Revolusi Hijau pada Masa Orde Baru di Indonesia

Revolusi Hijau pada Masa Orde Baru di Indonesia
Kita ketahui bahwa Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto yang menggantikan masa Orde Lama yang masa pemerintahannya dipimpin oleh Presiden Soekarno. Pemberian kekuasaan tersebut didasarkan dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966 oleh Presiden Soekarno. Setelah itu, barulah Presiden Soeharto memimpin Indonesia dari tahun 1966-1998 yang masa pemerintahannya bisa dibilang masa pembangunan dimana kita ketahui sendiri bahwa pada masa Orde Lama mengalami krisis kekurangan pangan rakyat dan berakibat pada kurangnya kebutuhan pangan di masyarakat Indonesia. Sehingga, pada masa Orde Baru, Presiden berusaha untuk melakukan pembaharuan dalam kebijaksanaan ekonomi, keuangan, dan pembangunan yang didasarkan pada Tap MPRS No. XXIII/MPRS/1966 (Poesponegoro, D. M. & Notosusanto, N. 2010). Salah satu cara Presiden Soeharto dalam memulihkan perekonomian di Indonesia adalah dengan melakukan pembangunan dalam hal pertanian atau yang bisa kita kenal dengan “Revolusi Hijau” pada masa Orde Baru (1970-1980-an). Pembangunan tersebut diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat dan menjadikan Indonesia sebagai swasembada pangan.
Revolusi Hijau aslinya sebutan yang tidak remi dan kata tersebut digunakan dalam penggambaran perubahan fundamental pemakaian teknologi budidaya pertanian yang dimulai pada tahun 1950-an di banyak negara berkembang, terutama di Asia salah satunya Indonesia. Latar belakang munculnya Revolusi Hijau adalah karena munculnya masalah kemiskinan yang disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang pesat tidak sebanding dengan peningkatan produksi pangan. Sehingga, jalan alternatifnya dengan cara melakukan kontrol jumlah kelahiran dan meningkatkan usaha pencarian serta penelitian bibit unggul dalam bidang pertanian (Wikipedia. 2015, (Online)). Jadi, menurut penulis, dapat dikatakan bahwa Revolusi Hijau adalah program modernisasi (petani gaya lama yang dalam masa panennya ditentukan sesuai cuaca dan alam, diganti menjadi petani gaya baru yang dalam masa panennya ditentukan oleh bibit unggul dan bantuan dari IPTEK) dalam bidang pertanian terutama dalam bibit unggul yang bertujuan untuk meningkatkan hasil produksi pertanian melalui hasil penelitian dan eksperimen bibit unggul. Sehingga, program Revolusi Hijau ini sangat cocok dengan keadaan perekonomian yang dialami masa Orde Baru akibat dari dampak perekonomian Orde Lama.
Alasan yang mendasari adanya pembangunan pertanian pada masa Orde Baru adalah karena sektor pertanian memainkan peran penting dalam proses perubahan struktural perekonomian yang sedang berkembang bukan hanya sebagai sumber surplus (tambahan/peningkatan) pendapatan untuk menunjang industrialisasi, tetapi juga sebagai pnggerak pertumbuhan ekonomi yang menjamin perluasan lapangan kerja maupun meningkatkan pemerataan pendapatan. Di samping itu juga, sektor pertanian berperan penting untuk antara meningkatkan penerimaan devisa dan sebagai sumber pertumbuhan pasar bagi produk industri dalam negeri. Jadi, dapat disimpulkan bahwa antara sektor pertanian dan industri saling berhubungan dalam menentukan berlangsungnya transformasi struktual dalam pembangunan ekonomi (Bandoro, Bantarto. 1995: 714).
Indonesia memiliki konsep Revolusi Hijau yang dikenal dengan gerakan BIMAS (Bimbingan Masyarakat), yaitu program nasional untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya swasembada beras. Hal tersebut didasarkan karena beras adalah komoditas strategis baik ditinjau dari segi ekonomi, politik, dan sosial. Revolusi hijau sendiri didasarkan pada empat pilar, yaitu :
a.       Penyediaan air melalui sistem irigasi.
b.      Pemakaian pupuk kimia.
c.       Penerapan pestisida sesuai dengan tingkat serangan organisme pengganggu.
d.      Penggunaan varietas unggul sebagai bahan tanam berkualitas (Wikipedia. 2015, (Online)).
Berikut adalah upaya-upaya pemerintah dalam menggalakkan Revolusi Hijau, yaitu :
1.      Intensifikasi Pertanian
Intensifikasi Pertanian di Indonesia dikenal dengan nama Panca Usaha Tani yang meliputi :
a.       Pemilihan Bibit Unggul.
b.      Pengolahan Tanah yang baik.
c.       Pemupukan.
d.      Irigasi.
e.       Pemberantasan Hama
2.      Ekstensifikasi Pertanian
Adalah memperluas lahan tanah yang dapat ditanami dengan pembukaan lahan-lahan baru, seperti mengubah lahan tandus menjadi lahan yang dapat ditanami, membuka hutan, dan lain-lain.
3.      Diversifikasi Pertanian
Adalah usaha penganekaragaman jenis tanaman pada suatu lahan pertanian melalui sistem tumpang sari. Usaha ini menguntungkan karena dapat mencegah kegagalan panen pokok, memperluas sumber devisa, dan mencegah penurunan pendapatan para petani.
4.      Rehabilitasi Pertanian
Adalah usaha pemulihan produktivitas sumber daya pertanian yang kritis ( membahayakan kondisi lingkungan dan daerah rawan) dengan maksud untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah tersebut. Usaha pertanian tersebut akan menghasilkan bahan makanan dan sekaligus sebagai stabilisator lingkungan (Adinugraha, Widiyaka. 2013, (Online)).
Menurut penulis, dampak adanya Revolusi Hijau di Indonesia adalah :
a.       Dampak Positif :
1.      Indonesia yang terkenal dengan pengimpor beras terbesar, ternyata juga menjadi swasembada beras dan pengekspor besar ke India.
2.      Menghasilkan kebutuhan pangan (beras) yang meningkat dan hal tersebut didukung dan tercapainya Pelita I sampai Pelita IV.
3.      Menurunnya angka pengangguran.
4.      Menambah devisa negara.
5.      Berdampak langsung pada pendidikan baik sarana maupun prasarana.
6.      Terpenuhinya kebutuhan pangan (beras) bagi masyarakat Indonesia.
b.      Dampak Negatif :
1.      Munculnya kapitalis.
2.      Pemerintahan yang otoriter.
3.      Adanya diskriminasi antara pemilik lahan sempit dengan pemilik lahan luas.
4.      Penyalahgunaan penggunaan bahan kimia dan pestisida yang berlebihan menyebabkan pencemaran lingkungan.
5.      Terancamnya populasi laut.
6.      Terancamnya ekosistem alam dan rantai makanan yang nantinya mengakibatkan punahnya makhluk hidup (hewan).

DAFTAR RUJUKAN
Poesponegoro, D. M. & Notosusanto, N. 2010. Sejarah Nasional Indonesia Jilid 6. Jakarta: Balai Pustaka.
Wikipedia. 2015. Revolusi Hijau, (Online), (https://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_Hijau), diakses 18 November 2015.
Bandoro, Bantarto. 1995. Refleksi Setengah Abad Kemerdekaan Indonesia. Jakarta: Centre for Strategic and International Studies, 1995.
Adinugraha, Widiyaka. 2013. Makalah Revolusi Hijau, (Online), (http://widiyaka.blogspot.co.id/2013/02/makalah-revolusi-hijau.html), diakses 18 November 2015.
















Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH MASUKNYA AGAMA KONGHUCU DI INDONESIA

Kamu yang Kusayang

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS NILAI