RESUME BUKU
PERENCANAAN
PEMBELAJARAN SEJARAH
RESUME
BUKU
UNTUK MEMENUHI TUGAS AKHIR INDIVIDU MATAKULIAH
Belajar dan Pembelajaran
yang dibina oleh Bapak Drs. H.
Kasimanuddin Ismain, M.Pd
Oleh :
Yuliarti Kurnia Pramai Selli
(140731606196)

UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
JURUSAN
SEJARAH
PRODI
S1 PENDIDIKAN SEJARAH
Desember
2015
KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, penulis dapat menyelesaikan
tugas akhir individu matakuliah Belajar dan Pembelajaran dengan tugas meresume
buku yang berjudul “Perencanaan Pembelajaran Sejarah”.
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu dalam
penyelesaian tugas meresume buku ini. Kepada Bapak Drs. H Kasimanuddin Ismain,
M.Pd selaku pembimbing, yang senantiasa memberikan
pengarahan kepada penulis dalam penyelesaian tugas akhir individu ini. Tidak
lupa kepada teman-teman yang telah memberikan informasi dalam menyelesaikan
tugas resume buku ini.
Penulis menyadari bahwa tugas resume buku yang dibuat masih belum sempurna.
Oleh karena itu, kritik dan saran sangat berguna dalam penyempurnaan tugas
akhir individu ini. Semoga tugas meresume buku ini berguna untuk menambah
pengetahuan tentang “Perencanaan Pembelajaran Sejarah”.
Malang,
Desember 2015
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
....................................................................................... vii
BAB I : HAKIKAT
PERENCANAAN PEMBELAJARAN .......................... 1
A. Pengertian
Perencanaan Pembelajaran .................................................... 1
B. Pentingnya
Perencanaan Pembelajaran ................................................... 7
C. Manfaat
dan Fungsi Perencanaan Pembelajaran ..................................... 10
D. Penyusunan
Perencanaan Pembelajaran .................................................. 15
E. Evaluasi
dan Pengembangan .................................................................... 21
BAB II : PENDEKATAN
SISTEM DALAM PEMBELAJARAN ............... 28
A. Konsep
Dasar Sistem Pembelajaran ........................................................ 28
B. Manfaat
Pendekatan Sistem dalam Pembelajaran ................................... 35
C. Komponen
Sistem Pembelajaran ............................................................. 36
D. Kriteria
dan Variabel yang Mempengaruhi Sistem Pembelajaran ........... 41
BAB III : KURIKULUM DAN
PEMBELAJARAN SEJARAH ................... 50
A. Kurikulum
Sejarah 2006 .......................................................................... 51
B. Pengertian,
Tujuan, dan Fungsi Mata Pelajaran Sejarah ......................... 55
C. Ruang
Lingkup Mata Pelajaran Sejarah .................................................. 57
D. Standar
Kompetensi Mata Pelajaran Sejarah ........................................... 57
E. Rambu-Rambu
Proses Pembelajaran ...................................................... 59
F. Karakteristik
Pembelajaran Sejarah ........................................................ 61
G. Model-Model
dalam Pembelajaran Sejarah ............................................. 63
BAB IV : PROFESI DAN
KOMPETENSI GURU ........................................ 71
A. Konsep
Dasar Guru ................................................................................. 71
B. Profesi
dan Profesionalisme ..................................................................... 76
C. Komitmen
Pemerintah ............................................................................ 79
D. Kompetensi
Guru ..................................................................................... 83
BAB V : KOMPONEN BELAJAR
PEMBELAJARAN ................................ 96
A.
Hakikat Belajar
Pembelajaran ........................................................... 96
B. Ciri-Ciri
Belajar Pembelajaran ................................................. ......
102
C. Komponen
Belajar Pembelajaran ............................................. ......
104
BAB VI : PENGEMBANGAN
SILABUS DAN RPP ................................... 123
A. Pengertian
Silabus dan RPP .................................................................... 124
B. Manfaat
Silabus dan RPP ....................................................................... 129
C. Prinsip
Pengembangan Silabus dan RPP ................................................ 130
D. Prinsip-Prinsip
Penyusunan dan Komponen RPP .................................. 134
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................. ....
143
TENTANG PENULIS ..................................................................................... 148
BAB
I
IDENTITAS
BUKU
A. Nama
Buku : Perencanaan Pembelajaran Sejarah
B. Penulis
Buku : Drs. Leo Agung S., M.Pd dan Dra. Sri Wahyuni, M.Pd
C. Penerbit,
Kota, Tahun : Ombak, Yogyakarta, 2013
D. Jumlah
Bab, Halaman : 6, viii + 150 hlm
E. Warna
Cover Buku : Coklat Muda
BAB II
RANGKUMAN DAN PEMBAHASAN
A.
Rangkuman
BAB I : HAKIKAT
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A.
PENGERTIAN
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Setiap
perencanaan minimal harus memiliki empat unsur, yaitu :
1. Adanya
tujuan yang harus dicapai.
2. Adanya
strategi untuk mencapai tujuan.
3. Adanya
sumber daya yang dapat mendukung.
4. Implementasi
setiap keputusan.
Dilihat dari unsur-unsur perencanaan yang telah dikemukakan, maka
suatu perencanaan bukan harapan yang ada dalam angan-angan yang bersifat
khayalan dan tersimpan dalam benak seseorang, melainkan harapan dan angan-angan
serta bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapainya
dideskripsikan secara jelas dalam suatu dokumen tertulis sehingga dokumen itu
dapat dijadikan pedoman oleh setiap orang yang memerlukannya. Dengan demikian,
seorang perencana harus dapat memvisualisasikan arah dan tujuan yang harus
dicapai serta bagaimana cara untuk mencapai tujuan tersebut melalui pemanfaatan
berbagai potensi yang ada agar proses pencapaian tujuan itu efektif dan
efisien. Pembelajaran dapat diartikan sebagai proses kerja sama antara guru dan
siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada, baik potensi
yang bersumber dari dalam diri siswa itu
sendiri seperti minat, bakat, dan kemampuan dasar yang dimiliki, termasuk gaya
belajar, maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana,
dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tertentu. Dengan
demikian, kesadaran dan pemahaman guru dan siswa akan tujuan yang harus dicapai
dalam proses pembelajaran merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar
sehingga dalam prosesnya, guru dan siswa mengarah pada tujuan yang sama.
Tujuan pembelajaran pada hakikatnya adalah perubahan perilaku
siswa, baik perubahan perilaku dalam bidang kognitif (pengembangan kemampuan
intelektual siswa), afektif (pengembangan sikap siswa, baik dalam arti sempit
maupun dalam arti luas), dan psikomotorik (pengembangan kemampuan motorik, baik
motorik kasar maupun motorik halus). Jadi, dapat disimpulkan bahwa perencanaan
pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional
tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yakni perubahan perilaku
serta rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai upaya pencapaian
tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada.
B.
PENTINGNYA
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Sebab-sebab
perencanaan pembelajaran dibutuhkan karena :
1. Pembelajaran
adalah proses yang bertujuan. Misalnya, guru dalam proses pembelajaran.
Misalnya, guru dalam proses pembelajaran menggunakan metode ceramah.
2. Pembelajaran
adalah proses kerja sama yang minimal melibatkan antara guru dan siswa.
Contohnya, siswa pada tingkat pendidikan dasar sangat membutuhkan peran guru.
Dengan demikian, dalam proses pembelajaran, guru dan siswa perlu bekerja sama
secara harmonis. Guru perlu merencanakan hal yang harus dilakukan oleh siswa
agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara optimal.
3. Proses
pembelajaran adalah proses yang kompleks dimana pembelajaran bukan hanya
sekadar menyampaikan materi pelajaran, melainkan suatu proses pembentukan
perilaku siswa.
4. Proses
pembelajaran akan efektif apabila memanfaatkan berbagai sarana dan prasarana
yang tersedia, termasuk memanfaatkan berbagai sumber belajar.
Untuk menyampaikan materi pelajaran, misalnya guru dapat
memanfaatkan OHP dan LCD. Untuk memberikan sumber belajar yang lebih beragam
dan mutakhir, guru dapat memanfaatkan internet dan lain sebagainya. Untuk itu,
perlu perencanaan yang matang bagaimana memanfaatkan untuk keperluan pencapaian
tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien. Proses perencanaan memerlukan
pemikiran yang matang sehingga akan berfungsi sebagai pedoman dalam mencapai
tujuan pembelajaran.
C.
MANFAAT
DAN FUNGSI PERENCANAAN PEMBELAJARAN
1.
Manfaat
Perencanaan
Ada
beberapa manfaat yang dapat dipetik dari penyusunan perencanaan pembelajaran,
yaitu :
a.
Melalui proses
perencanaan yang matang, akan terhindar keberhasilan yang bersifat
untung-untungan.
b.
Perencanaan pembelajaran
sebagai alat untuk memecahkan masalah.
c.
Untuk memanfaatkan
berbagai sumber belajar secara tepat.
d.
Perencanaan akan dapat
membuat pembelajaran berlangsung secara sistematis.
2.
Fungsi
Perencanaan
Menurut
Sanjaya (2010), perencanaan pembelajaran memiliki beberapa fungsi, yaitu :
a. Fungsi
Inovatif.
b. Fungsi
Kreatif.
c. Fungsi
Pencapaian Tujuan.
d. Fungsi
Selektif.
e. Fungsi
Komunikatif.
f. Fungsi
Prediktif.
g. Fungsi
Akurasi.
h. Fungsi
Kontrol.
D.
PENYUSUNAN
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
1.
Kriteria
Penyusunan Perencanaan Pembelajaran
Penyusunan
perencanaan pembelajaran merupakan suatu keharusan karena didorong oleh
kebutuhan agar pelaksanaan pembelajaran terarah sesuai dengan tujuan dan
sasaran yang ingin dicapai. Menurut Sanjaya (2010), ada beberapa nilai
perencanaan yang dapat dijadikan sebagai kriteria penyusunan perencanaan, yaitu
:
a. Signifikansi
(Kebermaknaan).
b. Relevan
(Sesuai).
c. Adaptabilitas
(Lentur atau Tidak Kaku).
d. Kesederhanaan.
e. Prediktif.
2.
Langkah-Langkah
Penyusunan Perencanaan Pembelajaran
Berdasarkan komponen-komponen dalam
sistem pembelajaran, selanjutnya dapat ditentukan langkah-langkah dalam
penyusunan perencanaan pembelajaran, yaitu sebagai berikut :
a. Merumuskan
Tujuan Pembelajaran
Dalam merancang
pembelajaran, tugas pertama guru adalah merumuskan tujuan pembelajaran khusus
beserta materi pelajarannya. Tugas guru adalah menerjemahkan tujuan umum
pembelajaran menjadi tujuan yang spesifik. Dengan demikian, pencapaian
tujuan-tujuan khusus dalam proses pembelajaran merupakan indikator pencapaian
tujuan umum. Menurut Bloom (1964), rumusan tujuan pembelajaran harus mencakup tiga
aspek penting, yaitu :
1) Domain Pengetahuan (Kognitif).
2) Domain Sikap (Afektif).
3) Domain Keterampilan (Psikomotorik).
b. Pengalaman
Belajar
Siswa
harus didorong secara aktif melakukan kegiatan tertentu dimana siswa didorong
untuk mencari dan menemukan sendiri fakta tersebut, misalnya melalui wawancara,
observasi, dan lain sebagainya. Adakalanya proses pembelajaran juga dilakukan
dengan simulasi atau dramatisasi. Hal ini juga sangat penting sebab pada
akhirnya, manakala sudah kembali ke masyarakat, siswa membutuhkan kemampuan
untuk hidup bersama dengan orang lain.
c. Kegiatan
Belajar Mengajar
Kegiatan
belajar mengajar yang sesuai pada dasarnya dapat dirancang melalui pendekatan
kelompok atau pendekatan individual. Tentu saja pendekatan pembelajaran yang
dilakukan akan memiliki konsekuensi terhadap tugas-tugas belajar yang harus
dilakukan siswa. Untuk kelancaran proses kegiatan belajar mengajar, ada
sejumlah faktor sebagai sumber yang dapat digunakan oleh setiap guru.
d. Bahan
dan Alat
Penyeleksian
bahan dan alat juga merupakan bagian dari sistem perencanaan pembelajaran.
e. Fasilitas
Fisik
Fasilitas Fisik merupakan faktor yang
akan berpengaruh terhadap keberhasilan proses pembelajaran yang meliputi
ruangan kelas, pusat media, laboratorium, atau ruangan untuk kelas berukuran
besar (semacam aula).
E.
EVALUASI
DAN PENGEMBANGAN
Melalui
evaluasi dapat dilihat keberhasilan pengelolaan pembelajaran dan keberhasilan
siswa mencapai tujuan pembelajaran. Dalam hal ini, ada beberapa program yang
harus dipersiapkan guru, yaitu program menyusun alokasi waktu, program tahunan,
program semester, silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
a. Menentukan
Alokasi Waktu dan Kalender Akademik.
Menentukan alokasi waktu pada
dasarnya menentukan waktu efektif dari hari efektif dalam setiap semester pada
tahun ajaran. Hal ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan standar kompetensi
dan kompetensi dasar minimal yang harus dicapai sesuai dengan rumusan standar
isi yang telah ditetapkan.
b. Rencana
Program Tahunan.
Program
tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai
tujuan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, penyusunan program tahunan pada dasarnya adalah menetapkan jumlah
waktu yang tersedia untuk setiap KD.
c. Rencana
Program Semester.
Rencana program semester adalah
penjabaran dari program tahunan. Program semester diarahkan untuk menjawab
minggu ke berapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai KD tersebut dilaksanakan.
Program semester pada dasarnya merupakan penjabaran dari program tahunan.
BAB II : PENDEKATAN
SISTEM DALAM PEMBELAJARAN
A.
KONSEP
DASAR SISTEM PEMBELAJARAN
1.
Pengertian
Sistem
Sistem
adalah satu kesatuan komponen yang satu sama lain saling berhubungan untuk mencapai
tujuan tertentu. Misalnya, manusia, binatang, alam semesta, mobil, motor,
lembaga pendidikan, bahkan pembelajaran adalah suatu sistem. Menurut Sanjaya
(2010), ada tiga ciri utama suatu sistem, yaitu :
a. Setiap
Sistem Bertujuan.
Tujuan keberadaan lembaga pendidikan adalah agar dapat melayani
setiap anak didik untuk mencapai tujuan pendidikannya. Dengan demikian, setiap
sistem harus memiliki tujuan yang pasti. Tujuan itulah yang menggerakkan
sistem.
b. Setiap Sistem Memiliki Fungsi.
Agar proses pendidikan
berjalan dan dapat mencapai tujuan secara optimal, diperlukan fungsi
perencanaan, fungsi administrasi, fungsi kurikulum, fungsi bimbingan, dan lain
sebagainya. Fungsi inilah yang terus menerus berproses hingga tercapainya
tujuan.
c. Setiap
Sistem Memiliki Komponen.
Agar fungsi perencanaan
dapat berjalan dengan baik, diperlukan komponen silabus dan RPP. Agar fungsi
administrasi dapat menunjang keberhasilan sistem pendidikan, diperlukan
komponen administrasi kelas, administrasi siswa, administrasi guru, dan lain
sebagainya. Manakala salah satu komponen tidak berfungsi, maka akan berpengaruh
terhadap sistem tersebut.
2.
Sistem
Pembelajaran
Sistem pembelajaran
adalah suatu kombinasi terorganisir yang meliputi unsur-unsur manusiawi,
material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang berinteraksi untuk
mencapai suatu tujuan (Hamalik, 2003). Keberhasilan sistem pembelajaran adalah
keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran.
B.
MANFAAT
PENDEKATAN SISTEM DALAM PEMBELAJARAN
Merencanakan
pembelajaran dengan menggunakan pendekatan sistem memiliki beberapa manfaat,
yaitu :
a. Melalui
pendekatan sistem, arah dan tujuan pembelajaran dapat direncanakan dengan jelas
sebab mengajar adalah proses yang bertujuan.
b. Pendekatan
sistem menuntun guru pada kegiatan yang sistematis.
c. Pendekatan
sistem dapat merancang pembelajaran dengan mengoptimalkan segala potensi dan
sumber daya yang tersedia.
d. Pendekatan
sistem dapat memberikan umpan balik.
C.
KOMPONEN
SISTEM PEMBELAJARAN
Beberapa
komponen yang terdapat dalam sistem pembelajaran, antara lain :
1. Siswa.
Proses pembelajaran pada
hakikatnya diarahkan untuk membelajarkan siswa agar dapat mencapai tujuan yang
telah ditentukan. Analisis siswa merupakan suatu hal yang penting sebelum
merencanakan suatu proses perencanaan pembelajaran. Misalnya, kita membutuhkan
informasi tentang apa saja yang harus diketahui oleh mereka sesuai dengan
tuntutan kurikulum, apa saja yang sudah mereka ketahui dan mana saja yang belum
dipahami, masalah apa saja yang mereka hadapi dalam proses belajar, adakah sesuatu
yang mereka harapkan dalam proses pembelajaran, dan lain sebagainya. Dengan
demikian, keputusan apapun yang harus diambil sebaiknya berangkat dari kondisi
siswa yang akan diberi pembelajaran.
2. Tujuan.
Tujuan penyelenggaraan pendidikan diturunkan dari visi dan misi
lembaga pendidikan itu sendiri.
3. Kondisi.
Kondisi adalah berbagai
pengalaman belajar yang dirancang agar siswa dapat mencapai tujuan khusus
seperti yang telah dirumuskan. Tugas guru adalah memfasilitasi siswa agar
mereka belajar sesuai minat, motivasi, dan gayanya sendiri.
4. Sumber-Sumber
Belajar.
Sumber belajar berkaitan dengan segala sesuatu yang memungkinkan
siswa dapat memperoleh pengalaman belajar. Dalam proses merencanakan
pembelajaran, perencana harus dapat menggambarkan apa yang harus dilakukan guru
dan siswa dalam memanfaatkan sumber belajar secara optimal.
5. Hasil
Belajar.
Hasil belajar berkaitan dengan
pencapaian dalam memperoleh kemampuan sesuai dengan tujuan khusus yang
direncanakan. Dengan demikian, tugas utama guru dalam kegiatan ini adalah
merancang instrumen yang dapat mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa
mencapai tujuan pembelajaran.
D.
KRITERIA
DAN VARIABEL YANG MEMPENGARUHI SISTEM PEMBELAJARAN
1.
Kriteria
Keberhasilan Sistem Pembelajaran
Keberhasilan pembelajaran dilihat dari
sisi proses adalah keberhasilan siswa dalam mengikuti kegiatan proses
pembelajaran. Misalnya, ketika guru memberikan tugas untuk diskusi kelompok,
bagaimana aktivitas dan kreativitas siswa dalam diskusi tersebut. Keberhasilan
pembelajaran dilihat dari sisi hasil memang mudah dilihat dan ditentukan
kriterianya. Dengan kata lain, keberhasilan pembelajaran yang hanya melihat
sisi hasil sama halnya dengan mengerdilkan makna pembelajaran itu sendiri.
2.
Variabel
yang Berpengaruh terhadap Keberhasilan Sistem Pembelajaran
Variabel
yang dapat mempengaruhi kegiatan proses sistem pembelajaran adalah :
a. Faktor
Guru.
Guru
merupakan komponen yang menentukan keberhasilan suatu sistem pembelajaran. Guru
dituntut untuk memahami secara benar kurikulum yang berlaku, karakteristik
siswa, fasilitas, dan sumber daya yang ada sehingga semuanya dijadikan
komponen-komponen dalam menyusun rencana dan desain pembelajaran.
b.
Faktor Siswa.
Siswa adalah organisme
unik yang berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Proses pembelajaran
dapat dipengaruhi oleh perkembangan anak yang tidak sama itu di samping
karakteristik lain yang melekat pada diri anak. Tidak dapat disangkal bahwa
setiap siswa memiliki kemampuan yang berbeda yang dapat dikelompokkan pada
siswa berkemampuan tinggi, sedang, dan rendah. Perbedaan-perbedaan semacam itu
menuntut perlakuan yang berbeda pula, baik dalam penempatan atau pengelompokkan
siswa maupun dalam perlakuan guru dalam menyesuaikan gaya belajar.
c.
Faktor Sarana dan
Prasarana.
Kelengkapan sarana dan
prasarana akan membantu guru dalam penyelenggaraan proses pembelajaran.
Terdapat beberapa keuntungan bagi sekolah yang memiliki kelengkapan sarana dan
prasarana. Pertama, kelengkapan sarana dan prasarana dapat menumbuhkan gairah
dan motivasi guru mengajar. Kedua, kelengkapan sarana dan prasarana dapat
memberikan berbagai pilihan pada siswa untuk belajar.
d.
Faktor Lingkungan.
Dilihat dari segi dimensi
lingkungan, ada dua faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran, yaitu
faktor organisasi kelas dan faktor iklim sosial psikologis. Faktor organisasi
kelas yang di dalamnya meliputi jumlah siswa dalam satu kelas merupakan aspek
penting yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran. Jika jumlah anggota
kelompok besar akan kurang menguntungkan dalam menciptakan iklim belajar
mengajar yang baik. Sebaliknya, untuk jumlah anggota belajar yang sedikit, akan
mudah dikontrol, masing-masing anggota akan aktif dan kreatif, dan terjalin
kekompakkan. Faktor lain dari dimensi lingkungan yang dapat mempengaruhi proses
pembelajaran adalah faktor iklim sosial psikologis. Maksudnya adalah
keharmonisan hubungan antara orang yang terlibat dalam proses pembelajaran.
Sekolah yang memiliki hubungan yang baik secara internal yang ditunjukkan oleh
kerja sama antarguru, saling menghargai, dan saling membantu memungkinkan iklim
belajar menjadi sejuk dan tenang sehingga akan berdampak pada motivasi belajar
siswa.
BAB III : KURIKULUM DAN
PEMBELAJARAN SEJARAH.
A.
KURIKULUM
SEJARAH 2006
1.
Rasional
Kondisi yang dihadapi
saat ini, prospek, serta tantangan di masa depan merupakan bagian integral
merupakan bagian integral dari proses perkembangan yang telah terjadi sejak
masa lalu. Berdasakan pemahaman bahwa sejarah merupakan ilmu yang mempelajari
proses perubahan dan keberlanjutan dalam dimensi waktu, maka pengajaran sejarah
di sekolah perlu dilaksanakan untuk membangun pemahaman keilmuan berprespektif
waktu, memori bersama, dan kesadaran terhadap nilai inti bangsa.
2.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 merupakan penjelmaan penataan kembali
dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang dinyatakan urung dilaksanakan
pada tahun 2004. Pengembangan KTSP yang beragam mengacu pada standar nasional
pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.
B.
PENGERTIAN,
TUJUAN, DAN FUNGSI MATA PELAJARAN SEJARAH
1.
Pengertian
Sejarah adalah mata
pelajaran yang menanamkan pengetahuan, sikap, dan nilai-nilai mengenai proses
perubahan dan perkembangan masyarakat Indonesia dan dunia dari masa lampau
hingga kini.
2.
Tujuan
Pengajaran sejarah di
sekolah bertujuan agar siswa memperoleh kemampuan berpikir historis dan
pemahaman sejarah. Pengajaran sejarah juga bertujuan agar siswa menyadari
adanya keberagaman pengalaman hidup pada masing-masing masyarakat dan adanya
cara pandang yang berbeda.
3.
Fungsi
Mata Pelajaran Sejarah
Pembelajaran sejarah
berfungsi untuk menyadarkan siswa akan adanya proses perubahan dan perkembangan
masyarakat dalam dimensi waktu dan untuk membangun perspektif serta kesadaran
sejarah dalam menemukan, memahami, dan menjelaskan jati diri bangsa di masa
lalu, masa kini, dan masa depan di tengah-tengah perubahan dunia.
C.
RUANG
LINGKUP MATA PELAJARAN SEJARAH
Ruang lingkup materi
pembelajaran sejarah di SMA/MA disusun berdasarkan urutan kronologis yang
dijabarkan dalam aspek-aspek tertentu sebagai materi standar. Materi pokok pengajaran
sejarah di SMA/MA meliputi :
1. Pengantar
Ilmu Sejarah.
2. Kehidupan
paling awal masyarakat di Indonesia.
3. Naik
turunnya pengaruh tradisi Hindu-Buddha di Indonesia.
4. Perkembangan
awal tradisi Islam di Indonesia.
5. Perkembangan
pengaruh Barat dan perubahan masyarakat di Indonesia pada masa kolonial.
6. Muncul
dan berkembangnya pergerakan nasional Indonesia.
7. Interaksi
Indonesia-Jepang dan keadaan Indonesia pada masa pendudukan Jepang.
8. Perkembangan
Indonesia pada masa awal kemerdekaan.
9. Perubahan
di Indonesia di tengah usaha mengisi kemerdekaan.
10. Jatuhnya
Orde Baru dan Reformasi.
11. Perkembangan
dunia internasional setelah Perang Dunia II dan pengaruhnya terhadap Indonesia.
12. Peristiwa
mutakhir dunia dan globalisasi.
13. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
D.
STANDAR
KOMPETENSI MATA PELAJARAN SEJARAH
1. Kompetensi
Kuriulum Sejarah
2. Kompetensi
Dasar Mata Pelajaran Sejarah di SMA/MA
E.
RAMBU-RAMBU
PROSES PEMBELAJARAN
1. Dokumen
standar kompetensi mata pelajaran sejarah merupakan salah satu perangkat dari
kurikulum berbasis kompetensi.
2. Pengorganisasian
materi dilakukan dengan menggunakan pendekatan disiplin ilmu (subject matter approach).
3. Pendekatan
pembelajaran sejarah menekankan pada aspek prosesual yang berpangkal pada masa
kini karena masa lampau bukan sesuatu yang terpisah dari umat manusia, para
siswa, dan lingkungan sehari-hari.
4. Penilaian
berbasis kelas dalam mata pelajaran sejarah diarahkan untuk mengukur pencapaian
indikator hasil belajar.
5. Pembelajaran
sejarah perlu diikuti praktik belajar sejarah.
6. Pembelajaran
sejarah perlu menggunakan berbagai media yang mempunyai potensi untuk menambah
wawasan dan konteks belajar serta meningkatkan hasil belajar.
F.
KARAKTERISTIK
PEMBELAJARAN SEJARAH
Karakteristik
mata pelajaran sejarah adalah sebagai berikut :
1. Sejarah
terkait dengan masa lampau/lalu.
2. Sejarah
bersifat kronologis.
3. Dalam
sejarah ada tiga unsur penting, yaitu manusia, ruang, dan waktu.
4. Perspektif
waktu merupakan dimensi yang sangat penting dalam sejarah.
5. Sejarah
adalah prinsip sebab akibat.
6. Sejarah
pada hakikatnya adalah suatu peristiwa sejarah dan perkembangan masyarakat yang
menyangkut berbagai aspek kehidupan (seperti politik, ekonomi, sosial, budaya,
agama, dan keyakinan).
7. Pendidikan
Sejarah di SMA/MA lebih menekankan pada perspektif kritis logis dengan
pendekatan historis-sosiologis.
G.
MODEL-MODEL
DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH
Dalam mengembangkan model
pembelajaran yang menarik, Widja (1989) mengemukakan adanya empat model dalam
pembelajaran sejarah, yaitu sebagai berikut :
a. Model
Garis Besar Kronologi
Model pembelajaran ini
merupakan model pengembangan pembelajaran sejarah yang paling umum digunakan di
luar negeri. Model ini mengajarkan sejarah sebagai suatu perkembangan atas
dasar urutan tahun terjadinya suatu peristiwa sejarah. Pelajaran sejarah yang
diajarkan di setiap tingkatan pendidikan pada dasarnya mengikuti perkembangan
kronologis yang sama. Model ini sesuai dengan esensi pokok atau inti dari
sejarah yang merupakan evolusi atau proses yang berkelanjutan (kronologis) yang
memang menjadi perhatian siswa (Widja, 1989). Kelemahan model pembelajaran ini
memungkinkan siswa mengalami kejenuhan dalam belajar akibat pengulangan materi
yang tidak perlu. Meskipun demikian, hal tersebut tetap dipengaruhi oleh cara
guru memberikan materi pada siswanya, apakah menarik dan bermakna serta
sebaliknya.
b. Model
Tematik
Model pembelajaran ini
menekankan pada penanaman atau pengembangan pengertian yang mendalam untuk
periode-periode tertentu dalam sejarah yang menyangkut tema-tema kehidupan
tertentu pula. Kelebihan dari model ini adalah siswa dapat belajar sesuai
dengan prosedur para sejarawan. Kelemahan dari model pembelajaran ini adalah
menuntut kemampuan khusus seorang guru seperti menyediakan sumber-sumber
belajar yang cukup.
c. Model
Garis Perkembangan Khusus
Model pembelajaran ini
pada dasarnya sama dengan model garis besar kronologis karena model ini
menekankan pada urutan perkembangan kronologis dari peristiwa sejarah. Jadi,
model pembelajaran ini merupakan gabungan antara penekanan pada unsur
kronologis yang ditekankan oleh model garis besar kronologis dan penekanan pada
unsur tematis yang ditekankan oleh model tematis yang dalam hal ini minat siswa
sangat diperhatikan. Keuntungan dari model ini adalah pengajaran sejarah dapat
diintegrasikan atau dikorelasikan dengan mata pelajaran lainnya dalam lingkup
IPS sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna. Kelemahan dari model
pembelajaran ini adalah alokasi waktu yang menjangkau keseluruhan materi yang
ditargetkan dalam kurikulum kurang.
d. Model
Regresif
Model pembelajaran ini
merupakan kebalikan dari model garis besar kronologis yang memulai pengajaran
sejarah dari perkembangan awal dan berjalan terus sampai ke perkembangan yang
sekarang (sejarah kontemporer). Kelebihan model pembelajaran ini adalah peristiwa-peristiwa
masa sekarang akan lebih menarik perhatian siswa karena dekat dengan kehidupan
siswa. Kelemahan dari model pembelajaran ini adalah memungkinkan terjadinya distorsi, yaitu kecacatan dalam
pemahaman perkembangan sejarah sebab interes mengenai nilai masyarakat masa
kini tidak perlu sama dengan apa yang terjadi pada waktu lampau/lalu.
BAB IV : PROFESI DAN
KOMPETENSI GURU
A.
KONSEP
DASAR GURU
1.
Pengertian
Guru
Guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU Guru dan
Dosen No. 14 Tahun 2005). Undang-Undang Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional banyak memberikan amanat kepada pendidik dan terutama guru, untuk
berubah ke arah terjadinya profesionalisme.
2.
Kehidupan
Guru Abad ke-21
Fenomena kehidupan yang
amat penting pada abad ke-21 ini adalah globalisasi yang terjadi hampir pada
semua aspek kehidupan. Kondisi seperti ini menjadi tantangan guru abad ke-21.
Oleh karena itu, pada abad ke-21 guru harus memiliki unggulan kompetitif. Upaya
profesional adalah upaya seorang guru untuk mentransformasikan kemampuan
profesional yang dimilikinya ke dalam tindakan mendidik dan mengajar secara
nyata. Selanjutnya, guru yang bermutu adalah mereka yang dapat membelajarkan
siswa secara tuntas, benar, dan berhasil. Dengan kesejahteraan yang memadai,
setidaknya para guru akan dapat lebih berkonsentrasi pada tugas-tugas profesionalnya
dan lebih berkesempatan untuk mendapatkan akses sumber-sumber informasi
penunjang yang diperlukan dalam pembelajaran. Selanjutnya, jika kualitas
pembelajaran meningkat, pada gilirannya kualitas pendidikan juga akan
meningkat.
B.
PROFESI
DAN PROFESIONALISME
Profesi merujuk pada
suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan
kesetiaan terhadap pekerjaan itu. Sedangkan profesional merujuk dua hal, yaitu
orangnya dan penampilan atau kinerja orang itu dalam melaksanakan tugas atau
pekerjaannya. Pemberdayaan profesi guru dan dosen diselenggarakan melalui
pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak
diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,
nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dan kode etik profesi.
C.
KOMITMEN
PEMERINTAH
1.
Kualifikasi
Akademik
Kualifikasi akademik (S1)
dan sertifikasi pendidik adalah kewajiban yang harus dipenuhi dan diikuti oleh
para guru untuk mengukuhkan kedudukannya sebagai tenaga profesional dalam
rangka melaksanakan sistem pendidikan dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional
sebagaimana diamanatkan oleh UU. Program sertifikasi yang telah berjalan
menunjukkan pemerintah memiliki komitmen untuk melaksanakan UU No. 14 Tahun
2005, khususnya tentang Program Sertifikasi.
2.
Uji
Sertifikasi
Sertifikasi adalah proses
pemberian sertifikat pendidik bagi guru. Portofolio adalah bukti fisik
(dokumen) yang menggambarkan pengalaman berkarya atau prestasi yang dicapai
dalam menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu.
Kaitannya dengan sertifikasi kompetensi guru yang meliputi kompetensi
pedagogik, kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial akan
terpampang dalam sepuluh komponen Pedoman Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan,
yaitu sebagai berikut :
a. Kualifikasi
akademik.
b. Pendidikan
dan pelatihan.
c. Pengalaman
mengajar.
d. Perencanaan
dan pelaksanaan pembelajaran.
e. Penilaian
atasan (yang meliputi 10 aspek).
f. Prestasi
akademik.
g. Karya
pengembangan profesi.
h. Keikutsertaan
dalam forum ilmiah (seperti seminar, lokakarya, dan sebagainya).
i.
Pengalaman menjadi
pengurus di bidang kependidikan dan sosial.
j.
Penghargaan yang relevan
dengan bidang kependidikan.
D.
KOMPETENSI
GURU
Kompetensi guru adalah
pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang
telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku
kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
1.
Kompetensi
Guru secara Umum
Dalam UU No. 14 Tahun 2005 dan PP No. 19 Tahun 2005 dinyatakan bahwa
kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan
kepribadian.
2.
Kompetensi
Guru Sejarah
Khusus
dalam hubungan pengajaran sejarah, seorang guru sejarah dituntut untuk bisa
memenuhi kemampuan-kemampuan seperti :
1. Seorang
guru sejarah seharusnya memiliki kualitas prima dalam masalah kemanusiaan.
2. Guru
sejarah seharusnya adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan luas tentang
kebudayaan.
3. Guru
sejarah seharusnya merupakan pengabdi perubahan.
4. Guru
sejarah seharusnya adalah pengabdi kebenaran.
Secara
lebih operasional, kompetensi khusus guru sejarah menurut Widja (1989) dapat
dibagi menjadi tiga aspek, yaitu :
a. Aspek
Pengetahuan.
b. Aspek
Keterampilan.
c. Aspek
Sikap.
BAB V : KOMPONEN BELAJAR PEMBELAJARAN
A.
HAKIKAT
BELAJAR PEMBELAJARAN
1.
Belajar
Belajar merupakan hal
yang sangat penting bagi setiap orang karena dengan belajar, seseorang memahami
dan menguasai sesuatu sehingga orang tersebut dapat meningkatkan kemampuannya.
Jadi, belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada
diri seseorang melalui pengalaman. Oleh karena itu, inti proses pembelajaran
adalah kegiatan belajar siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran akan dapat dicapai jika peserta didik berusaha secara aktif untuk
mencapainya.
2.
Pembelajaran
Mengajar adalah
membimbing siswa dalam kegiatan belajar. Mengajar adalah aktivitas guru dalam
usaha mengorganisasi lingkungan yang berhubungan dengan anak didik,
pengetahuan, dan bahan pembelajaran sehingga menimbulkan proses belajar yang
efektif pada diri siswa. Sama halnya dengan belajar, mengajar pun pada hakikatnya
adalah proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di
sekitar peserta didik sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong peserta didik
melakukan proses belajar.
B.
CIRI-CIRI
BELAJAR PEMBELAJARAN
Kegiatan
pembelajaran sebagai suatu proses pengaturan memiliki ciri-ciri sebagai berikut
:
1. Belajar
pembelajaran memiliki tujuan.
2. Kegiatan
belajar pembelajaran ditandai dengan satu penggarapan materi yang khusus.
3. Dalam
belajar pembelajaran terdapat suatu strategi yang direncanakan dan di desain
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4. Belajar
pembelajaran ditandai dengan aktivitas peserta didik.
5. Dalam
kegiatan belajar pembelajaran guru berperan sebagai pembimbing.
6. Dalam
kegiatan belajar pembelajaran dibutuhkan disiplin.
7. Dalam
kegiatan belajar pembelajaran ada batas waktu.
8. Dalam
kegiatan belajar pembelajaran ada evaluasi.
C.
KOMPONEN
BELAJAR PEMBELAJARAN
Kegiatan belajar pembelajaran sebagai suatu
sistem mengandung sejumlah komponen, yaitu :
1.
Tujuan
Pembelajaran
Tujuan dalam proses belajar
pembelajaran merupakan komponen pertama yang harus ditetapkan dalam proses
pembelajaran berfungsi sebagai indikator keberhasilan pembelajaran. Komponen
tujuan memiliki fungsi yang sangat penting dalam sistem pembelajaran. Tujuan
merupakan pengikat segala aktivitas guru dan siswa. Tujuan pendidikan memiliki
klasifikasi, mulai dari yang umum sampai dengan khusus yang bersifat spesifik
dan dapat diukur. Secara hierarkis, tujuan pendidikan dapat dirinci menjadi :
a. Tujuan
umum, yaitu tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem Pancasila
dirumuskan secara jelas dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 3.
b. Tujuan
institusional, yaitu tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan.
c. Tujuan
kurikuler, yaitu tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata
pelajaran.
d. Tujuan
pembelajaran atau tujuan instruksional, yaitu tujuan yang dicapai setelah
peserta didik mengikuti kegiatan belajar pembelajaran.
Menyinggung klasifikasi
tujuan pembelajaran menurut Bloom, dalam bukunya yang terkenal “Taxonomy of Educational Objectives”
(1964), bentuk perilaku tujuan pembelajaran dapat digolongkan menjadi tiga
domain (ranah, aspek), yaitu :
1) Domain
Kognitif
Domain kognitif adalah
tujuan pembelajaran yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau
kemampuan berpikir seperti kemampuan mengingat dan memecahkan masalah.
2) Domain
Afektif
Domain
afektif berkaitan dengan sikap dan nilai-nilai.
3) Domain
Psikomotorik
Domain
psikomotorik meliputi semua tingkah laku yang menggunakan syaraf dan otot.
2.
Bahan
atau Materi Pembelajaran
Bahan atau materi
pembelajaran (learning materials)
adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang harus dikuasai oleh siswa
sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar kompetensi
setiap mata pelajaran dalam suatu pendidikan tertentu. Bahan adalah salah satu
sumber belajar bagi peserta didik. Materi atau bahan pelajaran adalah
seperangkat pengetahuan ilmiah yang dijabarkan dari kurikulum untuk disampaikan
kepada peserta didik atau dibahas dalam PBM agar sampai kepada tujuan yang
telah ditetapkan. Jadi, sesuai dengan kurikulum, setiap mata pelajaran
mempunyai arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan umum pendidikan
nasional. Dengan demikian, pengetahuan berhubungan dengan berbagai informasi
yang harus dimengerti dan dikuasai oleh siswa.
3.
Kegiatan
Belajar Pembelajaran
Kegiatan belajar
pembelajaran adalah inti kegiatan dalam pendidikan yang berlangsung di kelas
atau di luar kelas. Dalam kegiatan belajar pembelajaran, guru dan peserta didik
terlibat dalam sebuah interaksi dengan bahan pelajaran sebagai media. Kegiatan
belajar mengajar menghendaki aktivitas peserta didik seoptimal mungkin. Dalam
kegiatan belajar pembelajaran, guru sebaiknya memperhatikan perbedaan
individual peserta didik, yaitu pada aspek biologis, intelektual, dan
psikologis. Pemahaman terhadap aspek-aspek tersebut akan merapatkan hubungan
guru dengan peserta didik sehingga memudahkan melakukan pendekatan mastery learning dalam mengajar. Dalam
kegiatan belajar pembelajaran, guru akan menemukan bahwa peserta didik sebagian
ada yang dapat menguasai bahan pelajaran secara tuntas dan ada pula peserta
didik yang kurang menguasai bahan secara tuntas.
4.
Metode
Metode adalah suatu cara
yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam praktik
pembelajaran, guru tidak harus terpaku dengan menggunakan satu metode, tetapi
menggunakan beberapa metode. Terkait dengan penerapan PAIKEM, banyak metode
pembelajaran inovatif yang dapat diterapkan, antara lain :
a.
The
power of two.
b.
Everyone
is a teacher here.
c.
Critical
incident.
d.
Snowballing.
e.
Card
sort.
f.
Information
search.
g.
Team
quiz.
h.
Debat
aktif.
i.
Brainstorming.
j.
Mind
mapping.
k.
Role
playing.
5.
Media/Alat
Yang dimaksud dengan
media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai alat
bantu dalam rangka mendukung usaha-usaha pelaksanaan PBM yang menjurus kepada
pencapaian tujuan pembelajaran. Media dapat meningkatkan keefektifan belajar
yang berfungsi menggugah minat selama proses belajar dan menciptakan situasi
belajar yang baik. Oleh karena itu, dapat dinyatakan bahwa kedudukan media
dalam PBM ialah sebagai alat bantu dalam mencapai tujuan pembelajaran.
6.
Sumber
Pembelajaran
Sumber belajar adalah
bahan atau materi untuk menambah ilmu pengetahuan yang mengandung hal-hal baru
bagi pelajar (peserta didik) sebab belajar pada hakikatnya adalah untuk
mendapatkan hal-hal baru (perubahan). Sumber belajar sesungguhnya banyak sekali
dan terdapat di mana-mana (seperti di sekolah, halaman, pedesaan, pusat kota,
dan lain-lain).
7.
Evaluasi
Evaluasi adalah suatu
tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Dalam pelaksanaannya,
evaluasi dapat diarahkan pada dua hal (evaluasi proses dan evaluasi produk).
Evaluasi proses adalah suatu evalusi yang diarahkan untuk menilai bagaimana
pelaksanaan proses belajar pembelajaran yang telah dilakukan mencapai tujuan.
Sedangkan evaluasi produk adalah suatu evaluasi yang diarahkan pada bagaimana
hasil belajar yang telah dilakukan siswa dan bagaimana penguasaan siswa
terhadap bahan/materi pelajaran yang telah diberikan guru ketika proses belajar
mengajar berlangsung.
BAB VI : PENGEMBANGAN
SILABUS DAN RPP
A.
PENGERTIAN
SILABUS DAN RPP
1.
Pengertian
Silabus
Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus merupakan produk utama
dari pengembangan kurikulum sebagai suatu rencana tertulis pada suatu satuan
pendidikan yang harus memiliki keterkaitan dengan produk pengembangan kurikulum
lainnya, yaitu proses pembelajaran. Silabus dapat dikatakan sebagai kurikulum
ideal (ideal/potential curriculum),
sedangkan proses pembelajaran merupakan kurikulum aktual (actual/real curriculum). Silabus pada dasarnya merupakan program
yang bersifat makro yang harus dijabarkan lagi ke dalam program-program
pembelajaran yang lebih rinci, yaitu rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian.
2.
Pengertian
RPP
RPP merupakan perkiraan
atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan
pembelajaran. Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan
diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu agar dalam
pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Apabila perencanaan sudah
disusun secara matang, proses dan hasilnya tidak akan terlalu jauh dari yang
sudah direncanakan. Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu
kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam
silabus. Lingkup rencana pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi
dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali
pertemuan atau lebih.
B.
MANFAAT
SILABUS DAN RPP
1.
Manfaat
Silabus
Silabus
pada dasarnya merupakan acuan utama dalam suatu kegiatan pembelajaran. Beberapa
manfaat dari silabus antara lain :
a. Sebagai
pedoman atau acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut.
b. Memberikan
gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam suatu mata pelajaran.
c. Sebagai
ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran.
d. Dokumentasi
tertulis (written document) sebagai
akuntabilitas suatu program pembelajaran.
2.
Manfaat
RPP
Manfaat
RPP adalah sebagai berikut :
a. Memberikan
landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan
indikator.
b. Memberi
gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek.
c. Dengan
menggunakan pendekatan sistem, maka berpengaruh terhadap pengembangan individu
siswa.
d. Dengan
dirancang secara matang sebelum pembelajaran, maka berakibat pada nurturant effect (dampak pengiring).
C.
PRINSIP
PENGEMBANGAN SILABUS DAN RPP
1.
Prinsip
Pengembangan Silabus
Terdapat
beberapa prinsip yang harus dijadikan dasar dalam pengembangan silabus, yaitu :
1) Ilmiah.
Keseluruhan materi dan
kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2) Relevan
Cakupan, kedalaman,
tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan
dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan
spiritual peserta didik.
3) Sistematis
Komponen-komponen silabus
saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4) Konsisten
Ada hubungan yang
konsisten (ajek, taat asas) antara KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian.
5) Memadai
Cakupan indikator, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup
untuk menunjang pencapaian KD.
6) Aktual
dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi
pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian
memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan
nyata dan peristiwa yang terjadi.
7) Fleksibel
Keseluruhan komponen
silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika
perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.
8) Menyeluruh
Komponen silabus mencakup
keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
2.
Komponen
Silabus
Komponen
silabus terdiri dari :
a. Standar
Kompetensi (SK).
b. Kompetensi
Dasar (KD).
c. Materi
Pokok/Pembelajaran.
d. Kegiatan
Pembelajaran.
e. Indikator.
f. Penilaian.
g. Alokasi
Waktu.
h. Sumber
Belajar.
3.
Prinsip
Pengembangan RPP
RPP pada dasarnya
merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi
pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evaluasi yang digunakan.
Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain
itu, secara praktis dalam penyusunan RPP, seorang guru harus sudah menguasai
bagaimana cara menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator, bagaimana cara
memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar, bagaimana cara
memilih alternatif metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai
kompetensi dasar, dan bagaimana cara mengembangkan evaluasi proses dan hasil
belajar.
D.
PRINSIP-PRINSIP
PENYUSUNAN DAN KOMPONEN RPP
1.
Prinsip-Prinsip
Penyusunan RPP
Menurut Permendiknas No.
41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, prinsip-prinsip penyusunan RPP adalah
sebagai berikut :
a. Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik.
b. Mendorong
partisipasi aktif peserta didik.
c. Mengembangkan
budaya membaca dan menulis.
d. Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut.
e. Keterkaitan
dan keterpaduan.
f. Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi.
2.
Komponen
RPP
Guru merancang penggalan
RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan
pendidikan. Menurut Permendiknas No. 41 Tahun 2007, komponen RPP adalah sebagai
berikut :
a. Identitas
mata pelajaran.
b. Standar
kompetensi (SK).
c. Kompetensi
dasar (KD).
d. Indikator
pencapaian kompetensi.
e. Tujuan
pembelajaran.
f. Materi
ajar.
g. Alokasi
waktu.
h. Metode
pembelajaran.
i.
Kegiatan pembelajaran
(pendahuluan, isi, dan penutup).
j.
Penilaian hasil belajar.
k. Sumber
belajar.
3.
Langkah-Langkah
Menyusun RPP
1. Mengisi
kolom identitas.
2. Menetukan
alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan.
3. Menentukan
SK, KD, dan indikator yang akan digunakan (terdapat pada silabus yang telah
disusun).
4. Merumuskan
tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan indikator yang telah ditentukan
(lebih rinci dari KD dan indikator, pada saat-saat tertentu rumusan indikator
sama dengan tujuan pembelajaran karena indikator sudah sangat rinci sehingga
tidak dapat dijabarkan lagi).
5. Mengidentifikasi
materi ajar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus.
Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran.
6. Menentukan
metode pembelajaran yang akan digunakan.
7. Merumuskan
langkah-langkah pembelajaran yang terdiri atas kegiatan awal, inti, dan akhir.
8. Menentukan
alat/bahan/sumber belajar yang digunakan.
9. Menyusun
kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dan
sebagainya.
B.
Pembahasan
Dari penjelasan di
atas, dapat kita jelaskan sendiri bahwa perencanaan pembelajaran harus
dilakukan dengan baik dan seoptimal mungkin agar siswa dan guru bisa saling
berkomunikasi tanpa adanya batas-batas yang memisahkan dalam artian
kendala-kendala dalam proses belajar mengajar di kelas. Sehingga, dengan adanya
perencanaan pembelajaran juga bisa berdampak pada pencapaian tujuan umum
sekolah maupun tujuan nasional Indonesia. Dalam proses belajar dan mengajar
pendekatan sistem sangat perlu bagi setiap mata pelajaran, salah satunya adalah
mata pelajaran sejarah. Dengan adanya pendekatan sistem dalam pembelajaran,
maka sistem tersebut dapat menuntun guru pada kegiatan yang sistematis, dapat
merancang pembelajaran dengan mengoptimalkan segala potensi dan sumber daya
yang tersedia, serta dapat memberikan umpan balik.
Kurikulum dan
pembelajaran sejarah sangat berhubungan dimana kurikulum sangat berpengaruh
terhadap pencapaian suatu mata pelajaran, salah satunya adalah mata pelajaran
sejarah. Jika kurikulum tersebut cocok pada suatu mata pelajaran, maka proses
pengimplementasian belajar dan mengajar berhasil dan optimal, begitu juga
dengan sebaliknya. Dalam hal ini, kita ketahui kurikulum yang dilaksanakan di
sekolah-sekolah khususnya SMA menggunakan “Kurikulum 2013”. Dimana, menurut
saya kurikulum ini berperan besar dalam mengembalikan rasa cinta siswa kepada
negara Indonesia (rasa Nasionalisme). Dengan begitu, sedikit demi sedikit akan
terjadi revolusi sikap dimana siswa-siswa tersebut sesuai dengan perilaku
Pancasila dan nantinya menjadi warga negara yang taat akan aturan yang ada di
Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945.
Kita ketahui guru
berprofesi sebagai pengajar dan pasti dalam menyeleksi pendidik harus dilakukan
dengan selektif apalagi sekarang sudah dibilang mengalami globalisasi abad
ke-20. Sehingga, profesi guru tersebut di tes lagi untuk mengetahui seberapa
kualitas guru tersebut menjadi pendidik. Semakin berkualitas guru tersebut,
maka semakin tinggi jabatannya yang otomatis berpengaruh pada kesejahteraannya
(gaji). Oleh karena itu, dengan adanya kesejahteraan tersebut, hal tersebut
setidaknya bisa memotivasi diri sebagai guru untuk lebih baik lagi dalam
mengasah dan menggali ilmunya. Dengan begitu, pendidik di Indonesia menjadi
lebih berkualitas yang pastinya akan berdampak pada hasil belajar siswa yang
baik dan sebaliknya.
Dalam proses
belajar mengajar di kelas jika dalam penyampaian materi tidak ada suatu inovasi
maka pelajaran tersebut menjadi bosan dan kurang menyenangkan. Oleh karena itu,
dalam setiap mata pelajaran kalau bisa diperbanyak metode pembelajarannya
apalagi mata pelajaran sejarah. Dengan begitu, siswa tidak bosan dan semakin
memperhatikan secara penuh pelajaran. Selain itu juga, siswa akan merasa nyaman
dengan mata pelajaran tersebut dan pada akhirnya mencintai mata pelajaran
tersebut. Hal tersebut juga didukung dengan pengembangan silabus dan RPP yang
disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku (Kurikulum 2013). Dalam hal ini, guru
harus pintar-pintar dalam membuat RPP karena dengan berhasilnya pembuatan RPP
maka akan berpengaruh juga pada proses belajar mengajar di kelas, khususnya
pada penyerapan materi oleh siswa di kelas. Dengan diterapkan langkah-langkah
di atas dengan baik, maka tercapailah tujuan sekolah dan nantinya berpengaruh
juga pada tujuan nasional Indonesia dalam hal pendidikan.
BAB III
KESIMPULAN
Dari
penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran di
setiap sekolah sangat perlu dalam terwujudnya tujuan sekolah itu sendiri dan
tujuan nasional pendidikan Indonesia. Dari hal tersebut, akan menumbuhkan para
generasi muda yang bermental dan terdidik, baik jasmani maupun rohani.
Sehingga, dengan dibantunya pendidik atau guru yang berkualitas maka siswa juga
menjadi generasi muda yang kreatif, terampil, dan bisa bersaing dengan
siswa-siswa negara lain. Dengan begitu, warga negara Indonesia akan makmur dan
sejahtera baik lahir maupun batin.
DAFTAR PUSTAKA
Agung
S., Leo. 2007. “Peningkatan Profesionalisme Guru Sejarah dalam Menghadapi
Sertifikasi”. Makalah disampaikan pada acara “Temu Kangen dan Seminar Regional
Alumni Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP-UNS”, 08 November 2007.
Akhmad
Sudrajat. 2011. Kurikulum dan
Pembelajaran dalam Paradigma Baru. Yogyakarta: Paramitra Publishing.
Anderson,
Lorin W. dan Krathwolh, David R. 2001. A
Taxonomy for Learning, Teaching and Assesing, A Revision of Bollm’s Taxonomy of
Educational Objectives. New York-San Francisco: Addison Wesley Longman,
Inc.
Bloom,
Benyamin S. 1964. Taxonomy of Educational
Objectives: Cognitive Domain. New York: David Mc Kay.
Cece
Wijaya dan Tabrani Rusyan. 1991. Kemampuan
Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Karya.
Depdikbud.
1982. Pendidikan Tenaga Kependidikan
Berdasarkan Kompetensi. Jakarta: Dirjen Dikti.
Depdiknas.
2007. Panduan Sertifikasi Guru bagi LPTK.
Jakarta: Dirjen Dikti.
---.
2008. Pengembangan Silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran dalam KTSP. Jakarta: Direktorat Tenaga
Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan.
---.
2003. Kurikulum 2004 SMA Pedoman Khusus
Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Sejarah. Jakarta: Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
---.
2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) 2006 Mata Pelajaran Sejarah. Jakarta: Dirjen Pendidikan Dasar dan
Menengah Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Direktorat
Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian
Pendidikan Nasional. 2010. Pedoman
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) dalam www.bermutuprofesi.org.
Doni
Koesoema. “Bangsa yang Mendidik Dirinya Sendiri”. Kompas 15 November. 2003.
Good,
Thomas L. & Brophy, Jere E. 1990. Educational
Psychology A Realistic Approach, Fourth Edition. New York & London:
Longman Group Ltd.
Grafika.
Belajar Mengajar. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Huda,
Miftahul. 2011. Cooperative Learning,
Metode, Teknik, Struktur, dan Model. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Joni,
Raka T. 1989. “Profesi Guru di Indonesia” dalam Analisis Pendidikan Tahun XVIII, No. 04 Juli-Agustus 1989.
Kartodirdjo,
Sartono. 1992. Pendekatan Ilmu Sosial
dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Kauchak,
Donald P. Dan Eggen, Paul D. 1993. Learning
and Teaching, Research-Based Methods. Boston: Allyn and Bacon.
Kaufman,
Roger A. 1972. Educational System
Planning. New Jersey: Prentice Hall, Inc.
Kochhar,
S. K. 2008. Teaching of History.
Terjemahan Purwanta dan Yovita Hardiwati. Jakarta: Grasindo.
Majid
Abdul. 2003. Perencanaan Pembelajaran:
Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Makmun,
Abin Syamsuddin. 2003. Psikologi
Pendidikan. Bandung: Rosda Karya Remaja.
Mayer,
Ricard E. 2008. Learning and Intruction.
New Jersey: Pearson Education, Inc.
Mulyasa,
E. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
---.
2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Murdick,
Robert G dkk. 1991. Sistem Informasi
untuk Manajemen Modern. Jakarta: Erlangga.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional R.I. No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk
Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Depdiknas.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional R.I. No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Depdiknas.
Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Jakarta: Depdiknas.
Prayitno.
2011. “Membangun Filsafat dan Ilmu Pendidikan”. Makalah, disampaikan pada
“Seminar Nasional Program Studi Ilmu
Pendidikan Program Doktor (S3)”.
Program
Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta, 18 Oktober 2011.
Purwanto,
Ngalim M. 2000. Ilmu Pendidikan Teoritis
dan Praktis. Bandung: Rosdakarya.
Roestiyah
N. K. 1991. Strategi Belajar Mengajar.
Jakarta: Bina Aksara.
Samana,
A. 1994. Profesionalisme Keguruan.
Yogyakarta: Kanisius.
Sanjaya,
Wina. 2010. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana
Prenada Media Group.
Slameto.
2009. Belajar dan Faktor-Faktor yang
Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.
Soenarwan.
1991. Pendekatan Sistem dalam Pendidikan.
Surakarta: Sebelas Maret University Press.
Sudjana,
Nana. 2002. Cara Belajar Siswa Aktif
dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru.
Suyanto
dan Abbas, M. S. 2001. Wajah dan Dinamika
Pendidikan Anak Bangsa. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Suyanto.
2006. Dinamika Pendidikan Nasional.
Jakarta: Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP) Muhammadiyah.
Tilaar,
H. S. R. 1999. Beberapa Agenda Reformasi
Pendidikan Nasional dalam Perspektif Abad XXI. Magelang: Tera Indonesia.
Undang-Undang
R.I. No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Undang-Undang
R.I. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Usman,
Moh. Uzer. 2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Van
der Meulen. 1987. Ilmu Sejarah dan
Filsafat Sejarah. Yogyakarta: Kanisius.
Widja,
I Gede. 1989. Dasar-Dasar Pengembangan
Strategi serta Metode Pengajaran Sejarah. Jakarta: Depdikbud.
Winataputra,
Udin. 1996. Materi Pokok Perencanaan
Pengajaran. Jakarta: Universitas Terbuka.
Winataputra,
Udin. 2003. Strategi Belajar Mengajar.
Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.
Winkel,
W. S. 2009. Psikologi Pengajaran.
Yogyakarta: Media Abadi.
Zamroni.
2003. Paradigma Pendidikan Masa Depan.
Yogyakarta: PT Bayu Indra.
Komentar
Posting Komentar