BURUH DALAM PERSPEKTIF EKONOMI PANCASILA DI INDONESIA
BURUH DALAM PERSPEKTIF EKONOMI PANCASILA
DI INDONESIA
Yuliarti Kurnia Pramai Selli
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Malang
Abstrak :
Buruh
merupakan salah satu subyek ekonomi skala kecil dan menengah di Indonesia. Kita
ketahui bahwa buruh sendiri mempunyai sejarah yang cukup panjang dalam
memperjuangkan tujuannya dalam meningkatkan upah buruh dan menghapus
diskriminasi buruh yang hanya dianggap sebagai pembantu atau babu negara.
Padahal kalau kita mengaca pada sejarah masa 1920-an, buruh sekarang seharusnya
dalam perjuangan pergerakannya dalam mempertahankan eksistensi buruh harus
lebih dioptimalkan lebih baik lagi bukan malah sebaliknya. Sehingga, dalam
penulisan artikel ini, penulis ingin menjelaskan bagaimana bentuk perjuangan
buruh pada masa reformasi di Indonesia sekarang yang menganut sistem ekonomi
Pancasila.
Kata kunci : Buruh,
Ekonomi Pancasila, Indonesia, Pergerakan
PENDAHULUAN
Menurut
penulis, buruh merupakan pembangun perekonomian bangsa Indonesia, karena tanpa
adanya buruh, maka perindustrian di Indonesia tidak stabil atau mungkin bisa
menurunkan pembangunan perekonomian di Indonesia. Kita ketahui sendiri bahwa
buruh merupakan penghasil devisa dan keuntungan bagi negara. Tetapi, kenapa
sampai saat ini buruh masih diperlakukan seenaknya saja tanpa memperhatikan
kualitas kinerjanya dan upah buruh sendiri masih belum sepadan dengan
pengabdiannya selama ini.
Yang
kita ketahui hanya para pemilik modal yang diperhatikan oleh pemerintah. Oleh
karena itu, saat ini mungkin pemerintah mulai merealisasikan perjuangan buruh
selama ini dengan lebih meningkatkan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan
agar para buruh di Indonesia lebih sejahtera di dalam negeri tanpa mencari
kesejahteraan di luar negeri. Dengan adanya program tersebut, semoga baik para
buruh maupun pemerintah lebih bisa bekerja sama agar tercapainya keseimbangan
dan keadilan dalam membangun sistem ekonomi Indonesia.
PEMBAHASAN
Seperti yang
kita ketahui bahwa sistem ekonomi di negara Indonesia adalah ekonomi Pancasila
yang lebih mengarah kepada nilai-nilai Pancasila dan semua sila yang ada di
Pancasila, dijadikan asas dalam menjalankan kegiatan perekonomian di Indonesia.
Sila-sila tersebut meliputi asas Ketuhanan, Kemanusiaan, Nasionalisme,
Demokrasi, dan Keadilan Sosial.
Asas-asas
tersebut dijadikan nilai dasar dalam membangun sistem ekonomi di Indonesia.
Secara teoritis, landasan sistem perekonomian Indonesia berada pada Pancasila
dan UUD 1945 yang dalam setiap pelaksanaannya tidak boleh menyimpang dari dua
hal tersebut. Dalam pasal 33 UUD 1945 dijelaskan bahwa perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Kedua, cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara. Ketiga, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara (Terbaru, Update. 2014, (Online)).
Pada kenyataannya, buiruh saat ini lebih
memilih bekerja di luar negeri daripada di dalam negeri. Alasannya sudah pasti,
yaitu pengalaman buruh yang bekerja di luar negeri baik upah maupun fasilitas
cukup memadai bahkan melebihi hakikat buruh itu sendiri. Menurut penulis, itu
merupakan salah satu pembelokan perjuangan yang besar bagi buruh saat ini
secara diam. Beda dengan buruh pada masa orba yang lebih agresif mempertahankan
tujuannya di dalam negeri dengan adanya gerakan buruh atau yang kita kenal
dengan serikat buruh.
Kebanyakan buruh yang enak di luar
negeri lupa akan tempat asalnya atau bahkan tidak ingin mengakui negaranya
karena para buruh, khususnya TKI merasa layak di sini daripada negaranya
sendiri. Dari ulasan singkat tersebut, apakah sistem ekonomi Pancasila berjalan
dengan baik di Indonesia ?.
Jawabannya adalah tidak. Jika sistem
tersebut terealisasikan, maka tidak akan terjadi kasus seperti di atas.
Kurangnya kesadaran pemerintah akan keberadaan buruh menimbulkan atau
menyebabkan hal tersebut terjadi dan hal itu sudah mendarah daging di mata para
buruh bahkan menjadi suatu kebudayaan yang sulit untuk dihilangkan, yaitu
mencari upah yang layak dan kesejahteraan di luar negeri. Itu sama saja dengan
memberitahukan dunia bahwa Indonesia tidak pecus mengurus kesejahteraan para
buruh, khususnya TKI. Jadi, menurut penulis, saat ini Indonesia mulai menganut
sistem ekonomi kapitalis dimana sistem ini lebih
mengutamakan kepentingan sepihak dan tidak mementingkan kesejahteraan sosial.
Sistem ekonomi Pancasila hanya dijadikan cover semata oleh pemerintah
Indonesia.
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa peran buruh sangat penting dalam
pembangunan ekonomi bangsa Indonesia agar terciptanya sistem perekonomian yang
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, penulis berharap
pemerintah lebih memperhatikan nasib buruh agar tidak terlantarkan di dalam
negeri dan agar tidak merasa diasingkan sehingga mencari kesejahteraan sampai
ke luar negeri. Kalau bisa, para buruh Indonesia mencari kesejahteraan di
negara asalnya yang tercinta ini, yaitu negara Indonesia.
DAFTAR
RUJUKAN
Terbaru,
Update. 2014. Sistem Ekonomi Pancasila di
Indonesia, (Online), (http://www.totalserve.biz/2014/05/sistem-ekonomi-pancasila-indonesia.html), diakses
02 April 2015.
Nama : Yuliarti Kurnia Pramai Selli
Offering/NIM : B/140731606196
Prodi : S1 Pendidikan Sejarah
Komentar
Posting Komentar