PERAN PANCASILA DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA

PERAN PANCASILA DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA

ARTIKEL NON ILMIAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS UAS MATAKULIAH
Pendidikan Pancasila
yang dibina oleh Bapak Rintahani Johan Pradana, S.Pd

Oleh :
Yuliarti Kurnia Pramai Selli
(140731606196)


UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN SEJARAH
PRODI S1 PENDIDIKAN SEJARAH
Maret 2015


DAFTAR ISI
PENDAHULUAN ..............................................................................................  1
PEMBAHASAN .................................................................................................  3
PENUTUP ..........................................................................................................  7
DAFTAR RUJUKAN ........................................................................................  8


PERAN PANCASILA DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA


Yuliarti Kurnia Pramai Selli
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Malang


Abstrak :
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang sangat diharapkan dapat mewujudkan tujuan nasional Indonesia. Di dalam penerapannya, Pancasila steraplikasikan tidak hanya sebagai dasar negara saja, tetapi Pancasila masuk ke dalam masyarakat luas, seperti dalam hal Ipoleksosbudhankam. Dalam artikel ini, pembahasan lebih dijelaskan tentang peran Pancasila dalam pembentukan  karakter bangsa Indonesia. Karena, kita lihat pada zaman sekarang, para pelajar sudah mulai melenceng atau berlawanan pada perilaku Pancasila dan terbawa oleh arus globalisasi, sehingga mempengaruhi pola pikir dan memunculkan para generasi muda yang tidak mengerti arti sebenarnya dari Pancasila itu sendiri. Oleh karena itu, perlu pemahaman lebih lanjut peranan Pancasila dalam membentuk karakter bangsa terutama para pelajar di Indonesia.

Kata kunci : Pancasila, Indonesia, Pendidikan, Pelajar


PENDAHULUAN
Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia, sebagai filsafat Pancasila, sebagai falsafah, ideologi, dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Pengaruh Pancasila terhadap bangsa dan negara Indonesia dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan keberadaan bangsa Indonesia dalam hal keragaman suku, agama, bahasa, pulau, adat istiadat, budaya, serta warna kulit. Tetapi, kita kembali lagi bahwa kita memakai semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang walaupun berbeda, tetapi tetap satu jua, sehingg mutlak harus dipersatukan sesuai wawasan nusantara dan wawasan lokal.
            Sebelumnya, kita harus mengetahui karakter manusia Pancasila itu seperti apa. Seperti yang tercantum dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Jika agama dicantumkan dalam sila pertama, pasti keadaan Indonesia menjadi kacau, dengan banyak penganut agama dan penganut kepercayaan yang menjadi ribut menginginkan agama yang dijadikan sebagai landasan mereka,  sehingga menimbulkan pandangan yang sempit. Akibatnya, kekacauan terjadi di mana-mana dan tidak ada kesatuan.
Semua agama di mata Tuhan adalah sama, tetapi di dalam pandangan manusia tidaklah sama. Hal ini dikarenakan agama adalah aturan pengendalian yang didalamnya mengandung hak dan kewajiban yang harus ditaati dan dilaksanakan di dalam kehidupan. Oleh karena itu, manusia harus memilih dari sekian banyak agama sebagai aturan yang harus ditaati dan dijalankan dalam kehidupannya sendiri. Tidak boleh mempunyai atau meyakini semua agama tersebut karena pasti tidak akan dapat melaksanakan semua ajarannya. Sehingga, harus memilih salah satu dari agama atau kepercayaan yang ada.
 Jadi, sila pertama dalam Pancasila merupakan pengikat dan pemersatu bangsa, harus diresapi dan dijalankan, serta diraih dalam kehidupan manusia sekarang ini baik secara pribadi, kemasyarakatan maupun dalam bernegara. Jika semua kehidupan manusia Indonesia dijiwai dan dilandasi oleh sifat ketuhanan,  maka negara Indonesia menjadi berlandaskan ketuhanan. Kalau semua kehidupan berdasarkan ketuhanan, maka kemakmuran dan keharmonisan dengan alam sudah menjadi milik bangsa Indonesia, dan dengan sendirinya bangsa Indonesia akan menjadi adil dan makmur serta menjadi mercusuar dunia.
Untuk dapat menjalankan sila kedua, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sila ketiga Persatuan Indonesia, sila keempat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sila-sila tersebut dapat dilakukan jika manusia Indonesia meningkat sampai ke tingkat kesadaran manusia yang manusiawi. Jika manusia Indonesia masih belum melaksanakan sila pertama, maka sila-sila tersebut tidak dapat dijalankan karena sila-sila tersebut masih dalam kesadaran rendah dan dengan sendirinya sila-sila tersebut masih terpenjara oleh nafsu, ego, dan sifat-sifat rendah lainnya, sehingga tidak mungkin memikirkan orang lain yang dipikirkan hanyalah dirinya sendiri.
Dari penjelasan di atas, kita dapat memperoleh informasi bahwa hanya manusia yang sudah berketuhananlah yang dapat melaksanakan sila-sila Pancasila dengan sebaik-baiknya. Inilah yang terpenting dalam bermasyarakat dan bernegara di negara Indonesia, sebagai asas atau landasan dalam segala segi kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Pancasila diharapkan dapat menjadi jalan hidup yang nantinya dapat mengatasi masalah paling mendasar bangsa Indonesia. Selain itu, Pancasila sendiri digunakan untuk menjawab permasalahan-permasalahan dalam pembangunan, serta ketertiban dan keamanan di Indonesia. Sehingga, Pancasila akan tetap menjadi falsafah dan ideologi bagi masyarakat Indonesia.
Dapat disimpulkan bahwa Pancasila mampu memadukan antara aspirasi masa depan, masa kini, dengan mengevalusi kejadian masa lalu. Karena dari perjalanan sejarah, Pancasila sendiri dapat memberikan dasar negara yang kokoh bagi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Sehingga, dapat menciptakan masyarakat Indonesia yang berlandaskan atau berperilaku sesuai asas Pancasila. (Marthen, Pattileamonia. 2014, (Online)).
PEMBAHASAN
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan dalam kesatuan organis harmonis dinamis, baik di dalam maupun di luar sekolah dan itu berlangsung seumur hidup. Oleh karena itu,  pengembangan pendidikan haruslah berorientasi kepada dua tujuan, yaitu untuk pembinaan moral dan intelektual. Moral tanpa intelektual akan tidak berdaya. Begitu pula dengan Intelektual jika tanpa moral maka akan berbahaya, karena seseorang dapat menggunakan kepandaiannya hanya untuk kepentingannya sendiri dan merugikan orang lain.
Selain itu, pendidikan juga sebagai suatu proses secara sadar dan terencana untuk memberikan pelajaran kepada peserta didik dan masyarakat dalam rangka membangun watak dan peradaban manusia yang bermartabat. Bermartabat dalam artian manusia – manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menghargai sesama, saling  tenggang rasa, mempunyai toleransi, mengembangkan kebersamaan dan keberagaman, membangun kedisiplinan dan kemandirian, sesuai dengan nilai – nilai pancasila. Oleh karena itu, proses dan isi pembelajaran hendaknya dirancang secara mendetail sesuai dengan tujuan pendidikan Indonesia yang berbasis Pancasila. Sehingga, akan menjadi proses pembelajaran yang berkualitas.
Selama ini, pendidikan di Indonesia dianggap  terlalu mahal dan menguntungkan pihak atau masyarakat yang mampu (masyarakat yang mempunyai kekayaan lebih), sehingga mereka mampu menyekolahkan putra putri mereka bahkan sampai ke luar negeri hanya untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai. Sebaliknya, masyarakat yang kurang mampu menyekolahkan anaknya banyak mengalami kesulitan minimal memenuhi target pemerintah untuk program wajib belajar 9 tahun sampai lulus SMP . Para orang tua ini bahkan terpaksa menyuruh anaknya untuk bekerja dan putus sekolah dan membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Melihat kedaan di lapangan seperti itu, Pemerintah melakukan gebrakan melalui Menteri Pendidikan Nasional, yaitu Professor Bambang Sudibyo dengan cara mencanangkan program sekolah gratis wajib belajar 9 tahun sampai lulus SMP khusus siswa yang sekolah di SD/SMP. Sehingga pelaksanaan wajib belajar 9 tahun dapat dilaksanakan di berbagai penjuru kota di Indonesia. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru atau sekolah, tetapi seluruh masyarakat di Indonesia, terutama orang tua.
Setiap program yang dicanangkan oleh pemerintah tentunya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negeri ini, yaitu disesuaikan dengan Pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum.

Peran Pancasila terhadap Pendidikan Karakter Pelajar
1.      Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa
Berdasarkan filsafat pancasila, sila pertama mengandung peranan sebagai basis kemanusiaan/penjelmaan dari sila ke-2, 3, 4, dan 5 dan bermakna sebagai ketuhanan berkemanusiaan yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia dengan berkerakyatan dan berkeadailan.
Peranan sila pertama di dalam dunia pendidikan sangat erat kaitannya dalam kegiatan belajar-mengajar siswa dengan diajarkannya berbagai macam ilmu,  mulai dari penjaskes, Pkn (Pancasila dan Kewarganegaraan), kesenian, biologi, fisika dan agama. Sila pertama ini menurut saya membahas tentang agama yang hal tersebut sudah dicantumkan pada UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Dari isi pasal tersebut dapat diinterpretasikan bahwa sila pertama sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter pelajar Indonesia yang berbasis Pancasila dengan mengembangkan sikap moral dan kereligiusannya, agar menjadikan pelajar yang berketuhanan.
2.      Sila Kedua : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Pengetahuan dan kemampuan harus dapat diperoleh dari sistem pendidikan nasional. Hal ini dimaksudkan untuk memberi makna pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 BAB XIII Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan, bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran". Dapat disimpulkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya. Dari pembelajaran di sekolah, guru atau pendidik  dapat memberikan informasi bagaimana melaksanakan kewajiban dan hak-hak yang dimiliki sesuai dengan Pancasila. Sehingga, tercapainya sila kedua tersebut.
3.      Sila Ketiga : Persatuan Indonesia
Persatuan dalam sila ketiga ini meliputi makna persatuan dan kesatuan dalam hal Ipoleksosbudhankam yang dikembangakan dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang senasib dan didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Perwujudannya dapat diaplikasikan melalui sumber daya masyarakat (SDM) yang bagus dan dibutuhkan pula persatuan yang erat antar sesama warganegara. Dengan adanya pendidikan,  tujuan tersebut dapat dijadikan salah satu sarana untuk meningkatkan persatuan dan pola pikir Pancasila yang diterapkan di dalam lingkungan pendidikan.
4.      Sila Keempat : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dalam sila ini, semua kebijaksanaan pemerintah harus didasarkan pada kebutuhan rakyat dan dibuat berdasarkan kesepakatan rakyat (yang diwakili oleh wakil rakyat di parlemen). Salah satu kebijaksanaan tersebut adalah Program Wajib Belajar 9 tahun yang telah diberlakukan pada tahun 2009.
Program ini merupakan program bersama antara pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga sosial, serta masyarakat. Upaya-upaya untuk menggerakkan semua komponen bangsa melalui gerakan nasional dengan pendekatan budaya, sosial, agama, birokrasi yang dilakukan untuk menyadarkan mereka bahwa betapa pentingnya pendidikan dan untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam mewujudkan program nasional tersebut.
Oleh karena itu, Program Wajib Belajar ini ditujukan oleh seluruh anak bangsa yang nantinya menjadi generasi penerus bangsa dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dan sebagai masyarakat yang baik, kita harus ikut berpartisipasi dalam mendukung program nasional ini, karena program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan pengupayaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.
5.      Sila Kelima : Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Terkadang masalah ekonomi menjadi hambatan bagi para orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Dalam hal ini, peran serta pemerintah sangat diperlukan. Salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia adalah dengan mengadakan program wajib belajar 9 tahun. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendidikan di Indonesia. Selain itu, pemerintah pun memberikan bantuan-bantuan dalam bidang pendidikan, seperti memberikan BOS ( Biaya Operasional Siswa ).
Hal ini diharapkan agar setiap warga negara Indonesia bisa mendapatkan pendidikan seperti yang tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai 5.
Dapat disimpulkan bahwa peranan sila ke-5 Pancasila dalam mewujudkan salah satu tujuan negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan pendidikan secara adil untuk setiap warga Negara Indonesia. (Choiriyah, Nurul. 2012, (Online)).


PENUTUP
Kesimpulan
            Dari penjelasan di atas, dapat dismpulkan bahwa peran Pancasila dalam Pembentukan karakter pelajar sangat penting diterapkan dan diwujudkan melalui pendidikan yang layak bisa melalui salah satu program nasional Indonesia, yaitu Program Wajib 9 Tahun. Sehingga, dengan program tersebut terwujudnya pelajar yang mempunyai karakter Pancasila sebagai generasi penerus bangsa.


DAFTAR RUJUKAN

Marthen, Pattileamonia. 2014. Manfaat Pendidikan Pancasila dalam Membangun Karakter Bangsa, (Online), (http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbambon/2014/06/23/manfaat-pendidikan-pancasila-dalam-membangun-karakter-bangsa), diakses 27 Februari 2015.
Choiriyah, Nurul. 2012. Peran Pancasila dalam Pendidikan dan Kehidupan di Indonesia, (Online), (http://dhechoiriyah-nurul.blogspot.com/2012/05/peran-pancasila-dalam-pendidikan-dan.html), diakses 27 Februaru 2015.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH MASUKNYA AGAMA KONGHUCU DI INDONESIA

Kamu yang Kusayang

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS NILAI