Tugas UTS Sejarah Lokal
Nama : Yuliarti Kurnia Pramai Selli
Kelas/Off. : B
Prodi : S1 Pendidikan Sejarah
NIM : 140731606196
Makul : Sejarah Lokal
Tugas UTS Sejarah Lokal
1. Unsur-unsur
Lokalitas dalam Kategori Kajian Sejarah Lokal.
Sejarah
lokal adalah sejarah tentang daerah tertentu yang biasanya kita kenal dengan
sebutan babad, riwayat, hikayat, dan lain-lain berisikan tentang asal-usul
daerahnya yang terkadang prinsip penulisan dengan menggunakan sumber yang
sesuai sering diabaikan. Tradisi penulisan sejarah di atas masih terbilang
amatiran oleh para ahli sejarawan karena dianggap kurang bermutu dalam hal
disiplin ilmu sejarah. Sejarah lokal bisa dikatakan sebagai suatu bentuk
penulisan sejarah dalam lingkup yang terbatas meliputi suatu lokalitas tertentu
dalam artian terbatasnya lingkup tersebut yang dikaitkan dengan unsur wilayah
(spasial). Di Indonesia sejarah lokal disebut pula sebagai sejarah daerah.
Salah satu tokoh, yaitu Taufik Abdullah tidak setuju jika sejarah lokal disamakan
dengan sejarah daerah. Hal tersebut dikarenakan daerah identik dengan politik
dan bisa mengabaikan etnis kultural yang sebenarnya (lebih mencerminkan unit
lokalitas sebagai suatu perkembangan sejarah). Sedangkan, Jordan berpendapat
bahwa sejarah lokal adalah keseluruhan lingkungan sekitar yang bisa berupa
kesatuan wilayah seperti desa, kecamatan, kabupaten, kota kecil, dan lain-lain.
Dari penjelasan di atas, maka penulis mencoba menganalisis bahwa unsur-unsur
lokalitas dalam sejarah lokal dipengaruhi oleh wilayah dan suatu wilayah
identik dengan kebudayaan, etnik, bahasa yang nantinya mempengaruhi proses
kajian penulisan sejarah lokal dimana kita merujuk pada pengertian di atas,
bahwa sejarah lokal lebih membahas kepada sejarah yang ada di wilayah tersebut
dan masih dipengaruhi oleh unsur-unsur lokalitas tadi yang berupa babad,
hikayat, dan lain-lain. Sehingga, bisa dibilang bahwa sejarah lokal sangat
dipengaruhi oleh unsur-unsur lokalitas di atas dan pastinya sejarah lokal tidak
akan lepas dari unsur-unsur tersebut (Widya, I Gde. 1989).
2. Hubungan
Sejarah Lokal dengan Sejarah Nasional.
Dalam
penulisan sejarah, terdapat dimensi makro dan mikro yang salah satu
permasalahan yang dihadapi adalah dalam hal penentuan kesatuan kerangka
peristiwa yang menjadi pusat perhatiannya dalam melihat proses persambungan
peristiwa-peristiwa yang dalam hubungan ini dikenal dengan istilah unit-unit
sejarah. Sehingga, sejarawan perlu menentukan pembatasan-pembatasan yang akan
memungkinkan terjadinya pembatasan ruang lingkup kegiatan. Jadi, dengan dasar
tersebut, para sejarawan dapat membedakan antara “kejadian biasa” dan “kejadian
istimewa” dan membedakan antara “kejadian non-historis (untuk yang biasa)” dan
kejadian historis (untuk yang istimewa). Unit sejarah adalah suatu bagian dari
pengetahuan sejarah yang merupakan suatu kategori dan bidang yang dapat
dipahami. Unit tersebut juga merupakan suatu kompleks problem-problem
tema-tema, dan topik-topik yang semuanya ditempatkan dalam “pasangan waktu”
(time setting) (Kartodirdjo, Sartono, 1982: 31). Hubungan unit historis dengan
aspek kesatuan temporal, yaitu menyangkut babakan waktu atau periodisasi
didasarkan atas kriteria tertentu dimana umumnya bersifat relatif (tergantung
pada dimensi-dimensi historis yang dipegang oleh sejarawan). Sedangkan untuk
hubungan unit historis dengan aspek kesatuan spasial, yaitu berkaitan dengan
usaha membuat kategori-kategori batas lingkungan kompleks peristiwa sejarah
yang bervariasi dari unit dengan ruang lingkup yang sangat luas sampai kepada unit-unit
yang sangat terbatas. Jadi, unit-unit historis terwujud dari berbagai kategori
yang menyebabkan adanya variasi lingkup sejarah (dari arah melebar/meluas
sampai ke arah menyempit terbatas).
Sejarawan
dan ahli filsafat Inggris bernama A.J. Toynbee mengatakan bahwa walaupun
mengakui adanya unit historis (merupakan kesatuan negara bangsa/nation state)
tetapi lebih cenderung pada unit historis makro. Sedangkan, untuk kelompok
sejarawan praktis dalam melakukan kegiatan sejarah di lapangan tidak terikat
dengan pikiran-pikiran spekulatif dan biasa berhadapan langsung dengan
sumber-sumber sejarah yang terkandung di dalamnya (sesuai konteks) dengan
melihat kesatuan lapangan studi sejarah yang bisa dipahami (intelligible) berada pada lingkungan
sejarah makro. Perkembangan sejarah boleh dianggap bersumber pada lingkungan
makro, yaitu pada realitas-realitas yang bersifat khusus (unik). Hubungan
antara sejarah lokal dengan sejarah nasional secara umum dirumuskan bahwa dalam
sejarah nasional ditekankan pada gambaran yang lebih luas, menyeluruh dari
suatu lingkungan bangsa dengan tidak terlalu memperhatikan detail-detail
peristiwa lokal (kecuali untuk mendukung gambaran dalam rangka sejarah
nasional). Sedangkan, dalam sejarah lokal yang mendapat perhatian utama justru
peristiwa-peristiwa di lingkungan sekitar suatu lokalitas sebagai suatu
kebulatan dan menempatkan sejarah nasional sebagai latar belakang dari
peristiwa-peristiwa khusus di lokalitas tersebut (Alif, Dokter. 2014,
(Online)).
Kita
mengetahui bahwa sejarah nasional adalah suatu konsep resmi negara dan lebih
bersifat konsepsi umum yang mendukung penanaman nilai nasionalisme. Dalam hal
sejarah lokal, sumber-sumber sejarah lokal dianggap memiliki pengaruh secara
nasional atau kebangsaan dan sejarah nasional kajiannya terpusat di pulau Jawa.
Fakta mengatakan bahwa studi sejarah lokal diperlukan untuk mencari bahan
sebagai penyusun nasional yang akhirnya hanya menghasilkan sejarah nasional
versi lokal dimana realitas di daerah-daerah dapat berubah sehingga kadang-kadang
peristiwa nasional yang penting dalam kategori sejarah nasional bisa saja tidak
memiliki arti apa-apa pada sejarah lokal. Sejarah lokal melengkapi sejarah
nasional dimana sejarah nasional hanya membahas sesuatu secara umum sehingga
sifatnya terbatas dan sejarah lokal memberikan detail sehingga mampu melengkapi
kekurangan sejarah nasional. Contoh sejarah nasional adalah membahas tentang
proklamasi 1945 dimana pembahasan terfokus di Jakarta. Sedangkan, fungsi
sejarah lokal sendiri menjadi pelengkap sejarah nasional dimana pembahasan
terfokus pada ikhwal proklamasi di daerah atau lokal.
Contoh
kedua, penulis mengambil pembahasan tentang sejarah terbentuknya Reog di
Ponorogo dimana terdapat tiga versi cerita, yaitu dari Bantar Angin, Ki Ageng
Suryangalam atau Demang Kutu, dan Batara Katong. Cerita di atas sudah pasti
dipengaruhi faktor kekuasaan dan politik. Selain itu, dipengaruhi oleh para
pakar atau ahli sejarawan terhadap munculnya Reog di Ponorogo. Tetapi, jika
dilihat dari bukti-bukti yang ada versi Batara Katong yang benar. Tapi, menurut
sumber dari masyarakat setempat mengatakan bahwa Reog berasal dari versi Bantar
Angin. Banyak perdebatan yang muncul dari pembahasan tersebut. Tetapi, kita
sebagai pembaca harus bijak dalam menanggapi suatu sumber. Karena perbedaan
tersebut dipengaruhi oleh faktor kekuasaan, politik, maupun kebudayaan yang
sudah dijelaskan di atas. Dari penjelasan di atas,dapat dikatakan bahwa hal-hal
di tingkat yang lebih luas (nasional) hanya menggambarkan pola-pola serta masalah
umum, sedangkan situasinya yang lebih konkret dan mendalam baru dapat diketahui
melalui gambaran sejarah lokal. Hal di atas merupakan penjelasan tentang
hubungan sejarah lokal dengan sejarah nasional (Kompasiana. 2014, (Online)).
3. Pengaruh
Otonomi Daerah terhadap Penulisan Sejarah.
Otonomi
daerah disahkan pasca Reformasi 1998 dimana banyak perdebatan tentang otonomi
daerah sebagai manifestasi dari desentralisasi kekuasaan pemerintahan mendorong
pemerintah untuk secara sungguh-sungguh merealisasikan konsep otonomi daerah
secara jujur, penuh kerelaan, dam konsekuen mengingat wacana dan konsep ekonomi
daerah memiliki sejarah yang sangat panjang seiring berdirinya Republik ini.
Menurut aspek yuridis formal terdapat dalam UU No. 1 Tahun 1945 sampai dengan
UU No. 5 Tahun 1974 dimana semangat otonomi daerah sudah kelihatan dan menjadi
dasar hukum pelaksanaan pemerintah di daerah. Tetapi, semangat para penyelenggara
masih jauh dari idealisme konsep otonomi daerah itu sendiri (Marbun, 2005: 45).
Dengan adanya otonomi daerah, maka suatu provinsi memiliki pengakuan yang
berbeda secara kultural baik dari seni, bahasa, suku, agama, maupun sejarahnya.
Sehingga, dari penjelasan di atas penulis menemukan penjelasan bahwa seiring
dengan berjalannya era demokratisasi dan otonomi daerah membuat daerah-daerah
tersebut ingin mengaktualisasikan diri sehingga sejarah lokal menjadi sangat
penting karena dengan adanya aktualisasi diri suatu daerah, maka daerah
tersebut minimal harus mempunyai keunggulan yang terdapat dalam wilayah
tersebut entah itu dari aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan,
maupun keamanan. Contohnya adalah kesenian Reog di Ponorogo dimana kesenian
tersebut hanya ada di wilayah Ponorogo. Hal tersebut mencerminkan salah satu
kelebihan atau aktualisasi diri dari wilayah Ponorogo dalam hal sosial budaya
yang didalamnya terdapat sejarah yang membahas atau berkaitan dengan sejarah
munculnya kesenian Reog di Ponorogo. Sejarah tersebut merupakan sejarah lokal
yang tidak ditemui di wilayah lain dan dalam perkembangan budayanya sendiri
juga disesuaikan dengan otonomi daerah tersebut sehingga kebijakan pemerintah
di wilayah ini berbeda dengan kebijakan wilayah atau daerah lainnya.
4. Persoalan
Sumber Sejarah dalam Mengkaji Sejarah Lokal.
Dalam
hal ini, penulis mencoba menjelasakan latar belakang persoalan sumber sejarah
yang masih menjadi tantangan terberat dari sejarawan. Karena kita ketahui
sendiri bahwa di masa lampau melalui cerita yang diteruskan secara turun temurun
dari generasi ke generasi. Sumber sejarah sendiri ada yang berbentuk primer
maupun sekunder dimana nantinya memunculkan tradisi lisan dengan tradisi
tulisan. Dalam sumber lisan kita akan menemui tradisi lisan dimana tradisi ini
maksudnya cerita yang dipengaruhi oleh pendapat masyarakat. Istilahnya sebagai
cerita rakyat. Dengan adanya cerita rakyat biasanya terdapat
perbedaan-perbedaan pendapat yang membuat bingung para sejarawan. Tetapi, hal
tersebut bisa ditepis dengan adanya tradisi tertulis dimana biasanya dalam
suatu peninggalan sejarah terdaoat suatu benda atau barang yang mempunyai atau
mengandung tulisan mengungkapkan suatu fakta dan hal tersebut bisa disebut
sebagai sumber bukti utama. Dari sumber utama tersebut, maka para sejarawan
dapat melengkapi atau menemukan fakta baru yang benar dari peninggalan sejarah
tersebut. Contoh, penulis mengambil sejarah berdirinya Reog di Ponorogo yang
terdiri dari tiga versi cerita, yaitu versi Bantar Angin, Demang Kutu, dan
Batara Katong. Perbedaan cerita tersebut memunculkan perdebatan dari awal dan
ada yang mengatakan versi Batara Katong lah yang benar karena terdapat
bukti-bukti seperti adanya penemuan batu yang tertulis tentang wisuda Batara
Katong sendiri. Tetapi, masyarakat mengatakan versi Bantar Angin sendirilah
yang benar. Nah, dari sini penulis bisa melihat ada dampak positif maupun
negatif yang didapat dari adanya peran sejarah lisan, yaitu dapat membenarkan,
menambah, maupun melengkapi suatu sumber peristiwa sejarah dan sejarah lisan
juga dapat menjadikan suatu sumber sejarah menjadi lebih bingung dan tidak
menuju titik puncak permasalahan karena tadi sudah dibahas bahwa sejarah lisan
berasal dari opini atau pendapat masyarakat dari masa tersebut sampai sekarang
yang nantinya memunculkan tradisi lisan dalam suatu masyarakat. Jadi, peran
atau kontribusi sejarah lisan dalam persoalan di atas bisa menguntungkan maupun
merugikan.
Daftar Rujukan :
Widya, I Gde. 1989. Sejarah Lokal suatu Perspektif dalam Pengajaran Sejarah. Jakarta:
Dirjen Dikti Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Alif, Dokter. 2014. Sejarah Lokal dan Beberapa Aspeknya,
(Online), (https://dokteralif.wordpress.com/2014/03/01/sejarah-lokal-dan-beberapa-aspeknya/),
diakses tanggal 16 Oktober 2016.
Kompasiana. 2014. Hubungan Sejarah Lokal dengan Sejarah
Nasional, (Online), (http://www.kompasiana.com/juffrouw/hubungan-sejarah-lokal-dengan-sejarah-nasional_54f5fa56a333116c058b46f9),
diakses tanggal 16 Oktober 2016.
Marbun, B. 2005. Otonomi Daerah 1945-2005 : Proses dan Realita Perkembangan Otda sejak
Zaman Kolonial sampai Saat ini. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Komentar
Posting Komentar