BURUH DALAM PERSPEKTIF EKONOMI PANCASILA DI INDONESIA


BURUH DALAM PERSPEKTIF EKONOMI PANCASILA DI INDONESIA

Yuliarti Kurnia Pramai Selli
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Malang


Abstrak :
Buruh merupakan salah satu subyek ekonomi skala kecil dan menengah di Indonesia. Kita ketahui bahwa buruh sendiri mempunyai sejarah yang cukup panjang dalam memperjuangkan tujuannya dalam meningkatkan upah buruh dan menghapus diskriminasi buruh yang hanya dianggap sebagai pembantu atau babu negara. Padahal kalau kita mengaca pada sejarah masa 1920-an, buruh sekarang seharusnya dalam perjuangan pergerakannya dalam mempertahankan eksistensi buruh harus lebih dioptimalkan lebih baik lagi bukan malah sebaliknya. Sehingga, dalam penulisan artikel ini, penulis ingin menjelaskan bagaimana bentuk perjuangan buruh pada masa reformasi di Indonesia sekarang yang menganut sistem ekonomi Pancasila.

Kata kunci : Buruh, Ekonomi Pancasila, Indonesia, Pergerakan

PENDAHULUAN
Menurut penulis, buruh merupakan pembangun perekonomian bangsa Indonesia, karena tanpa adanya buruh, maka perindustrian di Indonesia tidak stabil atau mungkin bisa menurunkan pembangunan perekonomian di Indonesia. Kita ketahui sendiri bahwa buruh merupakan penghasil devisa dan keuntungan bagi negara. Tetapi, kenapa sampai saat ini buruh masih diperlakukan seenaknya saja tanpa memperhatikan kualitas kinerjanya dan upah buruh sendiri masih belum sepadan dengan pengabdiannya selama ini.
Yang kita ketahui hanya para pemilik modal yang diperhatikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, saat ini mungkin pemerintah mulai merealisasikan perjuangan buruh selama ini dengan lebih meningkatkan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan agar para buruh di Indonesia lebih sejahtera di dalam negeri tanpa mencari kesejahteraan di luar negeri. Dengan adanya program tersebut, semoga baik para buruh maupun pemerintah lebih bisa bekerja sama agar tercapainya keseimbangan dan keadilan dalam membangun sistem ekonomi Indonesia.

PEMBAHASAN
Seperti yang kita ketahui bahwa sistem ekonomi di negara Indonesia adalah ekonomi Pancasila yang lebih mengarah kepada nilai-nilai Pancasila dan semua sila yang ada di Pancasila, dijadikan asas dalam menjalankan kegiatan perekonomian di Indonesia. Sila-sila tersebut meliputi asas Ketuhanan, Kemanusiaan, Nasionalisme, Demokrasi, dan Keadilan Sosial.
Asas-asas tersebut dijadikan nilai dasar dalam membangun sistem ekonomi di Indonesia. Secara teoritis, landasan sistem perekonomian Indonesia berada pada Pancasila dan UUD 1945 yang dalam setiap pelaksanaannya tidak boleh menyimpang dari dua hal tersebut. Dalam pasal 33 UUD 1945 dijelaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Kedua, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Ketiga, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara (Terbaru, Update. 2014, (Online)).
Pada kenyataannya, buiruh saat ini lebih memilih bekerja di luar negeri daripada di dalam negeri. Alasannya sudah pasti, yaitu pengalaman buruh yang bekerja di luar negeri baik upah maupun fasilitas cukup memadai bahkan melebihi hakikat buruh itu sendiri. Menurut penulis, itu merupakan salah satu pembelokan perjuangan yang besar bagi buruh saat ini secara diam. Beda dengan buruh pada masa orba yang lebih agresif mempertahankan tujuannya di dalam negeri dengan adanya gerakan buruh atau yang kita kenal dengan serikat buruh.
Kebanyakan buruh yang enak di luar negeri lupa akan tempat asalnya atau bahkan tidak ingin mengakui negaranya karena para buruh, khususnya TKI merasa layak di sini daripada negaranya sendiri. Dari ulasan singkat tersebut, apakah sistem ekonomi Pancasila berjalan dengan baik di Indonesia ?.
Jawabannya adalah tidak. Jika sistem tersebut terealisasikan, maka tidak akan terjadi kasus seperti di atas. Kurangnya kesadaran pemerintah akan keberadaan buruh menimbulkan atau menyebabkan hal tersebut terjadi dan hal itu sudah mendarah daging di mata para buruh bahkan menjadi suatu kebudayaan yang sulit untuk dihilangkan, yaitu mencari upah yang layak dan kesejahteraan di luar negeri. Itu sama saja dengan memberitahukan dunia bahwa Indonesia tidak pecus mengurus kesejahteraan para buruh, khususnya TKI. Jadi, menurut penulis, saat ini Indonesia mulai menganut sistem ekonomi kapitalis dimana sistem ini lebih mengutamakan kepentingan sepihak dan tidak mementingkan kesejahteraan sosial. Sistem ekonomi Pancasila hanya dijadikan cover semata oleh pemerintah Indonesia.
PENUTUP
Kesimpulan
            Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa peran buruh sangat penting dalam pembangunan ekonomi bangsa Indonesia agar terciptanya sistem perekonomian yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, penulis berharap pemerintah lebih memperhatikan nasib buruh agar tidak terlantarkan di dalam negeri dan agar tidak merasa diasingkan sehingga mencari kesejahteraan sampai ke luar negeri. Kalau bisa, para buruh Indonesia mencari kesejahteraan di negara asalnya yang tercinta ini, yaitu negara Indonesia.

DAFTAR RUJUKAN
Terbaru, Update. 2014. Sistem Ekonomi Pancasila di Indonesia, (Online), (http://www.totalserve.biz/2014/05/sistem-ekonomi-pancasila-indonesia.html), diakses 02 April 2015.

Nama              : Yuliarti Kurnia Pramai Selli
Offering/NIM : B/140731606196
Prodi               : S1 Pendidikan Sejarah


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH MASUKNYA AGAMA KONGHUCU DI INDONESIA

Kamu yang Kusayang

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS NILAI