RESUME BUKU


PERENCANAAN PEMBELAJARAN SEJARAH

RESUME BUKU
UNTUK MEMENUHI TUGAS AKHIR INDIVIDU MATAKULIAH
Belajar dan Pembelajaran
yang dibina oleh Bapak Drs. H. Kasimanuddin Ismain, M.Pd
Oleh :
Yuliarti Kurnia Pramai Selli
(140731606196)




UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN SEJARAH
PRODI S1 PENDIDIKAN SEJARAH
Desember 2015


KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, penulis dapat menyelesaikan tugas akhir individu matakuliah Belajar dan Pembelajaran dengan tugas meresume buku yang berjudul “Perencanaan Pembelajaran Sejarah”.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu dalam penyelesaian tugas meresume buku ini. Kepada Bapak Drs. H Kasimanuddin Ismain, M.Pd selaku pembimbing, yang senantiasa memberikan pengarahan kepada penulis dalam penyelesaian tugas akhir individu ini. Tidak lupa kepada teman-teman yang telah memberikan informasi dalam menyelesaikan tugas resume buku ini.
Penulis menyadari bahwa tugas resume buku yang dibuat masih belum sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat berguna dalam penyempurnaan tugas akhir individu ini. Semoga tugas meresume buku ini berguna untuk menambah pengetahuan tentang “Perencanaan Pembelajaran Sejarah”.
                          
                                                                                                           Malang, Desember 2015


Penulis


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ....................................................................................... vii
BAB I : HAKIKAT PERENCANAAN PEMBELAJARAN ..........................  1
A.    Pengertian Perencanaan Pembelajaran ....................................................  1
B.     Pentingnya Perencanaan Pembelajaran ...................................................  7
C.     Manfaat dan Fungsi Perencanaan Pembelajaran ..................................... 10
D.    Penyusunan Perencanaan Pembelajaran .................................................. 15
E.     Evaluasi dan Pengembangan .................................................................... 21
BAB II : PENDEKATAN SISTEM DALAM PEMBELAJARAN ............... 28
A.    Konsep Dasar Sistem Pembelajaran ........................................................ 28
B.     Manfaat Pendekatan Sistem dalam Pembelajaran ................................... 35
C.     Komponen Sistem Pembelajaran ............................................................. 36
D.    Kriteria dan Variabel yang Mempengaruhi Sistem Pembelajaran ........... 41
BAB III : KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN SEJARAH ................... 50
A.    Kurikulum Sejarah 2006 .......................................................................... 51
B.     Pengertian, Tujuan, dan Fungsi Mata Pelajaran Sejarah ......................... 55
C.     Ruang Lingkup Mata Pelajaran Sejarah .................................................. 57
D.    Standar Kompetensi Mata Pelajaran Sejarah ........................................... 57
E.     Rambu-Rambu Proses Pembelajaran  ...................................................... 59
F.      Karakteristik Pembelajaran Sejarah  ........................................................ 61
G.    Model-Model dalam Pembelajaran Sejarah ............................................. 63
BAB IV : PROFESI DAN KOMPETENSI GURU ........................................ 71
A.    Konsep Dasar Guru  ................................................................................. 71
B.     Profesi dan Profesionalisme ..................................................................... 76
C.     Komitmen Pemerintah  ............................................................................ 79
D.    Kompetensi Guru ..................................................................................... 83
BAB V : KOMPONEN BELAJAR PEMBELAJARAN ................................ 96
A.    Hakikat Belajar Pembelajaran  ........................................................... 96
B.     Ciri-Ciri Belajar Pembelajaran ................................................. ...... 102
C.     Komponen Belajar Pembelajaran ............................................. ...... 104
BAB VI : PENGEMBANGAN SILABUS DAN RPP ................................... 123
A.    Pengertian Silabus dan RPP .................................................................... 124
B.     Manfaat Silabus dan RPP ....................................................................... 129
C.     Prinsip Pengembangan Silabus dan RPP ................................................ 130
D.    Prinsip-Prinsip Penyusunan dan Komponen RPP .................................. 134
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................. .... 143
TENTANG PENULIS .....................................................................................  148



BAB I
IDENTITAS BUKU
A.    Nama Buku : Perencanaan Pembelajaran Sejarah
B.     Penulis Buku : Drs. Leo Agung S., M.Pd dan Dra. Sri Wahyuni, M.Pd
C.     Penerbit, Kota, Tahun : Ombak, Yogyakarta,  2013
D.    Jumlah Bab, Halaman : 6, viii + 150 hlm
E.     Warna Cover Buku : Coklat Muda


BAB II
RANGKUMAN DAN PEMBAHASAN
A.    Rangkuman

BAB I : HAKIKAT PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A.    PENGERTIAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Setiap perencanaan minimal harus memiliki empat unsur, yaitu :
1.      Adanya tujuan yang harus dicapai.
2.      Adanya strategi untuk mencapai tujuan.
3.      Adanya sumber daya yang dapat mendukung.
4.      Implementasi setiap keputusan.
   Dilihat dari unsur-unsur perencanaan yang telah dikemukakan, maka suatu perencanaan bukan harapan yang ada dalam angan-angan yang bersifat khayalan dan tersimpan dalam benak seseorang, melainkan harapan dan angan-angan serta bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapainya dideskripsikan secara jelas dalam suatu dokumen tertulis sehingga dokumen itu dapat dijadikan pedoman oleh setiap orang yang memerlukannya. Dengan demikian, seorang perencana harus dapat memvisualisasikan arah dan tujuan yang harus dicapai serta bagaimana cara untuk mencapai tujuan tersebut melalui pemanfaatan berbagai potensi yang ada agar proses pencapaian tujuan itu efektif dan efisien. Pembelajaran dapat diartikan sebagai proses kerja sama antara guru dan siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada, baik potensi yang  bersumber dari dalam diri siswa itu sendiri seperti minat, bakat, dan kemampuan dasar yang dimiliki, termasuk gaya belajar, maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana, dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tertentu. Dengan demikian, kesadaran dan pemahaman guru dan siswa akan tujuan yang harus dicapai dalam proses pembelajaran merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar sehingga dalam prosesnya, guru dan siswa mengarah pada tujuan yang sama.
   Tujuan pembelajaran pada hakikatnya adalah perubahan perilaku siswa, baik perubahan perilaku dalam bidang kognitif (pengembangan kemampuan intelektual siswa), afektif (pengembangan sikap siswa, baik dalam arti sempit maupun dalam arti luas), dan psikomotorik (pengembangan kemampuan motorik, baik motorik kasar maupun motorik halus). Jadi, dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yakni perubahan perilaku serta rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada.

B.     PENTINGNYA PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Sebab-sebab perencanaan pembelajaran dibutuhkan karena :
1.    Pembelajaran adalah proses yang bertujuan. Misalnya, guru dalam proses pembelajaran. Misalnya, guru dalam proses pembelajaran menggunakan metode ceramah.
2.    Pembelajaran adalah proses kerja sama yang minimal melibatkan antara guru dan siswa. Contohnya, siswa pada tingkat pendidikan dasar sangat membutuhkan peran guru. Dengan demikian, dalam proses pembelajaran, guru dan siswa perlu bekerja sama secara harmonis. Guru perlu merencanakan hal yang harus dilakukan oleh siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara optimal.
3.    Proses pembelajaran adalah proses yang kompleks dimana pembelajaran bukan hanya sekadar menyampaikan materi pelajaran, melainkan suatu proses pembentukan perilaku siswa.
4.    Proses pembelajaran akan efektif apabila memanfaatkan berbagai sarana dan prasarana yang tersedia, termasuk memanfaatkan berbagai sumber belajar.
   Untuk menyampaikan materi pelajaran, misalnya guru dapat memanfaatkan OHP dan LCD. Untuk memberikan sumber belajar yang lebih beragam dan mutakhir, guru dapat memanfaatkan internet dan lain sebagainya. Untuk itu, perlu perencanaan yang matang bagaimana memanfaatkan untuk keperluan pencapaian tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien. Proses perencanaan memerlukan pemikiran yang matang sehingga akan berfungsi sebagai pedoman dalam mencapai tujuan pembelajaran.

C.    MANFAAT DAN FUNGSI PERENCANAAN PEMBELAJARAN
1.    Manfaat Perencanaan
Ada beberapa manfaat yang dapat dipetik dari penyusunan perencanaan pembelajaran, yaitu :
a.       Melalui proses perencanaan yang matang, akan terhindar keberhasilan yang bersifat untung-untungan.
b.      Perencanaan pembelajaran sebagai alat untuk memecahkan masalah.
c.       Untuk memanfaatkan berbagai sumber belajar secara tepat.
d.      Perencanaan akan dapat membuat pembelajaran berlangsung secara sistematis.
2.    Fungsi Perencanaan
Menurut Sanjaya (2010), perencanaan pembelajaran memiliki beberapa fungsi, yaitu :
a.    Fungsi Inovatif.
b.    Fungsi Kreatif.
c.    Fungsi Pencapaian Tujuan.
d.    Fungsi Selektif.
e.    Fungsi Komunikatif.
f.     Fungsi Prediktif.
g.    Fungsi Akurasi.
h.    Fungsi Kontrol.

D.  PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN
1.    Kriteria Penyusunan Perencanaan Pembelajaran
Penyusunan perencanaan pembelajaran merupakan suatu keharusan karena didorong oleh kebutuhan agar pelaksanaan pembelajaran terarah sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Menurut Sanjaya (2010), ada beberapa nilai perencanaan yang dapat dijadikan sebagai kriteria penyusunan perencanaan, yaitu :
a.    Signifikansi (Kebermaknaan).
b.    Relevan (Sesuai).
c.    Adaptabilitas (Lentur atau Tidak Kaku).
d.    Kesederhanaan.
e.    Prediktif.
2.    Langkah-Langkah Penyusunan Perencanaan Pembelajaran
Berdasarkan komponen-komponen dalam sistem pembelajaran, selanjutnya dapat ditentukan langkah-langkah dalam penyusunan perencanaan pembelajaran, yaitu sebagai berikut :
a.    Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Dalam merancang pembelajaran, tugas pertama guru adalah merumuskan tujuan pembelajaran khusus beserta materi pelajarannya. Tugas guru adalah menerjemahkan tujuan umum pembelajaran menjadi tujuan yang spesifik. Dengan demikian, pencapaian tujuan-tujuan khusus dalam proses pembelajaran merupakan indikator pencapaian tujuan umum. Menurut Bloom (1964), rumusan tujuan pembelajaran harus mencakup tiga aspek penting, yaitu :
1)  Domain Pengetahuan (Kognitif).
2)  Domain Sikap (Afektif).
3)  Domain Keterampilan (Psikomotorik).
b.    Pengalaman Belajar
Siswa harus didorong secara aktif melakukan kegiatan tertentu dimana siswa didorong untuk mencari dan menemukan sendiri fakta tersebut, misalnya melalui wawancara, observasi, dan lain sebagainya. Adakalanya proses pembelajaran juga dilakukan dengan simulasi atau dramatisasi. Hal ini juga sangat penting sebab pada akhirnya, manakala sudah kembali ke masyarakat, siswa membutuhkan kemampuan untuk hidup bersama dengan orang lain.
c.    Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan belajar mengajar yang sesuai pada dasarnya dapat dirancang melalui pendekatan kelompok atau pendekatan individual. Tentu saja pendekatan pembelajaran yang dilakukan akan memiliki konsekuensi terhadap tugas-tugas belajar yang harus dilakukan siswa. Untuk kelancaran proses kegiatan belajar mengajar, ada sejumlah faktor sebagai sumber yang dapat digunakan oleh setiap guru.
d.    Bahan dan Alat
Penyeleksian bahan dan alat juga merupakan bagian dari sistem perencanaan pembelajaran.
e.    Fasilitas Fisik
Fasilitas Fisik merupakan faktor yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan proses pembelajaran yang meliputi ruangan kelas, pusat media, laboratorium, atau ruangan untuk kelas berukuran besar (semacam aula).

E.     EVALUASI DAN PENGEMBANGAN
Melalui evaluasi dapat dilihat keberhasilan pengelolaan pembelajaran dan keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran. Dalam hal ini, ada beberapa program yang harus dipersiapkan guru, yaitu program menyusun alokasi waktu, program tahunan, program semester, silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
a.    Menentukan Alokasi Waktu dan Kalender Akademik.
Menentukan alokasi waktu pada dasarnya menentukan waktu efektif dari hari efektif dalam setiap semester pada tahun ajaran. Hal ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar minimal yang harus dicapai sesuai dengan rumusan standar isi yang telah ditetapkan. 
b.    Rencana Program Tahunan.
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang telah ditetapkan. Dengan demikian, penyusunan program tahunan pada dasarnya adalah menetapkan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap KD.
c.    Rencana Program Semester.
Rencana program semester adalah penjabaran dari program tahunan. Program semester diarahkan untuk menjawab minggu ke berapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai KD tersebut dilaksanakan. Program semester pada dasarnya merupakan penjabaran dari program tahunan.

BAB II : PENDEKATAN SISTEM DALAM PEMBELAJARAN
A.    KONSEP DASAR SISTEM PEMBELAJARAN
1.    Pengertian Sistem
Sistem adalah satu kesatuan komponen yang satu sama lain saling berhubungan untuk mencapai tujuan tertentu. Misalnya, manusia, binatang, alam semesta, mobil, motor, lembaga pendidikan, bahkan pembelajaran adalah suatu sistem. Menurut Sanjaya (2010), ada tiga ciri utama suatu sistem, yaitu :
a.      Setiap Sistem Bertujuan.
Tujuan keberadaan lembaga pendidikan adalah agar dapat melayani setiap anak didik untuk mencapai tujuan pendidikannya. Dengan demikian, setiap sistem harus memiliki tujuan yang pasti. Tujuan itulah yang menggerakkan sistem.
b.       Setiap Sistem Memiliki Fungsi.
Agar proses pendidikan berjalan dan dapat mencapai tujuan secara optimal, diperlukan fungsi perencanaan, fungsi administrasi, fungsi kurikulum, fungsi bimbingan, dan lain sebagainya. Fungsi inilah yang terus menerus berproses hingga tercapainya tujuan.
c.      Setiap Sistem Memiliki Komponen.
Agar fungsi perencanaan dapat berjalan dengan baik, diperlukan komponen silabus dan RPP. Agar fungsi administrasi dapat menunjang keberhasilan sistem pendidikan, diperlukan komponen administrasi kelas, administrasi siswa, administrasi guru, dan lain sebagainya. Manakala salah satu komponen tidak berfungsi, maka akan berpengaruh terhadap sistem tersebut.
2.      Sistem Pembelajaran
Sistem pembelajaran adalah suatu kombinasi terorganisir yang meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan (Hamalik, 2003). Keberhasilan sistem pembelajaran adalah keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran.

B.    MANFAAT PENDEKATAN SISTEM DALAM PEMBELAJARAN
Merencanakan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan sistem memiliki beberapa manfaat, yaitu :
a.      Melalui pendekatan sistem, arah dan tujuan pembelajaran dapat direncanakan dengan jelas sebab mengajar adalah proses yang bertujuan.
b.      Pendekatan sistem menuntun guru pada kegiatan yang sistematis.
c.      Pendekatan sistem dapat merancang pembelajaran dengan mengoptimalkan segala potensi dan sumber daya yang tersedia.
d.      Pendekatan sistem dapat memberikan umpan balik.

C.    KOMPONEN SISTEM PEMBELAJARAN
Beberapa komponen yang terdapat dalam sistem pembelajaran, antara lain :
1.      Siswa.
Proses pembelajaran pada hakikatnya diarahkan untuk membelajarkan siswa agar dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan. Analisis siswa merupakan suatu hal yang penting sebelum merencanakan suatu proses perencanaan pembelajaran. Misalnya, kita membutuhkan informasi tentang apa saja yang harus diketahui oleh mereka sesuai dengan tuntutan kurikulum, apa saja yang sudah mereka ketahui dan mana saja yang belum dipahami, masalah apa saja yang mereka hadapi dalam proses belajar, adakah sesuatu yang mereka harapkan dalam proses pembelajaran, dan lain sebagainya. Dengan demikian, keputusan apapun yang harus diambil sebaiknya berangkat dari kondisi siswa yang akan diberi pembelajaran.
2.      Tujuan.
Tujuan penyelenggaraan pendidikan diturunkan dari visi dan misi lembaga pendidikan itu sendiri.
3.      Kondisi.
Kondisi adalah berbagai pengalaman belajar yang dirancang agar siswa dapat mencapai tujuan khusus seperti yang telah dirumuskan. Tugas guru adalah memfasilitasi siswa agar mereka belajar sesuai minat, motivasi, dan gayanya sendiri.
4.      Sumber-Sumber Belajar.
Sumber belajar berkaitan dengan segala sesuatu yang memungkinkan siswa dapat memperoleh pengalaman belajar. Dalam proses merencanakan pembelajaran, perencana harus dapat menggambarkan apa yang harus dilakukan guru dan siswa dalam memanfaatkan sumber belajar secara optimal.
5.      Hasil Belajar.
Hasil belajar berkaitan dengan pencapaian dalam memperoleh kemampuan sesuai dengan tujuan khusus yang direncanakan. Dengan demikian, tugas utama guru dalam kegiatan ini adalah merancang instrumen yang dapat mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran.

D.    KRITERIA DAN VARIABEL YANG MEMPENGARUHI SISTEM PEMBELAJARAN
1.      Kriteria Keberhasilan Sistem Pembelajaran
Keberhasilan pembelajaran dilihat dari sisi proses adalah keberhasilan siswa dalam mengikuti kegiatan proses pembelajaran. Misalnya, ketika guru memberikan tugas untuk diskusi kelompok, bagaimana aktivitas dan kreativitas siswa dalam diskusi tersebut. Keberhasilan pembelajaran dilihat dari sisi hasil memang mudah dilihat dan ditentukan kriterianya. Dengan kata lain, keberhasilan pembelajaran yang hanya melihat sisi hasil sama halnya dengan mengerdilkan makna pembelajaran itu sendiri.
2.      Variabel yang Berpengaruh terhadap Keberhasilan Sistem Pembelajaran
Variabel yang dapat mempengaruhi kegiatan proses sistem pembelajaran adalah :
a.       Faktor Guru.
Guru merupakan komponen yang menentukan keberhasilan suatu sistem pembelajaran. Guru dituntut untuk memahami secara benar kurikulum yang berlaku, karakteristik siswa, fasilitas, dan sumber daya yang ada sehingga semuanya dijadikan komponen-komponen dalam menyusun rencana dan desain pembelajaran.
b.      Faktor Siswa.
Siswa adalah organisme unik yang berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Proses pembelajaran dapat dipengaruhi oleh perkembangan anak yang tidak sama itu di samping karakteristik lain yang melekat pada diri anak. Tidak dapat disangkal bahwa setiap siswa memiliki kemampuan yang berbeda yang dapat dikelompokkan pada siswa berkemampuan tinggi, sedang, dan rendah. Perbedaan-perbedaan semacam itu menuntut perlakuan yang berbeda pula, baik dalam penempatan atau pengelompokkan siswa maupun dalam perlakuan guru dalam menyesuaikan gaya belajar.
c.      Faktor Sarana dan Prasarana.
Kelengkapan sarana dan prasarana akan membantu guru dalam penyelenggaraan proses pembelajaran. Terdapat beberapa keuntungan bagi sekolah yang memiliki kelengkapan sarana dan prasarana. Pertama, kelengkapan sarana dan prasarana dapat menumbuhkan gairah dan motivasi guru mengajar. Kedua, kelengkapan sarana dan prasarana dapat memberikan berbagai pilihan pada siswa untuk belajar.
d.      Faktor Lingkungan.
Dilihat dari segi dimensi lingkungan, ada dua faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran, yaitu faktor organisasi kelas dan faktor iklim sosial psikologis. Faktor organisasi kelas yang di dalamnya meliputi jumlah siswa dalam satu kelas merupakan aspek penting yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran. Jika jumlah anggota kelompok besar akan kurang menguntungkan dalam menciptakan iklim belajar mengajar yang baik. Sebaliknya, untuk jumlah anggota belajar yang sedikit, akan mudah dikontrol, masing-masing anggota akan aktif dan kreatif, dan terjalin kekompakkan. Faktor lain dari dimensi lingkungan yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran adalah faktor iklim sosial psikologis. Maksudnya adalah keharmonisan hubungan antara orang yang terlibat dalam proses pembelajaran. Sekolah yang memiliki hubungan yang baik secara internal yang ditunjukkan oleh kerja sama antarguru, saling menghargai, dan saling membantu memungkinkan iklim belajar menjadi sejuk dan tenang sehingga akan berdampak pada motivasi belajar siswa.

BAB III : KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN SEJARAH.
A.    KURIKULUM SEJARAH 2006
1.      Rasional
Kondisi yang dihadapi saat ini, prospek, serta tantangan di masa depan merupakan bagian integral merupakan bagian integral dari proses perkembangan yang telah terjadi sejak masa lalu. Berdasakan pemahaman bahwa sejarah merupakan ilmu yang mempelajari proses perubahan dan keberlanjutan dalam dimensi waktu, maka pengajaran sejarah di sekolah perlu dilaksanakan untuk membangun pemahaman keilmuan berprespektif waktu, memori bersama, dan kesadaran terhadap nilai inti bangsa.
2.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 merupakan penjelmaan penataan kembali dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang dinyatakan urung dilaksanakan pada tahun 2004. Pengembangan KTSP yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.

B.    PENGERTIAN, TUJUAN, DAN FUNGSI MATA PELAJARAN SEJARAH
1.      Pengertian
Sejarah adalah mata pelajaran yang menanamkan pengetahuan, sikap, dan nilai-nilai mengenai proses perubahan dan perkembangan masyarakat Indonesia dan dunia dari masa lampau hingga kini.
2.      Tujuan
Pengajaran sejarah di sekolah bertujuan agar siswa memperoleh kemampuan berpikir historis dan pemahaman sejarah. Pengajaran sejarah juga bertujuan agar siswa menyadari adanya keberagaman pengalaman hidup pada masing-masing masyarakat dan adanya cara pandang yang berbeda.
3.      Fungsi Mata Pelajaran Sejarah
Pembelajaran sejarah berfungsi untuk menyadarkan siswa akan adanya proses perubahan dan perkembangan masyarakat dalam dimensi waktu dan untuk membangun perspektif serta kesadaran sejarah dalam menemukan, memahami, dan menjelaskan jati diri bangsa di masa lalu, masa kini, dan masa depan di tengah-tengah perubahan dunia.

C.    RUANG LINGKUP MATA PELAJARAN SEJARAH
Ruang lingkup materi pembelajaran sejarah di SMA/MA disusun berdasarkan urutan kronologis yang dijabarkan dalam aspek-aspek tertentu sebagai materi standar. Materi pokok pengajaran sejarah di SMA/MA meliputi :
1.      Pengantar Ilmu Sejarah.
2.      Kehidupan paling awal masyarakat di Indonesia.
3.      Naik turunnya pengaruh tradisi Hindu-Buddha di Indonesia.
4.      Perkembangan awal tradisi Islam di Indonesia.
5.      Perkembangan pengaruh Barat dan perubahan masyarakat di Indonesia pada masa kolonial.
6.      Muncul dan berkembangnya pergerakan nasional Indonesia.
7.      Interaksi Indonesia-Jepang dan keadaan Indonesia pada masa pendudukan Jepang.
8.      Perkembangan Indonesia pada masa awal kemerdekaan.
9.      Perubahan di Indonesia di tengah usaha mengisi kemerdekaan.
10.  Jatuhnya Orde Baru dan Reformasi.
11.  Perkembangan dunia internasional setelah Perang Dunia II dan pengaruhnya terhadap Indonesia.
12.  Peristiwa mutakhir dunia dan globalisasi.
13.  Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

D.    STANDAR KOMPETENSI MATA PELAJARAN SEJARAH
1.      Kompetensi Kuriulum Sejarah
2.      Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Sejarah di SMA/MA

E.    RAMBU-RAMBU PROSES PEMBELAJARAN
1.      Dokumen standar kompetensi mata pelajaran sejarah merupakan salah satu perangkat dari kurikulum berbasis kompetensi.
2.      Pengorganisasian materi dilakukan dengan menggunakan pendekatan disiplin ilmu (subject matter approach).
3.      Pendekatan pembelajaran sejarah menekankan pada aspek prosesual yang berpangkal pada masa kini karena masa lampau bukan sesuatu yang terpisah dari umat manusia, para siswa, dan lingkungan sehari-hari.
4.      Penilaian berbasis kelas dalam mata pelajaran sejarah diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator hasil belajar.
5.      Pembelajaran sejarah perlu diikuti praktik belajar sejarah.
6.      Pembelajaran sejarah perlu menggunakan berbagai media yang mempunyai potensi untuk menambah wawasan dan konteks belajar serta meningkatkan hasil belajar.

F.     KARAKTERISTIK PEMBELAJARAN SEJARAH
Karakteristik mata pelajaran sejarah adalah sebagai berikut :
1.      Sejarah terkait dengan masa lampau/lalu.
2.      Sejarah bersifat kronologis.
3.      Dalam sejarah ada tiga unsur penting, yaitu manusia, ruang, dan waktu.
4.      Perspektif waktu merupakan dimensi yang sangat penting dalam sejarah.
5.      Sejarah adalah prinsip sebab akibat.
6.      Sejarah pada hakikatnya adalah suatu peristiwa sejarah dan perkembangan masyarakat yang menyangkut berbagai aspek kehidupan (seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, dan keyakinan).
7.      Pendidikan Sejarah di SMA/MA lebih menekankan pada perspektif kritis logis dengan pendekatan historis-sosiologis.

G.    MODEL-MODEL DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH
Dalam mengembangkan model pembelajaran yang menarik, Widja (1989) mengemukakan adanya empat model dalam pembelajaran sejarah, yaitu sebagai berikut :
a.      Model Garis Besar Kronologi
Model pembelajaran ini merupakan model pengembangan pembelajaran sejarah yang paling umum digunakan di luar negeri. Model ini mengajarkan sejarah sebagai suatu perkembangan atas dasar urutan tahun terjadinya suatu peristiwa sejarah. Pelajaran sejarah yang diajarkan di setiap tingkatan pendidikan pada dasarnya mengikuti perkembangan kronologis yang sama. Model ini sesuai dengan esensi pokok atau inti dari sejarah yang merupakan evolusi atau proses yang berkelanjutan (kronologis) yang memang menjadi perhatian siswa (Widja, 1989). Kelemahan model pembelajaran ini memungkinkan siswa mengalami kejenuhan dalam belajar akibat pengulangan materi yang tidak perlu. Meskipun demikian, hal tersebut tetap dipengaruhi oleh cara guru memberikan materi pada siswanya, apakah menarik dan bermakna serta sebaliknya.
b.      Model Tematik
Model pembelajaran ini menekankan pada penanaman atau pengembangan pengertian yang mendalam untuk periode-periode tertentu dalam sejarah yang menyangkut tema-tema kehidupan tertentu pula. Kelebihan dari model ini adalah siswa dapat belajar sesuai dengan prosedur para sejarawan. Kelemahan dari model pembelajaran ini adalah menuntut kemampuan khusus seorang guru seperti menyediakan sumber-sumber belajar yang cukup.
c.      Model Garis Perkembangan Khusus
Model pembelajaran ini pada dasarnya sama dengan model garis besar kronologis karena model ini menekankan pada urutan perkembangan kronologis dari peristiwa sejarah. Jadi, model pembelajaran ini merupakan gabungan antara penekanan pada unsur kronologis yang ditekankan oleh model garis besar kronologis dan penekanan pada unsur tematis yang ditekankan oleh model tematis yang dalam hal ini minat siswa sangat diperhatikan. Keuntungan dari model ini adalah pengajaran sejarah dapat diintegrasikan atau dikorelasikan dengan mata pelajaran lainnya dalam lingkup IPS sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna. Kelemahan dari model pembelajaran ini adalah alokasi waktu yang menjangkau keseluruhan materi yang ditargetkan dalam kurikulum kurang.
d.      Model Regresif
Model pembelajaran ini merupakan kebalikan dari model garis besar kronologis yang memulai pengajaran sejarah dari perkembangan awal dan berjalan terus sampai ke perkembangan yang sekarang (sejarah kontemporer). Kelebihan model pembelajaran ini adalah peristiwa-peristiwa masa sekarang akan lebih menarik perhatian siswa karena dekat dengan kehidupan siswa. Kelemahan dari model pembelajaran ini adalah memungkinkan terjadinya distorsi, yaitu kecacatan dalam pemahaman perkembangan sejarah sebab interes mengenai nilai masyarakat masa kini tidak perlu sama dengan apa yang terjadi pada waktu lampau/lalu.

BAB IV : PROFESI DAN KOMPETENSI GURU
A.    KONSEP DASAR GURU
1.      Pengertian Guru
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005). Undang-Undang Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional banyak memberikan amanat kepada pendidik dan terutama guru, untuk berubah ke arah terjadinya profesionalisme.
2.      Kehidupan Guru Abad ke-21
Fenomena kehidupan yang amat penting pada abad ke-21 ini adalah globalisasi yang terjadi hampir pada semua aspek kehidupan. Kondisi seperti ini menjadi tantangan guru abad ke-21. Oleh karena itu, pada abad ke-21 guru harus memiliki unggulan kompetitif. Upaya profesional adalah upaya seorang guru untuk mentransformasikan kemampuan profesional yang dimilikinya ke dalam tindakan mendidik dan mengajar secara nyata. Selanjutnya, guru yang bermutu adalah mereka yang dapat membelajarkan siswa secara tuntas, benar, dan berhasil. Dengan kesejahteraan yang memadai, setidaknya para guru akan dapat lebih berkonsentrasi pada tugas-tugas profesionalnya dan lebih berkesempatan untuk mendapatkan akses sumber-sumber informasi penunjang yang diperlukan dalam pembelajaran. Selanjutnya, jika kualitas pembelajaran meningkat, pada gilirannya kualitas pendidikan juga akan meningkat.

B.    PROFESI DAN PROFESIONALISME
Profesi merujuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan itu. Sedangkan profesional merujuk dua hal, yaitu orangnya dan penampilan atau kinerja orang itu dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Pemberdayaan profesi guru dan dosen diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dan kode etik profesi.

C.    KOMITMEN PEMERINTAH
1.      Kualifikasi Akademik
Kualifikasi akademik (S1) dan sertifikasi pendidik adalah kewajiban yang harus dipenuhi dan diikuti oleh para guru untuk mengukuhkan kedudukannya sebagai tenaga profesional dalam rangka melaksanakan sistem pendidikan dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan oleh UU. Program sertifikasi yang telah berjalan menunjukkan pemerintah memiliki komitmen untuk melaksanakan UU No. 14 Tahun 2005, khususnya tentang Program Sertifikasi.
2.      Uji Sertifikasi
Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik bagi guru. Portofolio adalah bukti fisik (dokumen) yang menggambarkan pengalaman berkarya atau prestasi yang dicapai dalam menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu. Kaitannya dengan sertifikasi kompetensi guru yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial akan terpampang dalam sepuluh komponen Pedoman Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan, yaitu sebagai berikut :
a.      Kualifikasi akademik.
b.      Pendidikan dan pelatihan.
c.      Pengalaman mengajar.
d.      Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
e.      Penilaian atasan (yang meliputi 10 aspek).
f.       Prestasi akademik.
g.      Karya pengembangan profesi.
h.      Keikutsertaan dalam forum ilmiah (seperti seminar, lokakarya, dan sebagainya).
i.        Pengalaman menjadi pengurus di bidang kependidikan dan sosial.
j.        Penghargaan yang relevan dengan bidang kependidikan.

D.    KOMPETENSI GURU
Kompetensi guru adalah pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
1.      Kompetensi Guru secara Umum
Dalam UU No. 14 Tahun 2005 dan PP No. 19 Tahun 2005 dinyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
2.      Kompetensi Guru Sejarah
Khusus dalam hubungan pengajaran sejarah, seorang guru sejarah dituntut untuk bisa memenuhi kemampuan-kemampuan seperti :
1.      Seorang guru sejarah seharusnya memiliki kualitas prima dalam masalah kemanusiaan.
2.      Guru sejarah seharusnya adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan luas tentang kebudayaan.
3.      Guru sejarah seharusnya merupakan pengabdi perubahan.
4.      Guru sejarah seharusnya adalah pengabdi kebenaran.
Secara lebih operasional, kompetensi khusus guru sejarah menurut Widja (1989) dapat dibagi menjadi tiga aspek, yaitu :
a.      Aspek Pengetahuan.
b.      Aspek Keterampilan.
c.      Aspek Sikap.

 BAB V : KOMPONEN BELAJAR PEMBELAJARAN
A.    HAKIKAT BELAJAR PEMBELAJARAN
1.      Belajar
Belajar merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang karena dengan belajar, seseorang memahami dan menguasai sesuatu sehingga orang tersebut dapat meningkatkan kemampuannya. Jadi, belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang melalui pengalaman. Oleh karena itu, inti proses pembelajaran adalah kegiatan belajar siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran akan dapat dicapai jika peserta didik berusaha secara aktif untuk mencapainya.
2.      Pembelajaran
Mengajar adalah membimbing siswa dalam kegiatan belajar. Mengajar adalah aktivitas guru dalam usaha mengorganisasi lingkungan yang berhubungan dengan anak didik, pengetahuan, dan bahan pembelajaran sehingga menimbulkan proses belajar yang efektif pada diri siswa. Sama halnya dengan belajar, mengajar pun pada hakikatnya adalah proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar peserta didik sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong peserta didik melakukan proses belajar.

B.    CIRI-CIRI BELAJAR PEMBELAJARAN
Kegiatan pembelajaran sebagai suatu proses pengaturan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Belajar pembelajaran memiliki tujuan.
2.      Kegiatan belajar pembelajaran ditandai dengan satu penggarapan materi yang khusus.
3.      Dalam belajar pembelajaran terdapat suatu strategi yang direncanakan dan di desain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4.      Belajar pembelajaran ditandai dengan aktivitas peserta didik.
5.      Dalam kegiatan belajar pembelajaran guru berperan sebagai pembimbing.
6.      Dalam kegiatan belajar pembelajaran dibutuhkan disiplin.
7.      Dalam kegiatan belajar pembelajaran ada batas waktu.
8.      Dalam kegiatan belajar pembelajaran ada evaluasi.

C.    KOMPONEN BELAJAR PEMBELAJARAN
Kegiatan belajar pembelajaran sebagai suatu sistem mengandung sejumlah komponen, yaitu :
1.      Tujuan Pembelajaran
Tujuan dalam proses belajar pembelajaran merupakan komponen pertama yang harus ditetapkan dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai indikator keberhasilan pembelajaran. Komponen tujuan memiliki fungsi yang sangat penting dalam sistem pembelajaran. Tujuan merupakan pengikat segala aktivitas guru dan siswa. Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, mulai dari yang umum sampai dengan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur. Secara hierarkis, tujuan pendidikan dapat dirinci menjadi :
a.      Tujuan umum, yaitu tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem Pancasila dirumuskan secara jelas dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 3.
b.      Tujuan institusional, yaitu tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan.
c.      Tujuan kurikuler, yaitu tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.
d.      Tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional, yaitu tujuan yang dicapai setelah peserta didik mengikuti kegiatan belajar pembelajaran.
Menyinggung klasifikasi tujuan pembelajaran menurut Bloom, dalam bukunya yang terkenal “Taxonomy of Educational Objectives” (1964), bentuk perilaku tujuan pembelajaran dapat digolongkan menjadi tiga domain (ranah, aspek), yaitu :
1)     Domain Kognitif
Domain kognitif adalah tujuan pembelajaran yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berpikir seperti kemampuan mengingat dan memecahkan masalah.
2)     Domain Afektif
Domain afektif berkaitan dengan sikap dan nilai-nilai.
3)     Domain Psikomotorik
Domain psikomotorik meliputi semua tingkah laku yang menggunakan syaraf dan otot.
2.      Bahan atau Materi Pembelajaran
Bahan atau materi pembelajaran (learning materials) adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang harus dikuasai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam suatu pendidikan tertentu. Bahan adalah salah satu sumber belajar bagi peserta didik. Materi atau bahan pelajaran adalah seperangkat pengetahuan ilmiah yang dijabarkan dari kurikulum untuk disampaikan kepada peserta didik atau dibahas dalam PBM agar sampai kepada tujuan yang telah ditetapkan. Jadi, sesuai dengan kurikulum, setiap mata pelajaran mempunyai arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan umum pendidikan nasional. Dengan demikian, pengetahuan berhubungan dengan berbagai informasi yang harus dimengerti dan dikuasai oleh siswa.
3.      Kegiatan Belajar Pembelajaran
Kegiatan belajar pembelajaran adalah inti kegiatan dalam pendidikan yang berlangsung di kelas atau di luar kelas. Dalam kegiatan belajar pembelajaran, guru dan peserta didik terlibat dalam sebuah interaksi dengan bahan pelajaran sebagai media. Kegiatan belajar mengajar menghendaki aktivitas peserta didik seoptimal mungkin. Dalam kegiatan belajar pembelajaran, guru sebaiknya memperhatikan perbedaan individual peserta didik, yaitu pada aspek biologis, intelektual, dan psikologis. Pemahaman terhadap aspek-aspek tersebut akan merapatkan hubungan guru dengan peserta didik sehingga memudahkan melakukan pendekatan mastery learning dalam mengajar. Dalam kegiatan belajar pembelajaran, guru akan menemukan bahwa peserta didik sebagian ada yang dapat menguasai bahan pelajaran secara tuntas dan ada pula peserta didik yang kurang menguasai bahan secara tuntas.
4.      Metode
Metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam praktik pembelajaran, guru tidak harus terpaku dengan menggunakan satu metode, tetapi menggunakan beberapa metode. Terkait dengan penerapan PAIKEM, banyak metode pembelajaran inovatif yang dapat diterapkan, antara lain :
a.      The power of two.
b.      Everyone is a teacher here.
c.      Critical incident.
d.      Snowballing.
e.      Card sort.
f.        Information search.
g.      Team quiz.
h.      Debat aktif.
i.        Brainstorming.
j.        Mind mapping.
k.      Role playing.
5.      Media/Alat
Yang dimaksud dengan media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai alat bantu dalam rangka mendukung usaha-usaha pelaksanaan PBM yang menjurus kepada pencapaian tujuan pembelajaran. Media dapat meningkatkan keefektifan belajar yang berfungsi menggugah minat selama proses belajar dan menciptakan situasi belajar yang baik. Oleh karena itu, dapat dinyatakan bahwa kedudukan media dalam PBM ialah sebagai alat bantu dalam mencapai tujuan pembelajaran.
6.      Sumber Pembelajaran
Sumber belajar adalah bahan atau materi untuk menambah ilmu pengetahuan yang mengandung hal-hal baru bagi pelajar (peserta didik) sebab belajar pada hakikatnya adalah untuk mendapatkan hal-hal baru (perubahan). Sumber belajar sesungguhnya banyak sekali dan terdapat di mana-mana (seperti di sekolah, halaman, pedesaan, pusat kota, dan lain-lain).
7.      Evaluasi
Evaluasi adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Dalam pelaksanaannya, evaluasi dapat diarahkan pada dua hal (evaluasi proses dan evaluasi produk). Evaluasi proses adalah suatu evalusi yang diarahkan untuk menilai bagaimana pelaksanaan proses belajar pembelajaran yang telah dilakukan mencapai tujuan. Sedangkan evaluasi produk adalah suatu evaluasi yang diarahkan pada bagaimana hasil belajar yang telah dilakukan siswa dan bagaimana penguasaan siswa terhadap bahan/materi pelajaran yang telah diberikan guru ketika proses belajar mengajar berlangsung.

BAB VI : PENGEMBANGAN SILABUS DAN RPP
A.    PENGERTIAN SILABUS DAN RPP
1.      Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus merupakan produk utama dari pengembangan kurikulum sebagai suatu rencana tertulis pada suatu satuan pendidikan yang harus memiliki keterkaitan dengan produk pengembangan kurikulum lainnya, yaitu proses pembelajaran. Silabus dapat dikatakan sebagai kurikulum ideal (ideal/potential curriculum), sedangkan proses pembelajaran merupakan kurikulum aktual (actual/real curriculum). Silabus pada dasarnya merupakan program yang bersifat makro yang harus dijabarkan lagi ke dalam program-program pembelajaran yang lebih rinci, yaitu rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
2.      Pengertian RPP
RPP merupakan perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Apabila perencanaan sudah disusun secara matang, proses dan hasilnya tidak akan terlalu jauh dari yang sudah direncanakan. Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.

B.    MANFAAT SILABUS DAN RPP
1.      Manfaat Silabus
Silabus pada dasarnya merupakan acuan utama dalam suatu kegiatan pembelajaran. Beberapa manfaat dari silabus antara lain :
a.      Sebagai pedoman atau acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut.
b.      Memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam suatu mata pelajaran.
c.      Sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran.
d.      Dokumentasi tertulis (written document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.
2.      Manfaat RPP
Manfaat RPP adalah sebagai berikut :
a.      Memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indikator.
b.      Memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek.
c.      Dengan menggunakan pendekatan sistem, maka berpengaruh terhadap pengembangan individu siswa.
d.      Dengan dirancang secara matang sebelum pembelajaran, maka berakibat pada nurturant effect (dampak pengiring).

C.    PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS DAN RPP
1.      Prinsip Pengembangan Silabus
Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan dasar dalam pengembangan silabus, yaitu :
1)     Ilmiah.
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2)     Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3)     Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4)     Konsisten
Ada hubungan yang konsisten (ajek, taat asas) antara KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian.
5)     Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian KD.
6)     Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
7)     Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.
8)     Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
2.      Komponen Silabus
Komponen silabus terdiri dari :
a.      Standar Kompetensi (SK).
b.      Kompetensi Dasar (KD).
c.      Materi Pokok/Pembelajaran.
d.      Kegiatan Pembelajaran.
e.      Indikator.
f.       Penilaian.
g.      Alokasi Waktu.
h.      Sumber Belajar.
3.      Prinsip Pengembangan RPP
RPP pada dasarnya merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evaluasi yang digunakan. Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP, seorang guru harus sudah menguasai bagaimana cara menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator, bagaimana cara memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar, bagaimana cara memilih alternatif metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar, dan bagaimana cara mengembangkan evaluasi proses dan hasil belajar.

D.    PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN DAN KOMPONEN RPP
1.      Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
Menurut Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, prinsip-prinsip penyusunan RPP adalah sebagai berikut :
a.      Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
b.      Mendorong partisipasi aktif peserta didik.
c.      Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
d.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
e.      Keterkaitan dan keterpaduan.
f.       Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
2.      Komponen RPP
Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. Menurut Permendiknas No. 41 Tahun 2007, komponen RPP adalah sebagai berikut :
a.      Identitas mata pelajaran.
b.      Standar kompetensi (SK).
c.      Kompetensi dasar (KD).
d.      Indikator pencapaian kompetensi.
e.      Tujuan pembelajaran.
f.       Materi ajar.
g.      Alokasi waktu.
h.      Metode pembelajaran.
i.        Kegiatan pembelajaran (pendahuluan, isi, dan penutup).
j.        Penilaian hasil belajar.
k.      Sumber belajar.
3.      Langkah-Langkah Menyusun RPP
1.      Mengisi kolom identitas.
2.      Menetukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan.
3.      Menentukan SK, KD, dan indikator yang akan digunakan (terdapat pada silabus yang telah disusun).
4.      Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan indikator yang telah ditentukan (lebih rinci dari KD dan indikator, pada saat-saat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran karena indikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi).
5.      Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran.
6.      Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan.
7.      Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri atas kegiatan awal, inti, dan akhir.
8.      Menentukan alat/bahan/sumber belajar yang digunakan.
9.      Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dan sebagainya.

B.     Pembahasan
Dari penjelasan di atas, dapat kita jelaskan sendiri bahwa perencanaan pembelajaran harus dilakukan dengan baik dan seoptimal mungkin agar siswa dan guru bisa saling berkomunikasi tanpa adanya batas-batas yang memisahkan dalam artian kendala-kendala dalam proses belajar mengajar di kelas. Sehingga, dengan adanya perencanaan pembelajaran juga bisa berdampak pada pencapaian tujuan umum sekolah maupun tujuan nasional Indonesia. Dalam proses belajar dan mengajar pendekatan sistem sangat perlu bagi setiap mata pelajaran, salah satunya adalah mata pelajaran sejarah. Dengan adanya pendekatan sistem dalam pembelajaran, maka sistem tersebut dapat menuntun guru pada kegiatan yang sistematis, dapat merancang pembelajaran dengan mengoptimalkan segala potensi dan sumber daya yang tersedia, serta dapat memberikan umpan balik.
Kurikulum dan pembelajaran sejarah sangat berhubungan dimana kurikulum sangat berpengaruh terhadap pencapaian suatu mata pelajaran, salah satunya adalah mata pelajaran sejarah. Jika kurikulum tersebut cocok pada suatu mata pelajaran, maka proses pengimplementasian belajar dan mengajar berhasil dan optimal, begitu juga dengan sebaliknya. Dalam hal ini, kita ketahui kurikulum yang dilaksanakan di sekolah-sekolah khususnya SMA menggunakan “Kurikulum 2013”. Dimana, menurut saya kurikulum ini berperan besar dalam mengembalikan rasa cinta siswa kepada negara Indonesia (rasa Nasionalisme). Dengan begitu, sedikit demi sedikit akan terjadi revolusi sikap dimana siswa-siswa tersebut sesuai dengan perilaku Pancasila dan nantinya menjadi warga negara yang taat akan aturan yang ada di Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945.
Kita ketahui guru berprofesi sebagai pengajar dan pasti dalam menyeleksi pendidik harus dilakukan dengan selektif apalagi sekarang sudah dibilang mengalami globalisasi abad ke-20. Sehingga, profesi guru tersebut di tes lagi untuk mengetahui seberapa kualitas guru tersebut menjadi pendidik. Semakin berkualitas guru tersebut, maka semakin tinggi jabatannya yang otomatis berpengaruh pada kesejahteraannya (gaji). Oleh karena itu, dengan adanya kesejahteraan tersebut, hal tersebut setidaknya bisa memotivasi diri sebagai guru untuk lebih baik lagi dalam mengasah dan menggali ilmunya. Dengan begitu, pendidik di Indonesia menjadi lebih berkualitas yang pastinya akan berdampak pada hasil belajar siswa yang baik dan sebaliknya.
Dalam proses belajar mengajar di kelas jika dalam penyampaian materi tidak ada suatu inovasi maka pelajaran tersebut menjadi bosan dan kurang menyenangkan. Oleh karena itu, dalam setiap mata pelajaran kalau bisa diperbanyak metode pembelajarannya apalagi mata pelajaran sejarah. Dengan begitu, siswa tidak bosan dan semakin memperhatikan secara penuh pelajaran. Selain itu juga, siswa akan merasa nyaman dengan mata pelajaran tersebut dan pada akhirnya mencintai mata pelajaran tersebut. Hal tersebut juga didukung dengan pengembangan silabus dan RPP yang disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku (Kurikulum 2013). Dalam hal ini, guru harus pintar-pintar dalam membuat RPP karena dengan berhasilnya pembuatan RPP maka akan berpengaruh juga pada proses belajar mengajar di kelas, khususnya pada penyerapan materi oleh siswa di kelas. Dengan diterapkan langkah-langkah di atas dengan baik, maka tercapailah tujuan sekolah dan nantinya berpengaruh juga pada tujuan nasional Indonesia dalam hal pendidikan.


BAB III
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran di setiap sekolah sangat perlu dalam terwujudnya tujuan sekolah itu sendiri dan tujuan nasional pendidikan Indonesia. Dari hal tersebut, akan menumbuhkan para generasi muda yang bermental dan terdidik, baik jasmani maupun rohani. Sehingga, dengan dibantunya pendidik atau guru yang berkualitas maka siswa juga menjadi generasi muda yang kreatif, terampil, dan bisa bersaing dengan siswa-siswa negara lain. Dengan begitu, warga negara Indonesia akan makmur dan sejahtera baik lahir maupun batin.


DAFTAR PUSTAKA
Agung S., Leo. 2007. “Peningkatan Profesionalisme Guru Sejarah dalam Menghadapi Sertifikasi”. Makalah disampaikan pada acara “Temu Kangen dan Seminar Regional Alumni Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP-UNS”, 08 November 2007.
Akhmad Sudrajat. 2011. Kurikulum dan Pembelajaran dalam Paradigma Baru. Yogyakarta: Paramitra Publishing.
Anderson, Lorin W. dan Krathwolh, David R. 2001. A Taxonomy for Learning, Teaching and Assesing, A Revision of Bollm’s Taxonomy of Educational Objectives. New York-San Francisco: Addison Wesley Longman, Inc.
Bloom, Benyamin S. 1964. Taxonomy of Educational Objectives: Cognitive Domain. New York: David Mc Kay.
Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan. 1991. Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Karya.
Depdikbud. 1982. Pendidikan Tenaga Kependidikan Berdasarkan Kompetensi. Jakarta: Dirjen Dikti.
Depdiknas. 2007. Panduan Sertifikasi Guru bagi LPTK. Jakarta: Dirjen Dikti.
---. 2008. Pengembangan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dalam KTSP. Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
---. 2003. Kurikulum 2004 SMA Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Sejarah. Jakarta: Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
---. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 Mata Pelajaran Sejarah. Jakarta: Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional. 2010. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) dalam www.bermutuprofesi.org.
Doni Koesoema. “Bangsa yang Mendidik Dirinya Sendiri”. Kompas 15 November. 2003.
Good, Thomas L. & Brophy, Jere E. 1990. Educational Psychology A Realistic Approach, Fourth Edition. New York & London: Longman Group Ltd.
Grafika. Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Huda, Miftahul. 2011. Cooperative Learning, Metode, Teknik, Struktur, dan Model. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Joni, Raka T. 1989. “Profesi Guru di Indonesia” dalam Analisis Pendidikan Tahun XVIII, No. 04 Juli-Agustus 1989.
Kartodirdjo, Sartono. 1992. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Kauchak, Donald P. Dan Eggen, Paul D. 1993. Learning and Teaching, Research-Based Methods. Boston: Allyn and Bacon.
Kaufman, Roger A. 1972. Educational System Planning. New Jersey: Prentice Hall, Inc.
Kochhar, S. K. 2008. Teaching of History. Terjemahan Purwanta dan Yovita Hardiwati. Jakarta: Grasindo.
Majid Abdul. 2003. Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Makmun, Abin Syamsuddin. 2003. Psikologi Pendidikan. Bandung: Rosda Karya Remaja.
Mayer, Ricard E. 2008. Learning and Intruction. New Jersey: Pearson Education, Inc.
Mulyasa, E. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
---. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Murdick, Robert G dkk. 1991. Sistem Informasi untuk Manajemen Modern. Jakarta: Erlangga.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional R.I. No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Depdiknas.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional R.I. No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Depdiknas.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Jakarta: Depdiknas.
Prayitno. 2011. “Membangun Filsafat dan Ilmu Pendidikan”. Makalah, disampaikan pada “Seminar Nasional Program  Studi Ilmu Pendidikan Program Doktor (S3)”.
Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta, 18 Oktober 2011.
Purwanto, Ngalim M. 2000. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Rosdakarya.
Roestiyah N. K. 1991. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Bina Aksara.
Samana, A. 1994. Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta: Kanisius.
Sanjaya, Wina. 2010. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Slameto. 2009. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.
Soenarwan. 1991. Pendekatan Sistem dalam Pendidikan. Surakarta: Sebelas Maret University Press.
Sudjana, Nana. 2002. Cara Belajar Siswa Aktif dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru.
Suyanto dan Abbas, M. S. 2001. Wajah dan Dinamika Pendidikan Anak Bangsa. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Suyanto. 2006. Dinamika Pendidikan Nasional. Jakarta: Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP) Muhammadiyah.
Tilaar, H. S. R. 1999. Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional dalam Perspektif Abad XXI. Magelang: Tera Indonesia.
Undang-Undang R.I. No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Undang-Undang R.I. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Usman, Moh. Uzer. 2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Van der Meulen. 1987. Ilmu Sejarah dan Filsafat Sejarah. Yogyakarta: Kanisius.
Widja, I Gede. 1989. Dasar-Dasar Pengembangan Strategi serta Metode Pengajaran Sejarah. Jakarta: Depdikbud.
Winataputra, Udin. 1996. Materi Pokok Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Universitas Terbuka.
Winataputra, Udin. 2003. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.
Winkel, W. S. 2009. Psikologi Pengajaran. Yogyakarta: Media Abadi.
Zamroni. 2003. Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: PT Bayu Indra.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH MASUKNYA AGAMA KONGHUCU DI INDONESIA

Kamu yang Kusayang

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS NILAI