu negara besar yang meliputi Slovenia, Kroasia, Bosnia, Herzegovina, Montenegro, Macedonia, dan Serbia yang dipimpin oleh Serbia. Pada tahun 1878, Kongres Berlin memutuskan bahwa Serbia diberikan kemerdekaan penuh, sedangkan Bosnia dan Herzegovina masih tetap diduduki oleh Austria. Perebutan daerah Balkan inilah yang menjadi penyebab timbulnya pertentangan antara Austria dan Serbia. Hal yang mengkhawatirkan bagi Austria ialah gerakan suku bangsa Slavia (Gerakan Pan-Slavianisme) di wilayahnya, yaitu Bosnia dan Herzegovina. Gerakan ini didukung oleh Serbia yang juga musuh Austria.
Pada tanggal 28 Juni 1914, pemerintah Austria mengutus putra mahkota Austria, Franz Ferdinand dengan tujuan untuk menenangkan rakyat Slavia di Sarajevo, Bosnia. Akan tetapi, ia ditembak mati oleh seorang pemberontak Serbia, bernama Gavrillo Princip. Dari hasil penyelidikan kasus tersebut, ternyata pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya di Elgrado (Serbia). Adapun yang terlibat dalam rencana pembunuhan tersebut ialah pihak militer dan pemerintah Serbia. Pada tanggal 23 Juli 1914, Menteri Luar Negeri Austria Leopold von Berchtold mengeluarkan ultimatum yang berisi sebagai berikut :
a.   Pemerintah Serbia harus menindas semua gerakan anti-Austria di Serbia dan memecat pejabat-pejabat yang bersalah.
  1. Para pejabat Austria diizinkan untuk membantu gerakan penindasan kaum pemberontak dan menjatuhkan hukuman kepada mereka yang terlibat dalam pembunuhan putra mahkota Austria. Jawaban ultimatum tersebut ditunggu dalam waktu 48 jam (2 hari). Pemerintah Serbia akan memenuhi sebagian besar tuntutan Austria, tetapi diikuti dengan tindakan mobilisasi menghadapi perang. Pemerintah Austria menganggap bahwa jawaban ultimatum tersebut tidak memuaskan sehingga Austria mengumumkan perang terhadap Serbia pada tanggal 28 Juli 1914 (Arcsin, 2009, (Online)).
Keterlibatan Amerika dalam politik internasional semakin menigkat sejak Amerika dipaksa terlibat dalam Perang Dunia I. Kegagalan Inggris dan Perancis menahan serangan Jerman  membuat Amerika terlibat dalam Perang Dunia I tersebut. Perang Dunia I bermula di Eropa tahun 1914. Amerika sendiri pada awalnya tidak ikut serta dalam perang dunia itu. Mereka merasa bahwa mereka mempunyai hak netral untuk tidak berpihak pada sisi manapun. Meskipun demikian, kedua blok dalam perang tersebut (sekutu dan AS) berusaha untuk mempengaruhi Amerika supaya masuk ke dalam blok mereka. Namun, karena keduanya yang diwakili Inggris (sekutu) dan Jerman (AS) dirasa oleh Amerika melakukan kegiatan-kegiatan yang provokatif seperti memesan senjata dari Amerika dan mengganggu kapal-kapal Amerika yang berlayar di perairan bebas, maka pemerintahan Presiden Woodrow Wilson memprotes kedua pihak itu.
Pada tahun 1914, perhatian publik Amerika terutama ditujukan pada masalah dalam negeri. Sementara itu kepresidenan dikuasai oleh partai demokrat yang menyuarakan tentang “kebebasan dan emansipasi negara-negara terjajah juga Amerika sebagai negara kapitalis dan produsen”. Sejak 1899, partai ini memang berjuang melawan imperalisme di dunia. Saat itu Department of State dipimpin Oleh William Jennings Bryan yang memadukan antara advokasi perdamaian dunia dengan piagam-piagam yang menentang perang dan imperalisme. Meskipun lebih memperhatikan urusan dalam negeri, namun pertikaian antara dua kekuatan imperalis di Asia dan Eropa tidak pula diabaikan. Dua blok (aliansi Jerman, Austria, dan Turki) di satu pihak dan (Inggris, Prancis dan Rusia) di lain pihak mendorong pihak mereka sendiri untuk meningkatkan kekuatan bersenjata mereka dengan membebankan pajak serta harga barang-berang yang tinggi kepada warga negara mereka masing-masing. Presiden Wilson yakin bahwa bila pertikaian ini berlarut-larut, maka akan terjadi perang besar.
Pada 4 Agustus 1914, ketika perang benar-benar berkobar, Presiden Wilson mengumumkan netralitas Amerika dalam perang itu. Dua minggu kemudian, dia menyerukan rakyat Amerika agar menyebar semangat itu. “Dampak dari peperangan bagi Amerika bergantung pada apa yang dikatakan atau yang dilakukan oleh warga negaranya. Setiap orang yang mencintai Amerika akan berbuat dan berbicara sesuai dengan semangat yang benar dari netralitas”. Meskipun presiden telah memberikan pernyataannya, namun rakyat Amerika sebenarnya banyak yang menginginkan Amerika berada di salah satu blok. Orang-orang keturunan Inggris banyak yang condong pada Triple Etente (sekutu), sementara keturunan Jerman ingin berada dalam pihak Triple Alliance (AS). Namun demikian, tidak ada yang benar- benar mengharapkan Amerika langsung ikut terjun dalam peperangan. Sebagai negara netral, Amerika mempunyai hak untuk itu yang secara historis dan meyakinkan berada dibawah hukum internasional, antara lain, yaitu :
1.      Negara netral bisa menjual barang-barangnya dan berdagang persenjataan maupun barang-barang lainnya dengan negara yang sedang berperang.
2.      Negara yang sedang berperang dapat menekan perdagangan ini dengan saling blokade untuk menghentikan iringan kapal yang membawa barang-barang tersebut, namun blokade harus efektif, yakni dengan sejumlah kapal perang untuk patroli.
3.      Jika kapal dagang dari negara netral atau musuh berlayar dan tertangkap, maka boleh dimiliki dan diambil alih dalam keadaan tertentu namun tidak boleh ditenggelamkan atau dirusak sehingga membahayakan keamanan awak dan penumpangnya .
Di bawah hukum itu dan kebijakan Amerika Serikat, hal ini menjadi tugas bagi Presiden Wilson dalam perdagangan sebagai negara netral. Ia juga harus menghadapi keluhan tentang kekerasan terhadap negara netral dari negara-negara yang berperang. Pemerintah Inggris membuat dua keputusan setelah Amerika menyatakan netralitasnya. Inggris menyatakan blokade baja di pelabuhan Central Powers dan mengawasi barang dari negara netral yang masuk darinya. Namun gangguan dari kapal-kapal selam Jerman membuat blokade ini tidak efektif namun Inggris menyatakan bahwa blokadenya telah efektif. Aksi-aksi Inggris tersebut telah mengganggu hak Amerika sebagai negara yang netral. Inggris terus menangkapi dan menahan kapal-kapal Amerika yang berada disekitar wilayah perairan negara-negara netral seperti Belanda, Denmark, dan Swedia saat menuju ke Jerman. Inggris menuduh bawa Jerman telah menebar ranjau di lautan Utara yang diklaim oleh Inggris. Atas keputusan itu State Department di Washington memprotes bahwa Kebijakan Inggris tersebut bertentangan dengan hukum (Maftuhin, 2014, (Online)).

Sumber Rujukan :

Maftuhin. 2014. Amerika Serikat dalam Perang Dunia I dan Perang Dunia II, (Online), (http://maftuhin05.blogspot.co.id/2014/06/amerika-serikat-dalam-perang-dunia-i.html), diakses tanggal 14 Maret 2017.
Arcsin. 2009. Perang Dunia dan Pengaruhnya, (Online), (http://histoer.50webs.com/article%205.html), diakses tanggal 14 Maret 2017.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH MASUKNYA AGAMA KONGHUCU DI INDONESIA

Kamu yang Kusayang

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS NILAI