PENGERTIAN MASYARAKAT MENURUT PARA AHLI


Nama               : Yuliarti Kurnia Pramai Selli
Kelas/Off.       : B
Prodi               : S1 Pendidikan Sejarah
NIM                : 140731606196
Makul              : Studi Masyarakat Indonesia

PENGERTIAN MASYARAKAT MENURUT PARA AHLI
Berikut adalah pendapat para ahli tentang pengertian masyarakat (society) :
1.      Menurut Roucek dan Warren
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang memiliki rasa kesadaran bersama dimana mereka berdian pada daerah yang sama dan sebagian besar memperlihatkan adanya adat kebiasaan dan aktivitas sama-sama (Syani, Abdul. 1995: 84).
2.      Menurut J.L. Gilin dan J.P. Gilin
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil. Dengan demikian, masyarakat memiliki tahapan-tahapan pengelompokan dari yang besar hingga paling yang terkecil (Syani, Abdul. 1995).
3.      Menurut R. Linton
Masyarakat adalah setiap selompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Ahmadi, Abu. 1986: 56).
4.      Menurut S.R. Steinmetz
Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur7. Proses ini biasanya bekerja tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok dalam suasana trial and error (Ahmadi, Abu. 1986).

5.      Menurut Koentjaraningrat
Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu (berkelanjutan) dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama (Koentjaraningrat. 2003).
6.      Menurut Selo Sumardjan
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan (Soekanto, Soerjono. 2003).
7.      Menurut Maclver
Masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok, berbagai golongan, dan pengawasan tingkah laku, serta kebebasan-kebebasan individu (manusia) dan keseluruhan tersebut selalu berubah (Soekanto, Soerjono. 2003).
Dari semua penjelasan tentang pengertian masyarakat dari para ahli, maka penulis lebih memilih kepada pengertian masyarakat menurut Koentjaraningrat. Karena, pengertian tersebut cocok dengan kebiasaan dan adat istiadat bangsa Indonesia dimana terdiri dari beribu-ribu pulau dan pastinya juga bermacam-macam ras dan suku. Munculnya berbagai macam ras dan suku salah satunya juga dipengaruhi oleh perbedaan alam dan lingkungan. Kita tahu, alam dan lingkungan terdiri dari air, tanah, dan udara. Tiga hal tersebut mempengaruhi situasi dan kondisi dalam suatu wilayah tertentu. Jadi kita menjadi tahu, mengapa banyak ras dan suku di Indonesia karena dengan adanya perbedaan situasi dan kondisi alam dan lingkungan setiap wilayah juga menimbulkan cara masyarakat atau orang-orang sekitar wilayah tersebut menyesuaikan diri dengan lingkungannya masing-masing. Kita ambil contoh pada kehidupan sehari-hari. Masyarakat yang dekat dengan laut, maka menjadi nelayan, yang dekat dengan dataran tinggi pasti memanfaatkan wilayahnya dengan cara berkebun, yang dekat dengan pegunungan salah satunya berkebun kopi, dan lain sebagainya. Contoh-contoh di atas juga tidak bisa lepas dengan adanya kebudayaan yang dimiliki setiap suku di Indonesia. Walaupun setiap suku berbeda-beda dalam hal adat istiadat dan kebudayaan, mereka sebagai masyarakat Indonesia tetap berusaha menjaga persatuan dan kesatuan negara Indonesia. Di sisi lain, kita perlu mengetahui bahwa tidak semua kesatuan manusia yang saling berinteraksi merupakan masyarakat karena setiap masyarakat harus memiliki suatu ikatan yang khusus. Contoh pada orang yang berkerumunan mengelilingi seorang tukang jual jamu di pasar yang pada umumnya tidak disebut sebagai masyarakat, karena mereka hanya perhatian terhadap penjual jamu saja. Contoh lainnya orang-orang yang menonton suatu pertandingan sepak bola, orang-orang dalam jumlah besar yang dapat kita jumpai dimana-mana juga tidak bisa disebut dengan masyarakat. Mereka hanya disebut dengan istilah kerumunan.
Ikatan yang menyebabkan suatu kesatuan manusia menjadi suatu masyarakat adalah pola tingkah laku yang menyangkut semua aspek kehidupan dalam batas kesatuan tersebut yang bersifat mantap dan berkesinambungan sehingga menjadi adat istiadat. Selain ikatan adat istiadat khas yang meliputi sektor kehidupan serta kontinuitas waktu, warga suatu masyarakat juga harus memiliki suatu ciri lain, yaitu rasa identitas bahwa mereka merupakan suatu kesatuan khusus yang berbeda dari kesatuan-kesatuan manusia lainnya. Suatu negara, kota, atau desa harus mempunyai empat ciri, yaitu :
a.       Interaksi antar-warga.
b.      Adat istiadat, norma-norma, hukum, serta aturan-aturan yang mengatur semua pola tingkah laku warga.
c.       Kontinuitas (keberlanjutan) dalam waktu.
d.      Rasa identitas yang kuat dan mengikat semua warga.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa istilah masyarakat dapat digunakan jika mempunyai ciri-ciri di atas. Sehingga, suatu negara, kota, atau desa dapat kita sebut sebagai masyarakat. Misalnya, masyarakat Indonesia, masyarakat Filipina, masyarakat Belanda, masyarakat desa Trunyan, dan lain-lain (Koentjaraningrat. 2003: 120-121).

Daftar Rujukan :
Ahmadi, Abu. 1986. Antropologi Budaya. Surabaya: CV Pelangi.
Koentjaraningrat. 2003. Pengantar Antropologi I. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Soekanto, Soerjono. 2003. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Syani, Abdul. 1995. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. Bandar Lampung: Pustaka Jaya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH MASUKNYA AGAMA KONGHUCU DI INDONESIA

Kamu yang Kusayang

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS NILAI