PERAN PANCASILA DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA
PERAN PANCASILA DALAM
PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA
ARTIKEL
NON ILMIAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS UAS MATAKULIAH
Pendidikan Pancasila
yang dibina oleh Bapak Rintahani Johan
Pradana, S.Pd
Oleh :
Yuliarti Kurnia Pramai Selli
(140731606196)

UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
JURUSAN
SEJARAH
PRODI
S1 PENDIDIKAN SEJARAH
Maret
2015
DAFTAR
ISI
PENDAHULUAN .............................................................................................. 1
PEMBAHASAN ................................................................................................. 3
PENUTUP .......................................................................................................... 7
DAFTAR RUJUKAN ........................................................................................ 8
PERAN PANCASILA DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER
BANGSA INDONESIA
Yuliarti Kurnia Pramai Selli
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Malang
Abstrak :
Pancasila
merupakan dasar negara Indonesia yang sangat diharapkan dapat mewujudkan tujuan
nasional Indonesia. Di dalam penerapannya, Pancasila steraplikasikan
tidak hanya sebagai dasar negara saja, tetapi Pancasila masuk ke dalam
masyarakat luas, seperti dalam hal Ipoleksosbudhankam. Dalam artikel ini,
pembahasan lebih dijelaskan tentang peran Pancasila dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia. Karena, kita lihat
pada zaman sekarang, para pelajar sudah mulai melenceng atau berlawanan pada
perilaku Pancasila dan terbawa oleh arus globalisasi, sehingga mempengaruhi
pola pikir dan memunculkan para generasi muda yang tidak mengerti arti
sebenarnya dari Pancasila itu sendiri. Oleh karena itu, perlu pemahaman lebih
lanjut peranan Pancasila dalam membentuk karakter bangsa terutama para pelajar
di Indonesia.
Kata kunci : Pancasila,
Indonesia, Pendidikan, Pelajar
PENDAHULUAN
Pancasila merupakan pandangan hidup,
dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila disebut
sebagai jati diri bangsa Indonesia, sebagai filsafat Pancasila, sebagai
falsafah, ideologi, dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Pengaruh Pancasila
terhadap bangsa dan negara Indonesia dapat terjadi karena perjalanan sejarah
dan keberadaan bangsa Indonesia dalam hal keragaman suku, agama, bahasa, pulau,
adat istiadat, budaya, serta warna kulit. Tetapi, kita kembali lagi bahwa kita
memakai semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang walaupun berbeda, tetapi tetap satu
jua, sehingg mutlak harus dipersatukan sesuai wawasan nusantara dan wawasan
lokal.
Sebelumnya, kita harus mengetahui karakter manusia Pancasila itu seperti apa.
Seperti yang tercantum dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha
Esa. Jika agama dicantumkan dalam sila pertama, pasti keadaan Indonesia menjadi
kacau, dengan banyak penganut agama dan penganut kepercayaan yang menjadi ribut
menginginkan agama yang dijadikan sebagai landasan mereka, sehingga menimbulkan pandangan yang sempit.
Akibatnya, kekacauan terjadi di mana-mana dan tidak ada kesatuan.
Semua agama di mata Tuhan adalah sama, tetapi
di dalam pandangan manusia tidaklah sama. Hal ini dikarenakan agama adalah
aturan pengendalian yang didalamnya mengandung hak dan kewajiban yang harus
ditaati dan dilaksanakan di dalam kehidupan. Oleh karena itu, manusia harus
memilih dari sekian banyak agama sebagai aturan yang harus ditaati dan
dijalankan dalam kehidupannya sendiri. Tidak boleh mempunyai atau meyakini
semua agama tersebut karena pasti tidak akan dapat melaksanakan semua
ajarannya. Sehingga, harus memilih salah satu dari agama atau kepercayaan yang
ada.
Jadi, sila pertama dalam Pancasila
merupakan pengikat dan pemersatu bangsa, harus diresapi dan dijalankan, serta
diraih dalam kehidupan manusia sekarang ini baik secara pribadi, kemasyarakatan
maupun dalam bernegara. Jika semua kehidupan manusia Indonesia dijiwai dan
dilandasi oleh sifat ketuhanan, maka
negara Indonesia menjadi berlandaskan ketuhanan. Kalau semua kehidupan
berdasarkan ketuhanan, maka kemakmuran dan keharmonisan dengan alam sudah
menjadi milik bangsa Indonesia, dan dengan sendirinya bangsa Indonesia akan
menjadi adil dan makmur serta menjadi mercusuar dunia.
Untuk dapat menjalankan sila kedua,
yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sila ketiga Persatuan Indonesia, sila
keempat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, serta sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia, sila-sila tersebut dapat dilakukan jika manusia Indonesia
meningkat sampai ke tingkat kesadaran manusia yang manusiawi. Jika manusia Indonesia
masih belum melaksanakan sila pertama, maka sila-sila tersebut tidak dapat dijalankan
karena sila-sila tersebut masih dalam kesadaran rendah dan dengan sendirinya sila-sila
tersebut masih terpenjara oleh nafsu, ego, dan sifat-sifat rendah lainnya, sehingga
tidak mungkin memikirkan orang lain yang dipikirkan hanyalah dirinya sendiri.
Dari penjelasan di atas, kita dapat
memperoleh informasi bahwa hanya manusia yang sudah berketuhananlah yang dapat
melaksanakan sila-sila Pancasila dengan sebaik-baiknya. Inilah yang terpenting
dalam bermasyarakat dan bernegara di negara Indonesia, sebagai asas atau
landasan dalam segala segi kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Pancasila diharapkan dapat menjadi jalan
hidup yang nantinya dapat mengatasi masalah paling mendasar bangsa Indonesia.
Selain itu, Pancasila sendiri digunakan untuk menjawab permasalahan-permasalahan
dalam pembangunan, serta ketertiban dan keamanan di Indonesia. Sehingga, Pancasila
akan tetap menjadi falsafah dan ideologi bagi masyarakat Indonesia.
Dapat disimpulkan bahwa Pancasila mampu
memadukan antara aspirasi masa depan, masa kini, dengan mengevalusi kejadian
masa lalu. Karena dari perjalanan sejarah, Pancasila sendiri dapat memberikan
dasar negara yang kokoh bagi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Sehingga,
dapat menciptakan masyarakat Indonesia yang berlandaskan atau berperilaku
sesuai asas Pancasila. (Marthen, Pattileamonia. 2014, (Online)).
PEMBAHASAN
Pendidikan
pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan
kemampuan dalam kesatuan organis harmonis dinamis, baik di dalam maupun di luar
sekolah dan itu berlangsung seumur hidup. Oleh karena itu, pengembangan pendidikan haruslah berorientasi
kepada dua tujuan, yaitu untuk pembinaan moral dan intelektual. Moral tanpa
intelektual akan tidak berdaya. Begitu pula dengan Intelektual jika tanpa moral
maka akan berbahaya, karena seseorang dapat menggunakan kepandaiannya hanya untuk
kepentingannya sendiri dan merugikan orang lain.
Selain itu,
pendidikan juga sebagai suatu proses secara sadar dan terencana untuk memberikan
pelajaran kepada peserta didik dan masyarakat dalam rangka membangun watak dan
peradaban manusia yang bermartabat. Bermartabat dalam artian manusia – manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menghargai sesama, saling
tenggang rasa, mempunyai toleransi, mengembangkan
kebersamaan dan keberagaman, membangun kedisiplinan dan kemandirian, sesuai
dengan nilai – nilai pancasila. Oleh karena itu, proses dan isi pembelajaran
hendaknya dirancang secara mendetail sesuai dengan tujuan pendidikan Indonesia
yang berbasis Pancasila. Sehingga, akan menjadi proses pembelajaran yang
berkualitas.
Selama ini,
pendidikan di Indonesia dianggap terlalu mahal dan menguntungkan pihak atau
masyarakat yang mampu (masyarakat yang mempunyai kekayaan lebih), sehingga
mereka mampu menyekolahkan putra putri mereka bahkan sampai ke luar negeri hanya
untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai. Sebaliknya, masyarakat
yang kurang mampu menyekolahkan anaknya banyak mengalami kesulitan minimal
memenuhi target pemerintah untuk program wajib belajar 9 tahun sampai lulus SMP
. Para orang tua ini bahkan terpaksa menyuruh anaknya untuk bekerja dan putus
sekolah dan membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Melihat kedaan di lapangan seperti
itu, Pemerintah melakukan gebrakan melalui Menteri Pendidikan Nasional, yaitu
Professor Bambang Sudibyo dengan cara mencanangkan program sekolah gratis wajib
belajar 9 tahun sampai lulus SMP khusus siswa yang sekolah di SD/SMP. Sehingga
pelaksanaan wajib belajar 9 tahun dapat dilaksanakan di berbagai penjuru kota
di Indonesia. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru atau sekolah, tetapi
seluruh masyarakat di Indonesia, terutama orang tua.
Setiap program yang dicanangkan oleh
pemerintah tentunya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negeri ini, yaitu
disesuaikan dengan Pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum.
Peran
Pancasila terhadap Pendidikan Karakter Pelajar
1.
Sila Pertama : Ketuhanan
Yang Maha Esa
Berdasarkan
filsafat pancasila, sila pertama mengandung peranan sebagai basis
kemanusiaan/penjelmaan dari sila ke-2, 3, 4, dan 5 dan bermakna sebagai
ketuhanan berkemanusiaan yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan
Indonesia dengan berkerakyatan dan berkeadailan.
Peranan sila pertama di dalam dunia pendidikan sangat erat kaitannya dalam kegiatan belajar-mengajar siswa dengan diajarkannya berbagai macam
ilmu, mulai dari
penjaskes, Pkn (Pancasila dan
Kewarganegaraan), kesenian, biologi, fisika dan agama. Sila pertama
ini menurut saya membahas tentang agama yang hal tersebut sudah dicantumkan
pada UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat
menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Dari isi
pasal tersebut dapat diinterpretasikan bahwa sila pertama sangat berpengaruh
terhadap pembentukan karakter pelajar Indonesia yang berbasis Pancasila dengan
mengembangkan sikap moral dan kereligiusannya, agar menjadikan pelajar yang
berketuhanan.
2.
Sila Kedua : Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab
Pengetahuan dan kemampuan harus dapat diperoleh dari sistem pendidikan nasional. Hal ini dimaksudkan
untuk memberi makna pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 BAB XIII Pasal 31 ayat
(1) yang menyatakan, bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat
pengajaran". Dapat disimpulkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam
perjalanan hidupnya. Dari pembelajaran di sekolah, guru atau pendidik dapat memberikan informasi bagaimana
melaksanakan kewajiban dan hak-hak yang dimiliki sesuai dengan Pancasila. Sehingga,
tercapainya sila kedua tersebut.
3.
Sila Ketiga : Persatuan Indonesia
Persatuan dalam sila ketiga ini meliputi makna persatuan dan kesatuan dalam
hal
Ipoleksosbudhankam yang dikembangakan
dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang senasib dan didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara
yang merdeka dan berdaulat. Perwujudannya dapat diaplikasikan melalui sumber daya masyarakat (SDM) yang bagus dan dibutuhkan pula
persatuan yang erat antar sesama warganegara. Dengan adanya pendidikan, tujuan
tersebut dapat dijadikan salah satu sarana untuk meningkatkan persatuan dan pola pikir Pancasila yang
diterapkan di dalam lingkungan
pendidikan.
4.
Sila Keempat : Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dalam sila
ini, semua kebijaksanaan pemerintah harus didasarkan pada kebutuhan rakyat dan dibuat berdasarkan
kesepakatan rakyat (yang diwakili oleh wakil rakyat di parlemen). Salah satu kebijaksanaan tersebut adalah Program Wajib Belajar 9 tahun yang
telah diberlakukan pada tahun 2009.
Program ini merupakan program bersama antara pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga sosial, serta masyarakat. Upaya-upaya untuk menggerakkan semua komponen bangsa
melalui gerakan nasional dengan pendekatan budaya, sosial, agama, birokrasi yang dilakukan untuk menyadarkan mereka bahwa betapa pentingnya pendidikan dan untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam mewujudkan program nasional tersebut.
Oleh karena
itu, Program Wajib Belajar ini
ditujukan oleh seluruh anak bangsa yang nantinya menjadi generasi
penerus bangsa dan diharapkan
dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dan sebagai masyarakat yang baik, kita harus ikut
berpartisipasi dalam mendukung program nasional ini, karena program ini sangat
baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita terhadap masa depan
generasi penerus bangsa yang berkualitas dan pengupayaan dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa Indonesia.
5.
Sila Kelima : Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Terkadang
masalah ekonomi menjadi hambatan bagi para orang tua untuk menyekolahkan
anak-anak mereka. Dalam hal ini, peran serta pemerintah sangat diperlukan. Salah
satu program pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia adalah
dengan mengadakan program wajib belajar 9 tahun. Hal ini diharapkan dapat
meningkatkan pendidikan di Indonesia. Selain itu, pemerintah pun memberikan
bantuan-bantuan dalam bidang pendidikan, seperti memberikan BOS ( Biaya
Operasional Siswa ).
Hal ini diharapkan agar setiap warga
negara Indonesia bisa mendapatkan pendidikan seperti yang tercantum pada
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai 5.
Dapat
disimpulkan bahwa peranan sila ke-5 Pancasila dalam mewujudkan salah satu
tujuan negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan
pendidikan secara adil untuk setiap warga Negara Indonesia. (Choiriyah,
Nurul. 2012, (Online)).
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
penjelasan di atas, dapat dismpulkan bahwa peran Pancasila dalam Pembentukan
karakter pelajar sangat penting diterapkan dan diwujudkan melalui pendidikan
yang layak bisa melalui salah satu program nasional Indonesia, yaitu Program
Wajib 9 Tahun. Sehingga, dengan program tersebut terwujudnya pelajar yang
mempunyai karakter Pancasila sebagai generasi penerus bangsa.
DAFTAR RUJUKAN
Marthen,
Pattileamonia. 2014. Manfaat Pendidikan
Pancasila dalam Membangun Karakter Bangsa, (Online), (http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbambon/2014/06/23/manfaat-pendidikan-pancasila-dalam-membangun-karakter-bangsa),
diakses 27 Februari 2015.
Choiriyah,
Nurul. 2012. Peran Pancasila dalam
Pendidikan dan Kehidupan di Indonesia, (Online), (http://dhechoiriyah-nurul.blogspot.com/2012/05/peran-pancasila-dalam-pendidikan-dan.html),
diakses 27 Februaru 2015.
Komentar
Posting Komentar