PENGERTIAN MASYARAKAT MENURUT PARA AHLI
Nama : Yuliarti Kurnia Pramai Selli
Kelas/Off. : B
Prodi : S1 Pendidikan Sejarah
NIM : 140731606196
Makul : Studi Masyarakat Indonesia
PENGERTIAN MASYARAKAT
MENURUT PARA AHLI
Berikut
adalah pendapat para ahli tentang pengertian masyarakat (society) :
1. Menurut
Roucek dan Warren
Masyarakat
adalah sekelompok manusia yang memiliki rasa kesadaran bersama dimana mereka
berdian pada daerah yang sama dan sebagian besar memperlihatkan adanya adat
kebiasaan dan aktivitas sama-sama (Syani, Abdul. 1995: 84).
2. Menurut
J.L. Gilin dan J.P. Gilin
Masyarakat
adalah sekelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi,
sikap, dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi
pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil. Dengan demikian, masyarakat memiliki
tahapan-tahapan pengelompokan dari yang besar hingga paling yang terkecil
(Syani, Abdul. 1995).
3. Menurut
R. Linton
Masyarakat
adalah setiap selompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama,
sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang
dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Ahmadi, Abu.
1986: 56).
4. Menurut
S.R. Steinmetz
Masyarakat
adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi
pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang
erat dan teratur7. Proses ini biasanya bekerja tanpa disadari dan diikuti oleh
semua anggota kelompok dalam suasana trial and error (Ahmadi, Abu. 1986).
5.
Menurut
Koentjaraningrat
Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu (berkelanjutan)
dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama (Koentjaraningrat. 2003).
6.
Menurut
Selo Sumardjan
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama
dan menghasilkan kebudayaan (Soekanto, Soerjono. 2003).
7.
Menurut
Maclver
Masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan dan
tata cara dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok, berbagai
golongan, dan pengawasan tingkah laku, serta kebebasan-kebebasan individu (manusia)
dan keseluruhan tersebut selalu berubah (Soekanto, Soerjono. 2003).
Dari semua penjelasan tentang pengertian masyarakat
dari para ahli, maka penulis lebih memilih kepada pengertian masyarakat menurut
Koentjaraningrat. Karena, pengertian tersebut cocok dengan kebiasaan dan adat
istiadat bangsa Indonesia dimana terdiri dari beribu-ribu pulau dan pastinya
juga bermacam-macam ras dan suku. Munculnya berbagai macam ras dan suku salah
satunya juga dipengaruhi oleh perbedaan alam dan lingkungan. Kita tahu, alam
dan lingkungan terdiri dari air, tanah, dan udara. Tiga hal tersebut
mempengaruhi situasi dan kondisi dalam suatu wilayah tertentu. Jadi kita
menjadi tahu, mengapa banyak ras dan suku di Indonesia karena dengan adanya
perbedaan situasi dan kondisi alam dan lingkungan setiap wilayah juga
menimbulkan cara masyarakat atau orang-orang sekitar wilayah tersebut
menyesuaikan diri dengan lingkungannya masing-masing. Kita ambil contoh pada
kehidupan sehari-hari. Masyarakat yang dekat dengan laut, maka menjadi nelayan,
yang dekat dengan dataran tinggi pasti memanfaatkan wilayahnya dengan cara
berkebun, yang dekat dengan pegunungan salah satunya berkebun kopi, dan lain
sebagainya. Contoh-contoh di atas juga tidak bisa lepas dengan adanya
kebudayaan yang dimiliki setiap suku di Indonesia. Walaupun setiap suku
berbeda-beda dalam hal adat istiadat dan kebudayaan, mereka sebagai masyarakat
Indonesia tetap berusaha menjaga persatuan dan kesatuan negara Indonesia. Di
sisi lain, kita perlu mengetahui bahwa tidak semua kesatuan manusia yang saling
berinteraksi merupakan masyarakat karena setiap masyarakat harus memiliki suatu
ikatan yang khusus. Contoh pada orang yang berkerumunan mengelilingi seorang
tukang jual jamu di pasar yang pada umumnya tidak disebut sebagai masyarakat,
karena mereka hanya perhatian terhadap penjual jamu saja. Contoh lainnya
orang-orang yang menonton suatu pertandingan sepak bola, orang-orang dalam
jumlah besar yang dapat kita jumpai dimana-mana juga tidak bisa disebut dengan
masyarakat. Mereka hanya disebut dengan istilah kerumunan.
Ikatan yang menyebabkan suatu kesatuan manusia
menjadi suatu masyarakat adalah pola tingkah laku yang menyangkut semua aspek
kehidupan dalam batas kesatuan tersebut yang bersifat mantap dan
berkesinambungan sehingga menjadi adat istiadat. Selain ikatan adat istiadat
khas yang meliputi sektor kehidupan serta kontinuitas waktu, warga suatu
masyarakat juga harus memiliki suatu ciri lain, yaitu rasa identitas bahwa
mereka merupakan suatu kesatuan khusus yang berbeda dari kesatuan-kesatuan
manusia lainnya. Suatu negara, kota, atau desa harus mempunyai empat ciri,
yaitu :
a.
Interaksi
antar-warga.
b.
Adat
istiadat, norma-norma, hukum, serta aturan-aturan yang mengatur semua pola
tingkah laku warga.
c.
Kontinuitas
(keberlanjutan) dalam waktu.
d.
Rasa
identitas yang kuat dan mengikat semua warga.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa
istilah masyarakat dapat digunakan jika mempunyai ciri-ciri di atas. Sehingga,
suatu negara, kota, atau desa dapat kita sebut sebagai masyarakat. Misalnya, masyarakat
Indonesia, masyarakat Filipina, masyarakat Belanda, masyarakat desa Trunyan,
dan lain-lain (Koentjaraningrat. 2003: 120-121).
Daftar
Rujukan :
Ahmadi,
Abu. 1986. Antropologi Budaya. Surabaya: CV Pelangi.
Koentjaraningrat. 2003. Pengantar Antropologi I.
Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Soekanto, Soerjono. 2003. Sosiologi Suatu
Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Syani,
Abdul. 1995. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. Bandar Lampung: Pustaka
Jaya.
Komentar
Posting Komentar